Jokowi Minta RUU PPRT Segera Disahkan, Puan Maharani: Jangan Terburu-buru
Merdeka.com - Ketua DPR Puan Maharani merespons permintaan Presiden Joko Widodo agar memprioritaskan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Puan menyatakan DPR tidak mau terburu-buru membahas RUU tersebut.
"Sejak awal periode kami mengedepankan melaksanakan pembahasan undang Undang itu secara berkualitas, tidak terburu buru, namun berkualitas daripada kuantitas, dan itu tentu saja dengan membuka ruang seluas luasnya untuk bisa menerima masukan dari publik dan elemen bangsa terlebih dahulu," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (19/1).
Puan menyebut DPR masih harus menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat. “Bagaimana kemudian masukan dari masyarakat dan tentu saja internal pemerintah dan DPR terkait dengan rancangan undang-undang ini, bagaimana dan apa yang akan dilakukan,” ucapnya.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Kapan Puan Maharani menanggapi wacana bersatu di putaran kedua pilpres 2024? 'Insyallah (berkolaborasi antara kubu 1 dan kubu 3). Kita lihat saja gimana nanti kedepan ini,' kata Puan, saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1).
Menurutnya, RUU PPRT harus bisa melindungi semua PRT tidak hanya di Indonesia melainkan di luar negeri atau Pekerja Migran Indonesia.
“Bagaimana efek negatif dan positifnya, siapa saja yang harus dilindungi, bagaimana kemudian undang-undang ini menjadi satu payung hukum yang baik, bukan hanya buat PRT, tapi juga unutk PMI ke depan, karena PMI kita kan bukan hanya di Asia,“ ungkapnya.
Pada Rabu (18/1), Jokowi meminta DPR segera mengesahkan RUU PPRT. Jokowi berkomitmen memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.
"Saya berharap UU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja," ujar Jokowi.
Jokowi menuturkan, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja. Kata dia, sudah lebih dari 19 tahun RUU PPRT belum disahkan.
"Hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga," ucapnya.
Kepala Negara menjelaskan, RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR. Dia pun memerintahkan menteri terkait untuk segera berkonsultasi dengan DPR.
"Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada menteri hukum dan ham dan menteri ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stake holder," pungkasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaSupres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca Selengkapnya"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga mengkritik keras langkah kilat DPR
Baca SelengkapnyaRUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR
Baca SelengkapnyaMenurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.
Baca SelengkapnyaRUU Masyarakat Adat dinilai janji Jokowi 10 tahun lalu
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca Selengkapnya