Jika diperlukan, KPK akan periksa Anas dalam simulator SIM
Merdeka.com - KPK terus mengembangkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan proyek simulator SIM di Korlantas Polri. Selain memeriksa sejumlah anggota Komisi III DPR RI, kini dugaan keterlibatan sampai pada mantan Anas Urbaningrum.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan penyidik bisa saja memanggil Anas dalam kasus yang menjerat Djoko Susilo dkk ini. Namun, Johan mengatakan hingga saat ini, penyidik masih belum memerlukan keterangan dari suami Athiya Laila tersebut
"Kalau diperlukan siapa saja dapat dimintai keterangannya, tapi sampai saat ini belum ada konfirmasi untuk pemanggilan Anas" ujar Johan di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (13/3).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa yang meminta tebusan USD 8 juta? 'Mereka minta tebusan USD 8 juta,' ujar dia.
Seperti dikabarkan, Anas disebut-sebut terseret dalam kasus simulator SIM. Anas turut hadir dalam pertemuan yang membahas biaya pengurusan anggaran kepolisian. Pertemuan itu terjadi di Restoran King Crab Jakarta yang dihadiri oleh AKBP Teddy Rusmawan, Nazaruddin, Saan Mustopa dan Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. Dari pertemuan itu Anas disebut kecipratan duit sebesar Rp 8 miliar dari AKBP Teddy Rusmawan, salah satu tersangka dalam kasus ini.
Anas sendiri kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah pembangunan pusat sarana prasarana olahraga Hambalang.
Dalam kasus ini, KPK tengah mendalami aliran dana proyek simulator SIM ke Komisi III DPR RI. Sejumlah anggota Komisi III telah diperiksa KPK. Mereka adalah Herman Heri, Bambang Soesatyo, Benny K Harman, Aziz Syamsudin, dan Dasrul Jabbar.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, pemilik PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Jika diperlukan, KPK akan periksa Anas dalam simulator SIM
KPK terus mengembangkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan proyek simulator SIM di Korlantas Polri. Selain memeriksa sejumlah anggota Komisi III DPR RI, kini dugaan keterlibatan sampai pada mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan penyidik bisa saja memanggil Anas dalam kasus yang menjerat Djoko Susilo dkk ini. Namun, Johan mengatakan hingga saat ini, penyidik masih belum memerlukan keterangan dari suami Athiya Laila tersebut
"Kalau diperlukan siapa saja dapat dimintai keterangannya, tapi sampai saat ini belum ada konfirmasi untuk pemanggilan Anas" ujar Johan di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (13/3).
Seperti dikabarkan, Anas disebut-sebut terseret dalam kasus simulator SIM. Anas turut hadir dalam pertemuan yang membahas biaya pengurusan anggaran kepolisian. Pertemuan itu terjadi di Restoran King Crab Jakarta yang dihadiri oleh AKBP Teddy Rusmawan, Nazaruddin, Saan Mustafa dan Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. Dari pertemuan itu Anas disebut kecipratan duit sebesar Rp 8 miliar dari AKBP Teddy Rusmawan, salah satu tersangka dalam kasus ini.
Anas sendiri kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah pembangunan pusat sarana prasarana olahraga Hambalang.
Dalam kasus ini, KPK tengah mendalami aliran dana proyek simulator SIM ke Komisi III DPR RI. Sejumlah anggota Komisi III telah diperiksa KPK. Mereka adalah Herman Heri, Bambang Soesatyo, Benny K Harman, Aziz Syamsudin, dan Dasrul Jabbar.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, pemilik PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaDirut Taspen Antonius Kosasih Diduga Korupsi Rp1 Triliun Berkedok Investasi
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaUang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.
Baca SelengkapnyaUang yang dikorupsi eks Dirut Taspen berkaitan dengan asuransi dana pensiun pegawai negeri
Baca SelengkapnyaDia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat Antonius Kosasih.
Baca SelengkapnyaDibuktikan dengan penetapan tersanga dan penahanan Achsanul Qosasi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dilaksanakan pada 20 November sampai dengan 24 November 2023.
Baca Selengkapnya