Jokowi terima pakar hukum bahas UU MD3 dan RKUHP
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menerima sejumlah pakar hukum tata negara di Istana Merdeka, Jakarta. Mereka adalah Luhut Pangaribuan, Edward Omar Sharif Hiariej, Mahfud MD, dan Maruarar Siahaan.
"Kita diskusi masalah-masalah hukum yang sekarang jadi isu publik," ungkap Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/2).
Mahfud menjelaskan secara spesifik ada dua topik yang dibahas secara mendalam dalam pertemuan ini. Yakni soal UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP). Khusus RKUHP, pakar hukum memberikan masukan soal keberadaan pasal perzinahan dan LGBT.
-
Siapa yang bertemu dengan Presiden Jokowi? Dalam lawatannya ke Jakarta, Paus Fransiskus bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang Jokowi temui? Jokowi bersama Ibu Negara Iriana terlebih dahulu menyapa anak-anak di tenda pengungsian. Jokowi dan Iriana membagikan makan siang, susu, makanan ringan, hingga buku kepada anak-anak yang ada di posko tersebut.
-
Siapa yang ikut mendampingi Jokowi saat bertemu Presiden JAPINDA? Turut mendampingi Jokowi dalam pertemuan tersebut adalah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi, serta Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Abdul Kadir Jailani.
-
Siapa yang menemui Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang mendampingi Jokowi dalam pertemuan? Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi lebih dulu datang di istana Kepresidenan. Budi ikut mendampingi Jokowi dalam pertemuan bersama Satya.
"Kita punya pandangan dan presiden punya kewenangan sepenuhnya untuk mengambil sikap tentang itu untuk memutuskan. Lalu soal MD3 soal tiga pasal saja pasal 73, 122 dan 245," terang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Presiden sendiri sangat responsif mendengar masukan dari pakar hukum. Kepala Negara juga memberikan pandangan-pandangan terkait pasal-pasal yang ada dalam UU MD3 dan KUHP yang jadi perdebatan publik.
"Itu hak presiden, kalau mengambil ini, ini yang akan timbul. Kalau mengambil ini, ini konsekuensinya dan macam-macam. Hukum itu kan pilihan-pilihan, kalau sudah jadi hukum, jadi mengikat dengan segala risikonya," ujar Mahfud.
Edward Omar Sharif Hiariej menambahkan, Jokowi menerima dan menampung seluruh masukan dari pakar hukum. Masukan-masukan tersebut akan dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan untuk UU MD3 dan RKUHP.
"Presiden yang akan menimbang dan memutuskan," ucapnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam rapat juga dihadiri Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Baca SelengkapnyaUsai disumpah, tiga menteri dan satu wakil menteri langsung menandatangani surat pelantikan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah memberikan lampu hijau atas kehadiran 4 menterinya di MK
Baca SelengkapnyaSaksi dihadirkan adalah Gani Muhammad Andi Bataralifu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Suprianto, Abdul Wahid dan Ace Hasan Syadzily.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga tiba di Gedung DPR RI. Sri Mulyani tampil anggun mengenakan kebaya bernuansa merah putih.
Baca SelengkapnyaHakim MK menanyakan posisi Presiden Jokowi apakah mengetahui, memerintahkan atau mengizinkan keempatnya hadir di sidang.
Baca Selengkapnya"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaEmpat menteri dipastikan hadir dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat mendatang
Baca SelengkapnyaDi sidang MK, keempat menteri itu dicecar berbagai pertanyaan seputar dugaan cawe-cawe Jokowi dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, empat menteri tersebut akan dipanggil MK pada hari Jumat 5 April 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca SelengkapnyaAirlangga mengatakan, Presiden Jokowi hanya meminta agar para menteri yang hadir dalam sidang sengketa Pilpres.
Baca Selengkapnya