JNE beri sanksi dua kurir yang seenaknya lempar paket
Merdeka.com - Kerja dua petugas JNE sempat membuat panas netizen. Keduanya dengan jelas bertindak sembarangan saat memilah paket yang akan dikirim ke tempat tujuan. Bukannya hati-hati, barang malah dilempar begitu saja tanpa melihat isinya.
Video itu diberi judul 'Kurir JNE Melempar Barang Yang Akan Dikirim'. Mengetahui hal itu, JNE selaku perusahaan penyedia jasa pengiriman barang ikut berang.
Melalui keterangan pers yang diterima merdeka.com, ulah kedua kurir itu dianggap telah menyalahi prosedur yang ditetapkan. Perusahaan berjanji akan menjatuhkan sanksi tegas bagi pekerja yang terekam dalam video itu.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa truk itu dihukum? 'Kita kenakan pasal 311 ayat 3 karena ini korbannya luka ringan,' ujarnya.
"Dengan dilakukannya pelanggaran terhadap prosedur tersebut, maka Manajemen JNE telah menindaklanjuti kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada petugas tersebut," ujar VP of Ma, Eri Palgunadi, Selasa (22/12).
JNE juga mengaku berterima kasih kepada pengunggah video yang memperlihatkan kedua kurirnya memperlakukan paket seenaknya. Perusahaan berjanji akan menjadikan video itu sebagai koreksi untuk memperbaiki layanan mereka.
"JNE mengucapkan terima kasih kepada penggugah video beserta seluruh pihak yang telah menginformasikan hal ini sehingga menjadi koreksi dan acuan manajemen dalam memperbaiki serta meningkatkan kualitas pelayanan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan distribusi barang."
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video seorang supir dan kernet bus yang dihukum push up oleh anggota TNI viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSang kuril sempat menanyakan alasan Bendera Palestina yang dipasang di gerobak motor miliknya dicopot.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa adu jotos antara sekuriti dan driver ojol terjadi di Stasiun LRT Kuningan
Baca SelengkapnyaSeorang kurir yang bekerja di wilayah Palembang mengalami nasib nahas saat dirinya tengah menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaSesampainya di alamat yang dituju, kurir itu malah lupa membawa paket milik pelanggannya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan, pihak Dishub bersama tim gabungan berkeliling menindak para jukir yang ada di sejumlah mini market.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaDua orang anggota lalulintas itu diberikan hukuman squat jump sebanyak 10 kali.
Baca SelengkapnyaTentara mengatakan, memasang Bendera Palestina pada kendaraannya hanya sebagai bentuk dukungan dan rasa kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, polisi tersebut memaki seorang pemotor yang dia setop.
Baca SelengkapnyaSampah itu dibuang dari kursi penumpang, saat ditegur penumpang di dalam mobil malah lebih galak
Baca Selengkapnya