Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi beri Lapindo waktu 4 tahun lunasi Rp 781 miliar

Jokowi beri Lapindo waktu 4 tahun lunasi Rp 781 miliar lumpur lapindo. ©2014 merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Presiden Jokowi menyepakati pembelian aset PT Minarak Lapindo untuk membantu korban lumpur Sidoarjo, Jawa Timur. Nantinya pemerintah akan membayar Rp 781 miliar sebagai ganti rugi korban Lapindo.

Sebelum memutuskan ini, Jokowi telah bertemu Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk berdiskusi. Jokowi tak masalah jika sementara pemerintah yang rugi jika itu membawa kebaikan bagi korban lumpur Lapindo.

"Ya hanya itu (caranya), karena kemarin presiden langsung bertemu bupati, gubernur, dan bagaimana rakyat di wilayah terdampak nunggu 8 tahun, tanpa kejelasan. Maka negara harus hadir, harus segera diselesaikan, bisa diselesaikan solusi yang disetujui semua pihak, baik korban, minarak lapindo, sesuai keputusan MK sebelumnya segera diputuskan," ungkap Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana, Jumat (19/12).

Dalam rapat itu, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sudah menyampaikan kalau Minarak Lapindo tidak memiliki kemampuan membayar ganti rugi korban. Jokowi, kata Andi, ingin persoalan Lapindo cepat selesai.

"Ya kita cari caranya supaya ganti rugi itu, supaya dari komunikasi selama ini, pemerintah akan ambil lahan yang dikuasai Lapindo, agar diberi kesempatan 4 tahun untuk melunasi," ujarnya.

Dalam keputusan itu, bahkan Jokowi sempat tidak berpikir apa sanksi yang akan diberikan kepada Minarak Lapindo jika tidak melunasi Rp 781 miliar kepada pemerintah dalam 4 tahun tersebut. Jokowi hanya mempertimbangkan kesejahteraan para korban lumpur yang sulit bertahan hidup selama ini.

"Presiden tidak berpikir (sanksinya), (berpikirnya) rakyat sudah menunggu. Fokus bagaimana caranya supaya harapan yang tertunda ini bisa dipenuhi. Itu saja fokusnya. Hal-hal lain terkait fairness dari minarak lapindo, kami pikirkan kemudian," papar Andi.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Presiden Jokowi Perintahkan Segera Temukan Korban Hilang Akibat Banjir Sumbar
Presiden Jokowi Perintahkan Segera Temukan Korban Hilang Akibat Banjir Sumbar

Presiden Jokowi menyebut negara memberikan anggaran pencarian itu batasnya enam hari, setelah itu ditanggung BNPB.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya
Potensi Kerugian Korupsi Timah Harvey Moeis Rp271 Triliun, Bisa Untuk Program BLT ke 451.666 Keluarga Miskin
Potensi Kerugian Korupsi Timah Harvey Moeis Rp271 Triliun, Bisa Untuk Program BLT ke 451.666 Keluarga Miskin

Jika nilai kerugian negara Rp271 triliun digunakan untuk program BLT bisa dinikmati 451.666 keluarga miskin.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Lukas Enembe Dituntut Penjara 10 Tahun 6 Bulan dan Bayar Uang Pengganti Rp47,8 Miliar
FOTO: Ekspresi Lukas Enembe Dituntut Penjara 10 Tahun 6 Bulan dan Bayar Uang Pengganti Rp47,8 Miliar

Mantan Gubernur Papua itu dituntut membayar uang pengganti Rp47,8 miliar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Jokowi Salurkan BLT ke Petani Terdampak Puso, Bantuan Rp8 Juta Per 1 Hektare
Jokowi Salurkan BLT ke Petani Terdampak Puso, Bantuan Rp8 Juta Per 1 Hektare

Jokowi menekankan kepada petani setelah mendapatkan BLT Puso untuk segera menanam.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi PDAM Makassar, Adik Mentan Syahrul YL Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Kasus Korupsi PDAM Makassar, Adik Mentan Syahrul YL Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Mantan Dirut PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo dituntut dengan hukuman 11 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung setelah putusan perkara suap menjeratnya berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar

Ada 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Bagi-Bagi BLT Rp400.000 ke 18 Juta Keluarga
Jokowi Ungkap Alasan Bagi-Bagi BLT Rp400.000 ke 18 Juta Keluarga

Jokowi mengatakan, BLT Rp400.00 akan diserahkan langsung kepada masyarakat pada November dan Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Jokowi Atur Proses Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN
Jokowi Atur Proses Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN

Adapun ADP merupakan tanah di wilayah IKN yang tak terkait dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Mensos Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumbar
Mensos Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumbar

3 ahli waris korban bencana mendapatkan santunan masing-masing Rp15.000.000.

Baca Selengkapnya