Jonan: Presiden concern asuransi korban AirAsia harus dibayar!
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Ignatius Jonan sore kemarin dipanggil Presiden Jokowi di Kantornya. Jonan mengatakan, Presiden Jokowi meminta asuransi para korban wajib dibayarkan.
"Pak presiden concern bahwa asuransi untuk penumpang itu harus dibayar," ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/1).
Jonan pun mengatakan siap menjalankan arahan Presiden Jokowi tersebut. Menurut Jonan, terkait pembayaran asuransi kecelakaan pesawat telah diatur di Permenhub Nomor 77 Tahun 2011.
-
Kapan pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Di mana pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? Pesawat AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Kenapa pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Apa yang terjadi pada AirAsia QZ8501? AirAsia QZ8501 adalah penerbangan yang mengalami kecelakaan pada tanggal 28 Desember 2014.
-
Kapan kecelakaan pesawat terjadi? De Havilland Comet merupakan desain jet komersial awal yang memiliki jendela persegi. Namun, dalam waktu lima tahun setelah diperkenalkan, tiga Komet mengalami serangkaian kecelakaan tragis dan menewaskan semua penumpang di dalamnya. Melansir IFLScience & Daily Mail, Senin (13/5), setelah kecelakaan ketiga di 1954, penyelidikan menemukan bahwa retaknya kusen jendela menjadi penyebabnya.
-
Apa yang terjadi pada pesawat Pelita Air? Pesawat sudah di runway siap take off tetapi nggak jalan-jalan. Menurut info sementara ada penumpang yang berencana masukin bom ke kabin pesawat. Ini masih subject to confirmation,' katanya lewat akun X @GerryS.
"Ada di Permenhub Nomor 77 Tahun 2011 besarnya Rp 1,25 miliar. Harus diganti oleh maskapainya, Rp 1,25 miliar," ujarnya.
Nantinya, lanjut Jonan, akan diumumkan oleh Irjen di Kementerian Perhubungan terkait pemberian asuransi tersebut. "Yang akan umumkan Irjen di Kemenhub," ujarnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaSegini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaOJK buka suara terkait rencana penerapan program asuransi wajib kendaraan yang menuai polemik
Baca SelengkapnyaOJK akan menyusun Peraturan terkait asuransi wajib untuk kendaraan.
Baca SelengkapnyaAda 497 jemaah haji reguler yang meninggal saat pada musim haji tahun ini, baik yang meninggal di Arab Saudi maupun wafat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAsuransi TPL wajib mulai Januari 2025 melindungi kerugian pihak ketiga akibat kecelakaan.
Baca SelengkapnyaWali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, biaya perawatan akan ditanggung pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca SelengkapnyaBelajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberlakukan asuransi wajib untuk kendaraan bermotor mulai 2025.
Baca SelengkapnyaOJK beberkan manfaat program wajib asuransi kendaraan yang mendapat penolakan dari kalangan masyarakat.
Baca Selengkapnyairektur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia secara simbolis menyerahkan santunan senilai total Rp939,3 juta kepada ahli waris.
Baca SelengkapnyaPerubahan kebijakan asuransi sukarela menjadi wajib bagi mobil dan motor di Indonesia
Baca Selengkapnya