Jokowi Teken Surpres RUU Perampasan Aset Setelah Lebaran
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah final. Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan menandatangani Surat Presiden (Surpres) RUU Perampasan Aset setelah Lebaran tahun ini.
"Naskahnya perampasan aset sudah final, nanti mungkin segera setelah Lebaran akan ditandatangani presiden surpresnya," katanya saat meninjau Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (18/4).
Dia menyebut, perbaikan subtansi dan teknis pada naskah RUU Perampasan Aset sudah selesai. Mahfud memperkirakan Surpres dikirim ke DPR sepekan setelah Lebaran.
-
Apa yang Mahfud MD soroti di Debat Cawapres? Dalam kesempatan Debat Capres dan Cawapres yang berlangsung pada Minggu (21/01/2024) lalu, cawapres nomor urut 03 yaitu Mahfud MD soroti deforestasi hutan di Indonesia yang mencapai 12,5 juta hektare.
-
Kenapa Mahfud MD mempertanyakan redistribusi tanah? Kemudian, Mahfud menjawab “reforma agraria ada tiga, satu legalisasi, kedua redistribusi, lalu yang ketiga pengembalian klaim-klaim hak atas tanah. Nah, ini yang sekarang belum satu pun ada sertifikat redistribusi, yang ada itu baru legalisasi, yaitu orang yang sudah punya (tanah) lalu diberi sertifikatnya. Yang lain belum dapat redistribusinya ini.“
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Apa yang menurut Mahfud MD salah satu cara menjaga keberlangsungan RI? 'Salah satu cara untuk turut menjaga kelangsungan negara Republik Indonesia, saudara, diberi hak oleh konstitusi untuk menentukan, untuk memilih pemimpin sendiri, memilih wakil rakyat sendiri, yang tidak ditunjuk atau diwakilkan kepada siapapun,' kata Mahfud.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Mengapa Mahfud yakin hak angket akan digulirkan? Sebab, saat ini DPR tengah memasuki masa reses hingga 5 maret 2024 mendatang.'Kok angket cuma gertak-gertak, loh nunggu sidang DPR dong. Kalau enggak sidang DPR memang angket diserahkan ke mana? Diserahkan ke DPR sidang, disampaikan secara resmi. Jadi jalur hukum jalan, firm, kami yakin punya bukti-bukti yang kuat. Angket itu sudah digarap,' kata Mahfud kepada wartawan di GBK, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3).
"Karena naskah RUU-nya sudah selesai semua, substansinya sudah disisir, yang typo juga sudah disisir, mudah-mudahan tidak lama sesudah Lebaran, taruhlah di pekan pertama sudah dikirim surpresnya," ucapnya.
Mahfud mengatakan, terkait penerapan RUU Perampasan Aset akan menjadi pembahasan di DPR. Hal itu untuk menghindari asumsi para pihak terkait RUU itu.
"Nanti liat kasusnya saudara ikuti pembahasannya di DPR. Karena kalau sekarang kontroversinya muncul lagi ada orang yang takut dan sebagainya, nanti semuanya kita atur," tutupnya.
Sebelumnya, pada Jumat (14/4), Mahfud MD telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian/lembaga terkait membahas RUU Perampasan Aset.
Mahfud mengatakan, naskah yang memuat keseluruhan substansi RUU Perampasan Aset sudah selesai, dan sudah diparaf oleh menteri dan kepala ketua lembaga terkait.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaSupres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaJokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaMenurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.
Baca Selengkapnya