Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Johan Budi tolak remisi napi koruptor disamakan dengan kasus lain

Johan Budi tolak remisi napi koruptor disamakan dengan kasus lain Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (paling kanan). ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polemik mengenai pemberian remisi oleh Kemenkum HAM bagi para koruptor terus diperdebatkan. Plt Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan, dia setuju saja jika wewenang pemberian remisi berada di tangan Kemenkum HAM.

Namum Johan juga menyatakan ketidaksetujuannya, jika pemberian remisi ini dipukul rata antara pelaku kejahatan ringan, dengan para terpidana korupsi yang merupakan tindakan kejahatan luar biasa.

"Dari pro kontra belakangan yang disampaikan Pak Menkum HAM, saya masih bingung mengenai revisi PP nomor 99 tahun 2012, untuk mengembalikan kewenangan Kemenkum HAM tanpa melibatkan institusi lain. Kalau domain remisi kembali ke Kemenkum HAM, itu sah-sah saja. KPK juga memang tidak punya kewenangan," kata Johan Budi dalam sebuah diskusi di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (24/3).

Orang lain juga bertanya?

"Tapi kalau tujuan kedua jenis tindak pidana berat atau tidak berat itu sampai dapat perlakuan yang sama, dalam hal ini kami beda pendapat. Karena kalau tindak pelaku itu sama, ini adalah sebuah kemunduran, dan tidak sejalan dengan apa yang sudah disampaikan Pak Presiden dalam masalah pemberantasan korupsi," katanya menambahkan.

Selain itu, Johan mengatakan, yang harus diingat adalah bagaimana mengembalikan uang negara dan menimbulkan efek jera atas hukuman yang telah dijatuhkan kepada para koruptor tersebut.

Dia juga menyayangkan syarat pemberian remisi bagi napi yang berkelakuan baik seakan disepelekan sama sekali. Hal ini diutarakannya mengingat para napi koruptor tersebut, kerap mendapat kekhususan fasilitas di dalam lapas, dibanding napi dengan kasus lainnya.

"Saya kira ini adalah masalah HAM, karena menjadi tidak adil jika korupsi, terorisme dan narkoba disamakan dengan maling HAM. Semua punya hak remisi iya, tapi kalau sama diberlakukannya saya kira tidak pas. Masalahnya tidak hanya bagaimana kita mengembalikan uang negara, tapi bagaimana pemberantasan korupsi itu menimbulkan efek jera. Ini yang berbeda," ujar Johan.

"Apalagi masalah prasyarat remisi itu sendiri. Misalnya begini, ada waktu itu narapidana yang membuat penjaranya menjadi kamar hotel, malah ada tempat creambath-nya di dalam sel. Ini kan bukan berkelakuan baik. Tapi malah diberikan saran untuk mendapat remisi. Kemudian ramai diperbincangkan, dan bahkan sampai ada kata obral remisi," pungkasnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbukti Korupsi Dana Hibah Rp3,5 M, Eks Ketua KONI Sumsel Divonis 1 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Dana Hibah Rp3,5 M, Eks Ketua KONI Sumsel Divonis 1 Tahun Penjara

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: Hakim Ansori Harus Tolak PK Mardani Maming
Eks Penyidik KPK: Hakim Ansori Harus Tolak PK Mardani Maming

Peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming bukan merupakan solusi bagi koruptor untuk mendapatkan keringanan hukuman.

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Minta Hakim MA Tolak Diintervensi di PK Mardani H Maming, Ingatkan Sumpah Jabatan
Anggota DPR Minta Hakim MA Tolak Diintervensi di PK Mardani H Maming, Ingatkan Sumpah Jabatan

Penegakkan hukum harus terbebas dari segala bentuk pengaruh politik dan kekuasaan.

Baca Selengkapnya
Banding Jaksa KPK Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Tetap Divonis 6 Tahun Penjara
Banding Jaksa KPK Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Tetap Divonis 6 Tahun Penjara

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK terhadap Hasbi Hasan yaitu 13 tahun dan 8 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Pleidoi Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan
Jaksa Tolak Pleidoi Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan

Jaksa menilai perbuatan terdakwa harus dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya