Jual bagian tubuh satwa dilindungi di Kalbar, Aming ditahan
Merdeka.com - Tim patroli tumbuhan dan satwa liar (TSL) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, bersama dengan aparat Polda Kalbar menggerebek toko penjual aksesoris bagian tubuh satwa di Singkawang. Pemilik toko, Aming, digelandang petugas gabungan.
Penggerebekan dilakukan Kamis (21/4) siang kemarin. Di toko itu, petugas menemukan ratusan aksesoris dari bagian satwa dilindungi, telah diawetkan dan menjadi cendera mata.
"Setelah kita temukan ada 2 alat bukti permulaan yang cukup, pemilik toko (Aming) kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala BKSDA Kalbar, Sutyo Iriono, saat dikonfirmasi, Jumat (22/4).
-
Dimana singa menyerang pekerja kebun binatang? Kandang itu berisi tiga ekor singa, tetapi pekerja itu tidak mengunci pintu bagian dalam yang akan memisahkannya dari mereka,' jelas komite dalam sebuah pernyataan.
-
Kenapa pekerja kebun binatang diserang singa? Kandang itu berisi tiga ekor singa, tetapi pekerja itu tidak mengunci pintu bagian dalam yang akan memisahkannya dari mereka,' jelas komite dalam sebuah pernyataan.
-
Kenapa keberadaan satwa langka di hutan lereng Gunung Slamet terancam? Beberapa satwa langka itu masih dapat dijumpai walau keberadaan mereka terancam oleh para ulah pemburu liar.
-
Kenapa singa dimumikan? Sekitar 2.600 tahun lalu, tempat itu digunakan untuk upacara pemujaan untuk dewi kucing Bastet dan puttanya, dewa singa Miysis.
-
Siapa yang ditangkap dan dipelihara? Dahulu pernah ada orang dari suatu daerah berhasil menangkap burung jalak lawu ini untuk dijadikan burung peliharaan. Awalnya tidak terjadi apa-apa pada orang yang menangkap burung ini. Namun, ketika sampai di tengah perjalanan. As mobil orang tadi tiba-tiba patah secara misterius.
-
Siapa yang mengamankan biawak tersebut? Saat itu, prajurit TNI mengenakan seragam PDL nampak memegang bagian ekor biawak dan mencoba memindahkannya ke tempat lebih aman.
Dikatakan Iriono, ragam aksesoris dan cendera mata disita dari toko itu antara lain berupa tiga tengkorak orang utan, 2 tengkorak beruang madu, 2 paruh enggang badak, 2 buah tanduk kijang, 1 buah tengkorak monyet, 1 buah tulang tangan beruang madu, 1 buah taring beruang madu, 24 kuku beruang madu, 1 lembar utuh sisik trenggiling, 1 buah offset anak trenggiling, 1 buah kerapas penyu hijau, 1 buah kima, 1 buah kerang mutiara, 9 buah tanduk rusa, hingga 111 buah duri landak.
"Tersangka terbukti memperjualbelikan bagian tubuh satwa langka yang dilindungi," ujar Iriono.
Iriono menyampaikan, Aming dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp 100 juta.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di markas komando SPORC Brigade Bekantan, Kalimantan Barat," tutup Iriono. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.
Baca SelengkapnyaPada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaSebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca Selengkapnya4 Maret 2024, terdakwa Sukena ditangkap oleh penyidik dari Polda Bali karena memelihara empat ekor landak Jawa.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku tidak tahu memelihara landak Jawa, yang merupakan hama di kampungnya, tidak dibenarkan dan ada ancaman pidananya.
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaPetugas Pemadam Kebakaran Pos 06 Ronga-ronga, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, berjibaku menangkap seekor ular piton dengan panjang mencapai 5 meter.
Baca SelengkapnyaPemburu ini mengaku menyimpan gading gajah di perkebunan kelapa sawit di Desa Padang Sikabu, Kecamatan Woyla, Aceh Barat.
Baca SelengkapnyaDua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca Selengkapnya