Jika diminta, LPSK siap berikan perlindungan pada Miryam
Merdeka.com - Jika diminta, LPSK siap berikan perlindungan pada Miryam
Miryam S Haryani kini harus mendekam dibui setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus memberikan keterangan palsu di sidang kasus e-KTP. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku siap memberikan perlindungan pada Miryam yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus e-KTP.
Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, mengaku telah mencoba untuk melakukan komunikasi dengan pihak Miryam, bahkan sebelum Miryam menjadi buronan dan sekarang menjadi tahanan KPK. Namun belum ada tanggapan apakah perlindungan itu dibutuhkan atau tidak.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Apa yang dilakukan LKPP untuk pelaku UMKK? Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus mengupayakan kesejahteraan untuk para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Koperasi (UMKK). Kali ini, LKPP mendorong pelaku UMKK untuk masuk dalam Katalog Elektronik agar produk mereka bisa dibeli oleh pemerintah melalui Kementerian, Lembaga, hingga Pemda.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Kalau dia butuh perlindungan dengan LPSK kami siap memberikan perlindungan," ujarnya di kantor LPSK Ciracas Jakarta Timur, Kamis (4/5).
Meski belum ada kesepakatan dengan pihak Miryam, lanjut Haris, dirinya mengaku mendapat permintaan dari Komisi III DPR untuk memberikan perlindungan pada Miryam. Namun lagi-lagi, lanjut dia, saat pihak LPSK menghubungi Miryam belum ada tanggapan apa-apa.
Seperti diketahui, Miryam ditangkap sebuah di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada senin (1/5), oleh Satgas Bareskrim Polri pimpinan Kombes Herry Heryawan. Miryam menjadi buronan atas kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan Mega Korupsi E-KTP. Dia dinyatakan buron setelah mangkir beberapa kali dari panggilan penyidik KPK.
Atas tindakannya tersebut, politisi partai Hanura tersebut dijerat Pasal 22 jo Pasal 35 UU Tipikor yakni dengan sengaja memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar, dipidana dengan pidana penjara singkat 3 tahun paling lama 12 tahun.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Achmadi tidak mengungkap identitas saksi tersebut karena masih dalam proses pendalaman keterangan.
Baca SelengkapnyaJemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Baca SelengkapnyaSelain nama Syahrul Yasin Limpo, ada tiga pihak lagi yang juga meminta perlindungan LPSK.
Baca SelengkapnyaYaqut mencari tahu saksi mana yang merasa tertekan sehingga membutuhkan perlindungan LPSK.
Baca SelengkapnyaKPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.
Baca SelengkapnyaLPSK terbuka bagi siapapun korban, ataupun saksi dalam kasus Vina Cirebon yang menginginkan perlindungan.
Baca SelengkapnyaUsai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.
Baca SelengkapnyaSYL mengajukan permohonan perlindungan sebagai tersangka kasus korupsi jual beli jabatan.
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani melalui kuasa hukumnya meminta perlindungan untuk putrinya, Lolly.
Baca SelengkapnyaLPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaSupervisi, jelas Ade, upaya Polda Metro menggandeng KPK dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan dilaporkan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPolda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.
Baca Selengkapnya