Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jonan: Presiden concern asuransi korban AirAsia harus dibayar!

Jonan: Presiden concern asuransi korban AirAsia harus dibayar! JK Jonan Puan temui keluarga AirAsia. ©2014 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Ignatius Jonan sore kemarin dipanggil Presiden Jokowi di Kantornya. Jonan mengatakan, Presiden Jokowi meminta asuransi para korban wajib dibayarkan.

"Pak presiden concern bahwa asuransi untuk penumpang itu harus dibayar," ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/1).

Jonan pun mengatakan siap menjalankan arahan Presiden Jokowi tersebut. Menurut Jonan, terkait pembayaran asuransi kecelakaan pesawat telah diatur di Permenhub Nomor 77 Tahun 2011.

"Ada di Permenhub Nomor 77 Tahun 2011 besarnya Rp 1,25 miliar. Harus diganti oleh maskapainya, Rp 1,25 miliar," ujarnya.

Nantinya, lanjut Jonan, akan diumumkan oleh Irjen di Kementerian Perhubungan terkait pemberian asuransi tersebut. "Yang akan umumkan Irjen di Kemenhub," ujarnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.

Baca Selengkapnya
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima

Segini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Asuransi Kendaraan Wajib Mulai 2025, Apa Saja Manfaatnya?
Asuransi Kendaraan Wajib Mulai 2025, Apa Saja Manfaatnya?

OJK buka suara terkait rencana penerapan program asuransi wajib kendaraan yang menuai polemik

Baca Selengkapnya
Siap-siap! Asuransi Kendaraan Hukumnya Wajib Mulai Januari 2025
Siap-siap! Asuransi Kendaraan Hukumnya Wajib Mulai Januari 2025

OJK akan menyusun Peraturan terkait asuransi wajib untuk kendaraan.

Baca Selengkapnya
Kemenag Sudah Bayarkan Asuransi Jiwa 497 Jemaah Haji Wafat, 8 Orang Dapat Tambahan dari Maskapai Senilai Rp125 Juta
Kemenag Sudah Bayarkan Asuransi Jiwa 497 Jemaah Haji Wafat, 8 Orang Dapat Tambahan dari Maskapai Senilai Rp125 Juta

Ada 497 jemaah haji reguler yang meninggal saat pada musim haji tahun ini, baik yang meninggal di Arab Saudi maupun wafat di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cara Efektif Mengajukan Asuransi TPL untuk Perlindungan Maksimal
Cara Efektif Mengajukan Asuransi TPL untuk Perlindungan Maksimal

Asuransi TPL wajib mulai Januari 2025 melindungi kerugian pihak ketiga akibat kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Depok Sebut Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Ditanggung Pemerintah
Wali Kota Depok Sebut Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Ditanggung Pemerintah

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, biaya perawatan akan ditanggung pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya
Belajar dari Tragedi KM 58 Tol Cikampek, Ini Syarat  Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Mengalami Kecelakaan
Belajar dari Tragedi KM 58 Tol Cikampek, Ini Syarat Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Mengalami Kecelakaan

Belajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.

Baca Selengkapnya
Asuransi Wajib Kendaraan Dinilai Mampu Kurangi Beban Finansial Pemilik Mobil dan Motor
Asuransi Wajib Kendaraan Dinilai Mampu Kurangi Beban Finansial Pemilik Mobil dan Motor

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberlakukan asuransi wajib untuk kendaraan bermotor mulai 2025.

Baca Selengkapnya
Warga Tolak Rencana Program Asuransi Wajib Kendaraan, Begini Respons OJK
Warga Tolak Rencana Program Asuransi Wajib Kendaraan, Begini Respons OJK

OJK beberkan manfaat program wajib asuransi kendaraan yang mendapat penolakan dari kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp939 Juta untuk Ahli Waris Pilot Glen Malcolm Conning
BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp939 Juta untuk Ahli Waris Pilot Glen Malcolm Conning

irektur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia secara simbolis menyerahkan santunan senilai total Rp939,3 juta kepada ahli waris.

Baca Selengkapnya
Asuransi Kendaraan Wajib Mulai 2025, Segini Perkiraan Biaya Preminya
Asuransi Kendaraan Wajib Mulai 2025, Segini Perkiraan Biaya Preminya

Perubahan kebijakan asuransi sukarela menjadi wajib bagi mobil dan motor di Indonesia

Baca Selengkapnya