Jokowi Bantah Bahas Putusan Sistem Pemilu saat Bertemu Ketua MK di PRJ
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan soal uji materi sistem Pemilu proporsional terbuka. Putusan akan dibacakan di Gedung MK pagi ini.
Soal sistem proporsional tertutup atau terbuka, preferensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengikuti apapun keputusan MK.
"Ya terserah undang-undang, terserah keputusan," kata Jokowi di Pasar Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (15/6).
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
Kepala Negara tak ingin berandai-andai jika nantinya MK memutuskan sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
"Wong belum diumumkan, kok seandainya," ujar Jokowi.
Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup Punya Kelebihan
Menurut Jokowi, sistem Pemilu proporsional terbuka atau tertutup punya kelebihan dan kekurangan. Setiap partai politik juga punya pandangannya masing-masing.
"Ya nanti nunggu di MK saja, nunggu dari MK saja karena setiap partai setiap orang harus ditanya itu," ujar Jokowi.
"Bisa beda-beda karena memang dua-duanya ada kelebihan ada kelemahannya. Tertutup ada kelebihan ada kelemahan, terbuka ada kelebihan dan kelemahannya," sambungnya.
Jokowi Bantah Intervensi MK
Lebih lanjut, Jokowi membantah membicarakan putusan sistem Pemilu dengan Ketua MK Anwar Usman jelang sidang.
Dirinya memang sempat bertemu Anwar dan ngopi bareng pada pembukaan Pekan Raya Jakarta (PRJ) pada Rabu (14/6) semalam.
"Banyak orang. Enggak ada. Enggak pernah campur aduk seperti itu enggak pernah kita," tutup Jokowi.
Jelang Putusan Sistem Pemilu, Jokowi Ngopi Bareng Ketua MK
Diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ngopi bareng pada Rabu (14/6) malam. Momen itu terjadi usai pembukaan Jakarta Fair 2023 di Jakarta Internaional Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ngopi bareng Kepala Negara dan Anwar Usman dilakukan sehari jelang sidang putusan permohonan uji konstitusionalitas sistem Pemilu proporsional terbuka.
Saat ngopi bareng, Jokowi tak hanya bersama Anwar Usman. Tampak terlihat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Ada juga adik Jokowi Idayati yang merupakan istri dari Anwar Usman. Jokowi tampak berbincang hangat dengan Anwar Usman dan sejumlah menteri. Sesekali mereka tertawa bersama.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaJokowi Tanggapi Putusan MK: Tuduhan Kepada Pemerintah Tidak Terbukti
Baca SelengkapnyaUsai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaNama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHakim MK, Ridwan Mansyur menyatakan, MK tidak menemukan adanya penyalahgunaan bansos oleh Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 April 2024.
Baca SelengkapnyaSesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaMK telah memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan 01 dan 03.
Baca SelengkapnyaMenurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca Selengkapnya