Jual ular piton dan biawak Papua, Yogie diciduk polisi
Merdeka.com - Seorang lelaki warga Bogor, Jawa Barat bernama Yogie Januari (32) ditangkap Bareskrim Polri, Senin (6/7). Yogie ditangkap lantaran melakukan tindak pidana jual beli satwa yang dilindungi negara.
Kasubdit I Dirtipiter Bareskrim, AKBP Sandi Nugroho mengatakan pelaku (Yogie) menjual beberapa satwa yang dilindungi yakni ular piton dan biawak hijau asal Papua.
"Selain menangkap pelaku, kami juga amankan beberapa satwa dilindungi dari lokasi di Kampung Hegarmanah No 21, Desa Ciherang Kec Dramaga, Kab Bogor," terang Sandi, di Mabes Polri, Jaksel, Selasa (7/7).
-
Ular Piton apa yang ditangkap? Program pembasmian ular piton yang diluncurkan di 2017 telah berhasil menangkap dan menghentikan ribuan ular piton di Florida.
-
Dimana ular ditemukan di Jakarta? Seekor ular muncul di tengah banjir yang merendam permukiman warga di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Jumat, (1/12/2023).
-
Spesies ular apa yang ditemukan? Temuan didokumentasikan dalam jurnal Animals. Memiliki Kebiasaan Khusus ‘Kebiasaan khusus ini juga memberi mereka keuntungan yang signifikan dalam ceruk tersebut, sehingga mereka menempati wilayah yang luas dari Sundalandia hingga India timur laut dan Tiongkok selatan.'
-
Dimana ular ditemukan? Brooke Bonilla, wanita asal Texas ini kebelet untuk ke kamar mandi pada tengah malam. Tetapi, alangkah kagetnya Brooke saat membuka penutup WCnya, ada ular sedang mengawasinya.
-
Dimana ular piton itu ditemukan? Video yang diunggah oleh akun creepy_id melalui Instagramnya memperlihatkan betap besarnya ular piton yang dijatuhkan oleh petugas dari plafon rumah.
-
Dimana ular piton tersebut ditemukan? Namun ada ular piton di Bali yang 'martabat'nya jatuh karena menjadi mainan balita di Bali.
Saat ini pihak kepolisian telah menyita beberapa satwa yang dijual yakni piton hijau Papua 30 ekor, biawak deoranus satu ekor, biawak hijau Papua tiga ekor, kadal payung satu ekor dan lainnya.
Atas perbuatannya Yogie dikenakan ancaman pidana dengan Pasal 21 ayat 2huruf A jo pasal 40 ayat 2 UU RI No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya petugas mengamati posisi ular yang berada di dalam kandang ayam tersebut, sebelum ditangkap.
Baca SelengkapnyaUlar itu muncul saat musim pancaroba. Ular itu sudah ditangkap petugas pemadam kebakaran.
Baca SelengkapnyaPetugas Pemadam Kebakaran Pos 06 Ronga-ronga, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, berjibaku menangkap seekor ular piton dengan panjang mencapai 5 meter.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaVideo evakuasi ular piton yang melilit di pohon di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaPelaku pengiriman paket yang berisi 12 ekor ular jenis Tali Picis adalah orang tak di kenal.
Baca SelengkapnyaSeekor ular piton besar muncul dan menggegerkan warga Jalan Krakatau, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, polisi masih menyelidiki siapa pengirim paket ular dalam boks.
Baca SelengkapnyaWarga sekitar sebenarnya sudah mencoba menangkap kucing tersebut, namun gagal.
Baca SelengkapnyaMomen seekor ular piton sepanjang empat meter ditemukan bersembunyi di dalam rumah warga.
Baca SelengkapnyaPiton Burma berhasil memangsa piton batik di Bangladesh. Ini merupakan peristiwa langka. Pertama kali tercatat dalam dunia sains.
Baca Selengkapnya