Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JR Saragih segera diadili di PN Medan

JR Saragih segera diadili di PN Medan JR Saragih. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut segera menuntaskan kasus dugaan penggunaan surat palsu dengan tersangka Jopinus Ramli (JR) Saragih‎. Perkara itu akan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam waktu dekat.

"Masih dalam penyidikan di tingkat kepolisian. Rapat pembahasan ketiga di Sentra Gakkumdu hari ini untuk membahas langkah selanjutnya," kata Syafrida R Rasahan, Penasihat Sentra Gakkumdu Sumut di Medan Kamis (22/3).

Bila dinilai telah lengkap, berkas perkara kasus itu segera dilimpahkan ke Kejati Sumut‎. Selanjutnya, JPU akan menyusun dakwaan dan melimpahkannya ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Orang lain juga bertanya?

Perempuan yang juga menjabat Ketua Bawaslu Sumut ini memastikan proses hukum perkara itu akan berlangsung cepat. Untuk itu mereka terus berkoordinasi dengan Polda dan Kejati Sumut.

Sementara Ketua Sentra Gakkumdu Sumut Hardi Munthe menyatakan mereka telah memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan penggunaan surat palsu itu. Pemeriksaan dilakukan maraton untuk mengejar tenggat waktu penyelesaikan kasus itu.

"Di undang-undang disebutkan 14 hari. Semuanya di situ, pemeriksaan saksi, ahli, pengumpulan bukti dokumen dan lainnya. Setelah itu dilimpahkan ke jaksa di Gakkumdu," jelasnya.

Saksi-saksi yang telah diperiksa di antaranta Direktur Eksekutif Demokrat Sumatera Utara, Silverius Bangun. Namu, Hardi enggan menjelaskan hal-hal yang dipertanyakan kepada Silverius.

Hardi menyatakan, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. "Bergantung dari pengembangan yang dilakukan penyidik," ucapnya.

Pengembangan itu kemungkinan terkait pelaku pemalsuan tanda tangan pada legalisasi fotokopi ijazah JR Saragih. "Jadi pengembangannya bisa saja misalnya ke Pasal 179Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, terkait pemalsuan dokumen," sebutnya.

Seperti diberitakan, JR Saragih disangka telah menggunakan surat palsu saat mendaftar sebagai calon gubernur ke KPU Sumut. Tim dari Sentra Gakkumdu Sumut menemukan pemalsuan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Sopan Adrianto, pada bagian legalisasi fotokopi ijazah SMA JR Saragih.

Bupati Simalungun itu disangka telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 184 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Senin (19/3), dia telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Sentra Gakkumdu pada kantor Bawaslu Sumut, Jalan H Adam Malik, Medan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPDB Jateng 2024: Temuan KK dan Piagam Palsu
PPDB Jateng 2024: Temuan KK dan Piagam Palsu

Polisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.

Baca Selengkapnya
Polisi Selidiki Kasus Ijazah Palsu Caleg
Polisi Selidiki Kasus Ijazah Palsu Caleg

Polisi belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.

Baca Selengkapnya
Mantan Sekretaris PDIP Tapanuli Tengah Lapor Polisi Usai Tanda Tangannya Dipalsukan untuk Daftar Masinton ke KPU
Mantan Sekretaris PDIP Tapanuli Tengah Lapor Polisi Usai Tanda Tangannya Dipalsukan untuk Daftar Masinton ke KPU

Ronal tak terima lantaran tanda tangannya dicatut untuk mendaftarkan pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud.

Baca Selengkapnya
Cawalkot dan Komisioner KPU Palopo Buka Suara Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Cawalkot dan Komisioner KPU Palopo Buka Suara Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Tiga komisioner KPU Palopo jadi tersangka kasus ijazah palsu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI

Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Kantongi 50 Dokumen Rapor Palsu SMPN 19 Depok Dipakai Daftar Masuk SMA, Modus Lewat Les Pelajaran
Kejaksaan Kantongi 50 Dokumen Rapor Palsu SMPN 19 Depok Dipakai Daftar Masuk SMA, Modus Lewat Les Pelajaran

Kejari Depok mencurigai ada dugaan tindak pidana korupsi dalam manipulasi persyaratan administratif.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta
Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta

Penyelidikan dilakukan usai menerima laporan polisi (LP) seorang warga Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Kader PDIP Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Tambang
Respons Puan Maharani Soal Kader PDIP Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Tambang

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto hanya menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang menimpa anggotanya.

Baca Selengkapnya
Geramnya Pj Gubernur Jabar dengar Ada Manipulasi Nilai Rapor 51 Siswa SMP Demi Masuk 8 SMA di Depok
Geramnya Pj Gubernur Jabar dengar Ada Manipulasi Nilai Rapor 51 Siswa SMP Demi Masuk 8 SMA di Depok

Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Ade Afriandi menjelaskan praktik ini dilakukan oleh pihak sekolah. Artinya, siswanya tidak tahu menahu.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pejabat Disdik Sumsel Diduga Korupsi Anggaran Bangun Sekolah Berujung di Bui
Sepak Terjang Pejabat Disdik Sumsel Diduga Korupsi Anggaran Bangun Sekolah Berujung di Bui

Penahanan JP menyusul dua rekannya yang pada awal Mei 2024 ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Hasto Sebut Prabowo Takut dengan Ganjar: Bicara Omong Huruf G nya Hilang, Jadi Omon-omon
Hasto Sebut Prabowo Takut dengan Ganjar: Bicara Omong Huruf G nya Hilang, Jadi Omon-omon

"Saking takutnya dengan pak Ganjar bicara omong pun hilang huruf G nya sehingga menjadi omon omon," kata Hasto

Baca Selengkapnya