Jual Sisik Tenggiling, Pria di Siak Ditangkap Polda Riau
Merdeka.com - Dua orang warga ditangkap karena diduga terlibat jual beli sisik tenggiling. Kedua pelaku inisial RH (32) dan SS (36). Keduanya langsung ditahan di Mapolda Riau untuk kepentingan penyidikan.
"Kedua pelaku kami tangkap saat akan menjual sisik satwa tenggiling tersebut," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi Kamis (10/6).
Andri menyebutkan, para pelaku ditangkap awal Juni kemarin. Awaknya, anggota Subdit IV Tipidter menerima laporan ada penjualan sisik tenggiling.
-
Mengapa sisik tenggiling diselundupkan? 'Sisik tenggiling mengandung tramadol HCI sebagai bahan dasar pembuatan sabu dan dapat digunakan sebagai obat untuk meningkatkan vitalitas pria. Di samping itu, dapat diolah sebagai bahan obat analgesic dan antioksidan, sehingga memiliki daya jual yang tinggi di pasar gelap internasional,' jelas Gatot.
-
Dimana sisik tenggiling diselundupkan? Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.
-
Bagaimana cara singa-singa itu ditangkap? “Karena ada bekas-bekas luka di antara tulang-tulang hewan yang kami temukan, maka hewan itu ditangkap dengan cara berburu. Ini pasti memiliki makna sejarah dan hubungan dengan temuan di Kültepe,“ jelasnya.
-
Bagaimana sisik tenggiling disembunyikan? 'Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan,' tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Apa yang ditemukan dari hasil buruan singa? Bekas-bekas pada salah satu tulang menunjukkan tanda-tanda pengulitan kulit binatang, mengisyaratkan bahwa Neanderthal mengambil kulit singa gua untuk keperluan tertentu.
-
Apa itu sisik ikan? Sisik, sebagai lapisan terluar pada kulit ikan, berfungsi sebagai penghalang untuk mencegah masuknya senyawa asing ke dalam tubuh ikan.
Tepat pada 2 Juni 2021 sekitar Pukul 15.00 Wib, anggota polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Mereka tertangkap basah saat akan melakukan tindak pidana menyimpan atau memiliki kulit satwa yang dilindungi," ucapnya.
Para pelaku ditangkap di depan Arsad Islamic School di Jalan Imam Munandar Pekanbaru. Ketika itu para pelaku berencana menjual sisik tenggiling tersebut.
"Mereka transaksi penjualan sisik trenggiling atau manis javanica dilindungi itu, dari Siak dibawa ke Pekanbaru. Setelah itu kami lakukan penangkapan," jelasnya.
Polisi mengamankan 2 kantong plastik berisi sisik tenggiling 3,4 Kg. Sisik itu didapat dari hasil perburuan dan dijual untuk mendapat keuntungan.
"Pelaku mengaku satwa ini didapat dari hasil perburuan di Siak. Mereka mencari tenggiling lalu menjual. Dua orang ini pemiliknya," kata perwira menengah jebolan Akpol 1995 itu.
Polisi menjerat dua pelaku dengan Pasal 40 ayat (2) UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaKantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaDiamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaSebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca Selengkapnya