Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi diminta tiru Megawati segera terbitkan Perppu Antiterorisme

Jokowi diminta tiru Megawati segera terbitkan Perppu Antiterorisme Diskusi Dinamika Gerakan Terorisme dan Polemik Revisi Anti-Terorisme. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Permintaan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Perppu Antiterorisme harus didukung penuh. Sebab, UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang ada saat ini sudah tidak memadai untuk menindak para pelaku teror.

"Melihat aksi teror yang beruntun pascakerusuhan Mako Brimbob, saya kira sudah memenuhi unsur 'kegentingan yang memaksa' untuk penerbitan Perppu," kata Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Charles Honoris di Jakarta, Senin (14/5).

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, Presiden tidak perlu takut dikatakan terlalu sering menerbitkan Perppu. Sebab, penerbitan Perppu Antiterorisme ini justru demi menyelamatkan rakyat dari ancaman para pelaku teror.

"Kalau selama ini aparat kan hanya bisa menindak jika pelaku telah melakukan teror atau jelas barang buktinya, dengan Perppu, aparat bisa mendeteksi dan menindak lebih awal para pelaku teror. Jadi, bisa mencegah atau meminimalisir rakyat yang berpotensi menjadi korban," kata Charles.

Charles menambahkan, Presiden juga tidak perlu takut disebut sering menerbitkan Perppu karena UU 15 Tahun 2003 yang saat ini pun hasil dari pengesahan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang diterbitkan Presiden Megawati Soekanoputri.

"Perppu itu respons cepat Ibu Megawati atas peristiwa Bom Bali 2002. Bahwa kemudian Perppu yang menjadi UU ini sekarang harus diubah, semua untuk merespons tindakan teror yang semakin kompleks belakangan ini," kata Charles.

Perppu, kata Charles, juga hendaknya memenuhi keinginan Polri agar pengadilan diberi kewenangan untuk memutuskan sebuah organisasi radikal terkait terorisme atau tidak. "Jadi aparat punya jaminan untuk menindak anggota-anggota organisasi teroris," ujarnya.

Lebih jauh, Charles menambahkan, Perppu adalah cara paling efektif merespons ekskalasi aksi terorisme pascakerusuhan Mako Brimob, ketimbang menunggu revisi UU oleh DPR. "Kita tahu ini tahun politik, dimana kerja-kerja legislasi DPR biasanya mengendor," ujarnya.

Belum lagi, lanjut dia, Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafi'i dari Fraksi Partai Gerindra, sering mengeluarkan pernyataan kontraproduktif. Misalnya, seperti diberitakan media, Syafi’i pernah menyebut polisi yang sebenarnya teroris di Poso, bukan Santoso.

"Syafi'i mengglorifikasi Santoso sehingga dikhawatirkan Ketua Pansus itu punya ideologi lebih dekat kepada pelaku teror dibanding ideologi sebagai Ketua Pansus yang membahas Undang-undang Tindak Pidana Terorisme," ujar Charles.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
Jokowi: Korupsi Sekarang Makin Canggih, Menggunakan Teknologi Mutakhir
Jokowi: Korupsi Sekarang Makin Canggih, Menggunakan Teknologi Mutakhir

Jokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS

"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Bantah Megawati dan Jokowi Berseteru
Said Abdullah Bantah Megawati dan Jokowi Berseteru

Said menyebut memang sejak gelaran Pemilu 2024 ini, terjadi perbedaan haluan antara PDIP dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Jokowi Jawab Ucapan Megawati Penguasa Seperti Orde Baru
VIDEO: Reaksi Jokowi Jawab Ucapan Megawati Penguasa Seperti Orde Baru

Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan menanggapi sindiran Megawati.

Baca Selengkapnya
Poin Penting Arahan Jokowi ke TNI-Polri di IKN, Ada Singgung Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Poin Penting Arahan Jokowi ke TNI-Polri di IKN, Ada Singgung Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Jokowi meminta kepada TNI-Polri agar menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Selengkapnya
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor

Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Megawati Dituding Gelisah Sebut Penguasa Mirip Orba, FX Rudy Ungkit Tiket Capres Jokowi Sejak 2014
Megawati Dituding Gelisah Sebut Penguasa Mirip Orba, FX Rudy Ungkit Tiket Capres Jokowi Sejak 2014

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo membela Megawati Soekarnoputri usai menyebut penguasa hari ini seperti zaman orde baru

Baca Selengkapnya