Jual Kulit Harimau hingga Sisik Tenggiling, Dua PNS di Aceh Ditangkap
Merdeka.com - Tiga warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, ditangkap polisi karena memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi. Dua di antaranya berstatus pegawai negeri sipil.
Para tersangka yakni seorang perempuan berinisial SN (40) dan dua laki-laki NI (40) dan TH (31). SN dan NI berstatus PNS.
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo mengatakan, barang bukti yang diamankan dalam penangkapan itu berupa opsetan beruang madu, selembar opsetan kulit harimau sumatera, dan 1,5 kilogram sisik tenggiling.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana prajurit TNI menangkap biawak tersebut? Saat berada digenggaman tangan sang prajurit, biawak itu nampak brutal dan mencoba untuk melarikan diri.
-
Mengapa Harimau Sumatera diburu? Diburu karena Mitos Kucing besar ini sangat dihormati masyarakat sejumlah daerah di Sumatera. Penghormatan terhadap si belang bagai pisau bermata dua. Ada yang melindungi, tapi banyak pula yang memburunya karena mitos ingin mendapatkan kekuatan mistis dari hampir semua bagian tubuhnya, mulai dahi, kumis, taring, kuku, kulit, dan lainnya.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap karena judi sabung ayam? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
"Ketiga tersangka ditangkap pada 23 April 2022. Kami mendapat informasi akan ada transaksi jual beli satwa liar yang dilindungi. Mulanya polisi menangkap SN di rumahnya di Desa Reronga, Kecamatan Gajah Putih. Di TKP petugas menemukan sisik trenggiling," kata Agung, Senin (25/4).
Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Seusai menangkap SN, polisi melakukan pengembangan dan bergerak menuju Desa Singah Mulo, Kecamatan Pintu Rime Gayo. Di sana, mereka menangkap tersangka TH saat berada di rumahnya. Satu opsetan beruang madu dan selembar opsetan kulit harimau sumatera diamankan petugas.
Polisi bersama tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menangkap kemudian menangkap NI, warga Desa Rimba Raya, yang masih satu kecamatan dengan tersangka TH. Tersangka NI berperan sebagai perantara jual beli satwa dilindungi itu.
Agung mengatakan, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf B Jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Jo PP Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Jo Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 106 Tahun 2018 tentang Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.
"Dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda senilai Rp100 juta," sebutnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaPada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing
Baca SelengkapnyaPemburu ini mengaku menyimpan gading gajah di perkebunan kelapa sawit di Desa Padang Sikabu, Kecamatan Woyla, Aceh Barat.
Baca SelengkapnyaAtas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaPetugas Pemadam Kebakaran Pos 06 Ronga-ronga, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, berjibaku menangkap seekor ular piton dengan panjang mencapai 5 meter.
Baca SelengkapnyaAtasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya