JK tolak bantuan Umar Patek bebaskan 10 WNI disandera Abu Sayyaf
Merdeka.com - Pemerintah menolak bantuan mantan teroris Umar Patek untuk membebaskan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina. Sebab, pemerintah hanya meminta bantuan otoritas Filipina.
"Ah enggak ada itu," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantornya, Jakarta, Jumat (8/4).
Pria akrab disapa JK mengaku bahwa ada penawaran Umar Patek untuk membantu membebaskan sandera. Namun dia tegaskan, negara tak boleh negosiasi dengan terorisme.
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
WNI apa yang sudah dipulangkan? Berdasarkan data Kemlu, terdapat 10 WNI di Gaza. Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Mengapa WNI dipulangkan? Kami kan memastikan dulu yang bersangkutan siap atau tidak pasca situasi yang cukup mengkhawatirkan di Gaza , dari sisi fisik, psikisnya kami perlu cek dulu sehat atau tidak sanggup untuk menjalankan,' tegas Akhmad.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"Iya menawarkan diri, tapi kita tak ingin negosiasi itu, jadi lewat pemerintah Filipina," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah dikabarkan meminta bantuan terpidana teroris Umar Patek untuk melobi kelompok militan Abu Sayyaf, agar membebaskan 10 Warga Negara Indonesia yang disandera dua pekan terakhir. Sebagai balasan, Umar Patek minta remisi 10 tahun penjara. Saat ini dia baru menjalani hukuman selama empat tahun.
Informasi itu diperoleh surat kabar the Australian, dua hari lalu, dari keterangan salah satu pejabat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Dikonfirmasi terpisah, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tidak membantah adanya rencana melibatkan narapidana terorisme dalam negosiasi pembebasan sandera WNI di Filipina Selatan. "Yang penting, kalau yang disandera selamat kenapa enggak," kata Ryacudu di Jakarta.
Umar Patek alias Hisyam bin Alizein merupakan asisten koordinator lapangan dalam aksi terorisme Bom Bali Pertama pada tahun 2002. Insiden itu menewaskan 202 orang.
Umar Patek disebut-sebut pernah membekali para petinggi militan Abu Sayyaf saat ini dengan pelatihan menggunakan senjata api serta merakit bom.
Terpidana teroris asal Jawa Tengah ini hidup berpindah-pindah negara. Tapi pria blasteran Jawa-Arab ini mukim paling lama di Mindanao Filipina serta Afghanistan.
Sempat dekat dengan Al Qaidah, pelarian Umar Patek akhirnya berakhir pada 25 januari 2011 di Kota Abbottabad, Pakistan karena tertangkap intelijen setempat. Tak sampai setahun berikutnya, dia diekstradisi ke Tanah Air. Saat masih buron, Umar Patek dicari oleh pemerintah Amerika Serikat, Australia, serta Indonesia, dengan nilai buruan mencapai USD 1 juta.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Marthens dari penyanderaan KKB di Papua
Baca SelengkapnyaDirektorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, penarikan 10 jaksa itu dalam rangka penyelenggaraan kedinasan.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta aparat keamanan ikut menunggu pekerja saat membangun jembatan.
Baca SelengkapnyaSepuluh jaksa tersebut sudah dalam 10 tahun berdinas di KPK
Baca SelengkapnyaVideo mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis
Baca SelengkapnyaTahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyatakan, secara keseluruhan Papua dalam situasi aman.
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) atau KKB Papua mengungkapkan syarat pembebasan pilot Susi Air.
Baca SelengkapnyaHarli memastikan bahwa penarikan 10 jaksa yang ditugaskan pada KPK tidak terkait dengan penanganan perkara.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI menyatakan tidak akan memakai operasi militer dalam pembebasan Pilot Susi Air.
Baca Selengkapnya