Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK sebut aparat peradilan tergiur uang suap karena hidup konsumtif

JK sebut aparat peradilan tergiur uang suap karena hidup konsumtif Jusuf Kalla. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan seorang panitera Pengadilan Jakarta Utara terkait kasus suap. Diduga, suap tersebut terkait keringanan perkara pencabulan dengan terdakwa pedangdut, Saipul Jamil.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla mendesak lembaga hukum melakukan reformasi birokrasi dan transparan. Selain itu, para penegak hukum harus diberikan punishment and reward-nya agar tidak melakukan korupsi, korupsi dan nepotisme.

"Pada intinya sistem dan transformasi yang harus diperbaiki. Dan sistem reward and punishment. Kalau dia baik apa yang diberikan. Kalau dia ini hukumannya apa. Itu semuanya yang ingin saya sampaikan," kata Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (17/6).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, kata dia, para penegak hukum juga selalu beranggapan penghasilannya tak cukup karena kebutuhan sehari-hari terus meningkat. Meski sudah diberikan tunjangan dan gaji tinggi, namun para penegak hukum masih tak merasa cukup.

"Tunjangan apa, macam-macam. Mungkin tidak cukup apa ya? Tapi kapan cukupnya persoalannya di situ. Tidak akan pernah karena kebutuhan makin tinggi-tinggi. Kita semua harus mengawasinya. Yang paling penting jangan diberi. Ini semuanya Karena yang berperkara yang bermasalah. Karena yang berperkara yang cari jalan pintas," kata dia.

Lanjut dia, permasalahan korupsi kerapkali menggiurkan beberapa orang karena jumlah uang yang besar. Oleh sebab itu, para penegak hukum harus memiliki mental yang kuat.

"Kadang-kadang orang mentalnya baik tapi tergoda karena ada kesempatan, ya terjadi lagi. Atau orang memang mental jelek tapi tidak ada kesempatan juga tidak terjadi juga," ujar dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Berantas Korupsi Harus Dimulai dari Mencegah Suap, ini Penjelasan Pakar Hukum
Berantas Korupsi Harus Dimulai dari Mencegah Suap, ini Penjelasan Pakar Hukum

Korupsi di tanah air tidak akan berkurang jika suap menyuap tidak diberantas. Sebab, suap menyuap dilakukan dan dimulai dari berbagai tingkatan.

Baca Selengkapnya
Makelar Perkara MA, Hasbi Hasan Jalani Sidang Vonis Hari Ini Di Tipikor
Makelar Perkara MA, Hasbi Hasan Jalani Sidang Vonis Hari Ini Di Tipikor

Jaksa KPK menuntut Hasbi Hasan 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
Hal Memberatkan Hasbi Hasan hingga Divonis 6 Tahun, Coreng Nama Baik MA dengan Terima Suap Rp1 M
Hal Memberatkan Hasbi Hasan hingga Divonis 6 Tahun, Coreng Nama Baik MA dengan Terima Suap Rp1 M

Dalam pertimbangan vonisnya salah satunya Hasbi telah mencoreng nama institusi tempat bekerjanya

Baca Selengkapnya