Jokowi Minta Pasal Kontroversial dalam RUU KUHP Dikeluarkan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian serius pada Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) yang banyak dikritik dan menimbulkan sejumlah protes dari publik. Jokowi telah meminta DPR mengeluarkan pasal-pasal kontroversial dari RUU tersebut.
Ini disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/10).
"Presiden sudah meminta untuk penundaan dan bicara secara mendalam kepada tokoh-tokoh masyarakat, mahasiswa dan perguruan tinggi, agar tidak timbul kecurigaan kembali. Pasal-pasal yang menimbulkan kontroversi lebih baik dikeluarkan," kata Pramono.
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa isi hoaks yang beredar? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang Prabowo sebut pernah menyebarkan hoaks tentang dirinya? Prabowo mengaku pernah mendapati dirinya disebut memaki-maki, padahal dia merasa tidak pernah melakukan hal tersebut.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Apa isu yang diangkat Prabowo untuk menyerang Jokowi? Prabowo 'menyerang' Jokowi dengan isu penegakan hukum di era Jokowi pertama belum adil.
-
Dimana hoaks tentang Kominfo beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
Menurut mantan Wakil Ketua DPR RI ini, Jokowi tak ingin pasal-pasal kontroversial dalam RUU KUHP nantinya menimbulkan banyak tafsiran.
"Bagaimana pun jangan ada pasal yang multitafsir dalam pelaksanaan seperti UU ITE yang bisa multitafsir dan ini menimbulkan keresahan di masyarakat," jelasnya.
Pramono kemudian menyinggung maraknya informasi hoaks soal RUU KUHP. Akibat kabar bohong itu, banyak yang melakukan protes tanpa membaca terlebih dahulu isi draf RUU tersebut.
"Memang tidak gampang dalam sistem demokrasi yang sangat terbuka, semua orang bisa kritik apa saja," ujarnya.
Untuk diketahui, DPR RI periode 2014-2019 menunda pengesahan RUU KUHP lantaran menuai penolakan dari publik. Publik menilai sejumlah pasal dalam RUU KUHP menimbulkan keresahan bila diterapkan.
Meski demikian, RUU itu akan dibahas kembali oleh DPR periode 2019-2024 yang baru dilantik Selasa (1/10). Sebagai informasi, rencana mengubah RUU KUHP sudah didengungkan oleh Presiden Soekarno.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menyebut masih banyak media online yang tidak memiliki dewan redaksi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara terkait isu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menampar wamentan.
Baca SelengkapnyaStafsus Jokowi Buka Suara Soal Beredar Dokumen Hoaks Reshuffle Semua Menteri PDIP
Baca SelengkapnyaJokowi meminta masyarakat untuk terlebih dahulu mencari kebenaran dari setiap isu yang beredar di ruang publik atau media sosial
Baca SelengkapnyaDemonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang oleh DPR, Kamis (22/08/2024) kemarin, sukses menarik perhatian dunia internasional.
Baca Selengkapnyaperistiwa bermula ketika Rocky Gerung menghadiri konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Di acara itu pernyataan Rocky dianggap hoaks dan hasutan.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaBeredar unggahan di media sosial mengatasnamakan UNHCR Indonesia yang meminta pengungsi Rohingya diberi KTP Indonesia hingga pulau kosong
Baca SelengkapnyaBerita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain
Baca SelengkapnyaJokowi meminta kode etik jurnalistik terus dipegang teguh.
Baca SelengkapnyaBeredar unggahan Prabowo menyiapkan 80 anggota Kopassus untuk melakukan penjagaan di Kejagung
Baca SelengkapnyaSebagian isi draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers
Baca Selengkapnya