Jual beli senpi organik polri, Brigadir AH diringkus
Merdeka.com - Lantaran terlibat jual beli senjata api organik, seorang anggota polisi berinisial Brigadir AH (30), diringkus. Ironisnya, Brigadir AH yang bertugas di Polres Way Kanan, Lampung, itu mendapatkan barang tersebut dari rekannya yang juga anggota polisi.
Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan undercover buy anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel di Palembang, Senin (15/2) malam. Petugas berhasil menyita senjata api organik laras pendek warna hitam dan amunisi tiga butir peluru kaliber 3,8 mm.
Kepada petugas, Brigadir AH mengaku mendapatkan senjata tersebut dari rekannya yang juga anggota polisi yang bertugas di Polda Lampung berinisial S. AH diminta menjualnya dengan harga Rp 35 juta.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa yang menemukan senjata itu? Tombak Schoningen yang ditemukan di Jerman pada 1990-an mengungkap banyak informasi tentang bagaimana kehidupan manusia Neanderthal.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang mengaku memberikan senjata kepada koboi itu? Pelaku mengaku mendapatkan senjata dari seorang Kapolda.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Memang senjata api ini punya polri, saya disuruh jualkan saja sama sesama anggota. Kalo laku dibagi rata," ungkap Brigadir AH di Mapolda Sumsel, Rabu (17/2).
Dia mengatakan, keberadaannya di Palembang sudah seminggu terakhir karena dalam masa mutasi tugas. Dia juga ingin menyelesaikan masalah keluarga dengan istrinya.
"Saya masih aktif, kebetulan mau mutasi. Jadi main ke Palembang," kata dia.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padavoka mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, petugas menghubungi pelaku melalui sambungan telepon untuk membeli senpi tersebut. Terpikat dengan pancingan petugas, Brigadir AH mengatur rencana pertemuan.
"Ternyata benar, Brigadir AH mau jual senpi organik polri. Kami akan buru anggota S yang memberikan senpi itu," kata Djarod.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan kode etik polri.
"Kami akan koordinasi dengan Polda Sumsel untuk mengembangkan kasus ini," tukasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan tiga polisi ini hasil pengembangan kasus terduga teroris DE yang merupakan pegawai KAI.
Baca SelengkapnyaKasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap kasus jual beli Senpi ilegal.
Baca SelengkapnyaHengki membantah soal kabar Iptu Muhamad Yudi Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara yang disebut jadi penyuplai senjata ke DE.
Baca SelengkapnyaMenurut Djoko, Brigadir ZH sempat dalam pencarian Propam Polda Sulteng.
Baca SelengkapnyaSyarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaDari tangan LMP penyidik menyita beragam jenis senjata airgun mulai dari airgun baikal, glock, revolver yang siap untuk dimodif jadi senpi
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaSenjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca Selengkapnya