JIS dituding beri keterangan palsu soal hasil visum
Merdeka.com - Keluarga korban pencabulan merasa tidak terima dengan keterangan saksi yang diajukan pihak pengelola TK JIS. Mereka menuding JIS memaksa saksi untuk memberi keterangan palsu terkait visum dari korban.
"Dia (pengelola) bilang visum dari (klinik) SOS. Sekali lagi, SOS tidak mengeluarkan visum," ujar T yang merupakan ibu salah satu korban pencabulan di JIS di Jakarta, Kamis (6/11).
Untuk membantah keterangan dari pihak JIS, T kemudian memeriksakan anaknya di beberapa rumah sakit antara lain RS Pondok Indah dan RS Polri. Hasil yang didapat berbeda jauh dengan visum dari pihak JIS.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa yang dilakukan gaslighting terhadap korbannya? Gaslighting adalah bentuk pencucian otak perlahan-lahan yang membuat korban meragukan diri sendiri.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana gaslighting mempengaruhi korban? Korban gaslighting sering kali meragukan validitas perasaan mereka sendiri, yang dapat menyebabkan menurunnya harga diri dan ketidakmampuan untuk mengekspresikan emosi secara sehat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
"Menurut penjelasan dokter kelamin RS Pondok Indah dan RS Polri, mereka menyatakan anak saya positif terkena herpes kelamin," kata T.
Herpes kelamin merupakan penyakit yang muncul disebabkan virus. Virus tersebut dapat menjangkiti tubuh bayi yang lahir dalam keadaan normal.
"Sementara anak saya lahir secara caesar," ungkap dia.
Di samping itu, untuk memperkuat alibi pihak JIS mengajukan ahli yaitu dokter P. T mengaku tidak dapat menerima keterangan dokter P lantaran dia hanya dokter anak.
"Dokter P bukan dokter spesialis kulit. Dia dokter anak. Dia tidak memeriksa anak saya, hanya memasukkan cotton bud untuk mengetahui apakah ada bakteri atau tidak," kata dia.
Hasil cotton bud itu yang menjadi dasar adanya visum dari SOS. Sementara SOS sendiri, menurut T, bukan sebuah rumah sakit. "SOS hanya sebuah klinik," kata dia.
Atas hal ini, kuasa hukum keluarga korban Johan Lee Chandra mengatakan pihak JIS telah berbohong. Dia mengatakan JIS telah memaksa saksi untuk melanggar sumpah di pengadilan.
"Padahal saksi di bawah sumpah pengadilan," ungkap dia. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakasat Lantas Polresta Tangerang, AKP I Made Astana mengaku, menghormati gugatan yang disampaikan oleh pihak keluarga korban.
Baca SelengkapnyaKeluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon melaporkan Ketua RT Abdul Pasren atas kesaksian bohong ke Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan didatangi salah seorang saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Saksi bernama Dede membuat pengakuan mengejutkan.
Baca SelengkapnyaPihak Tamara tyasmara sebut saksi yang dighadirkan Yudha Arfandi berikan keterangan palsu.
Baca SelengkapnyaHotman mengusulkan penyidik melakukan tes kebohongan untuk menguji keterangan daripada para tersangka maupun saksi.
Baca SelengkapnyaDede mengaku disuruh mengikuti skenario oleh Iptu Rudiana
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaTujuh orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/8).
Baca SelengkapnyaKeluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon sebelumnya melaporkan seorang RT bernama Abdul Pasren terkait kesaksian bohong ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaCamat di Gresik menjelaskan duduk perkara tuduhan intimidasi ke keluarga bocah dicolok tusuk bakso.
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan didatangi salah seorang saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi bongkar para pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon mencoba mengganggu saksi.
Baca Selengkapnya