Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jubir Anies soal Kasus Denny Indrayana: Membelenggu Kebebasan Berpendapat

Jubir Anies soal Kasus Denny Indrayana: Membelenggu Kebebasan Berpendapat Denny Indrayana. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kasus dugaan penyebaran hoaks yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana naik ke tadap penyidikan. Terkait hal ini, Jubir Anies Baswedan Muhammad Nurkhoiron menyebut, bahwa hukum seharusnya memperkuat demokrasi termasuk untuk kepentingan publik.

"Pak Denny sedang menjalankan tugasnya mengawal kepentingan publik, dalam kapasitasnya sebagai ahli hukum," tutur Khoiron dalam keterangannya, Selasa (27/6).

Menurutnya, isu tentang perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup tidak mengandung rahasia negara. Begitu pula proses penyidangan di MK yang bukan rahasia negara.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi melakukan proses hukum terhadap pernyataan Denny Indrayana sama artinya dengan membelenggu atau membatasi kebebasan setiap orang menyatakan pendapat dan berekspresi sebagaimana diatur dalam pasal 28i ayat 4 UUD 1945," ujar mantan Komisioner Komnas HAM ini.

Selain itu, lanjut Khoiron, seharusnya pernyataan Denny dilihat substansinya, bahwa jika memang sebagian besar publik melihat perubahan sistem pemilu ke proporsional tertutup sebagai kemunduran demokrasi.

"Justru substansi yang disampaikan Denny Indrayana adalah juga bagian dari usaha menjaga demokrasi. Itu jika memang sebagian besar publik Indonesia merasa jika keputusan MK mengubah sistem pemilu ke proporsional tertutup dianggap sebagai kemunduran demokrasi," papar Khoiron.

Kasus Denny Indrayana Naik ke Penyidikan

Diberitakan, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, kasus yang menyeret nama Denny Indrayana terkait kasus ucapan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah naik pada tahap penyidikan.

Mantan Wamenkumham itu membuat kontroversi dengan pernyataannya mendapatkan 'bisikan; putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup.

"(Kasus Denny Indrayana) Sudah ditangani oleh Pak Dirsiber, sudah tahap penyidikan, masih berproses ya, masih berproses dan kemarin sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa. Apakah itu masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak, nanti keterangan ahli yang menentukan, jadi masih berproses," kata Agus kepada wartawan, Senin (26/6).

Oleh karena itu, pihaknya memerintahkan anak buahnya untuk segera menangani perkara tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan ahli.

Untuk kasus ini, nantinya tidak hanya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri saja yang menanganinya. Melainkan juga Direktorat Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum).

"(Pemeriksaan saksi atau ahli) Ya semakin cepat semakin bagus, saya rasa ini karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat, saya minta kepada Pak Dirtipidum dan Dirsiber untuk menangani kasus ini secara cepat," tegasnya.

"Sehingga, bisa menjawab dan menjawab tuntutan masyarakat agar kasus ini segera diselesaikan," sambungnya.

Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait polemik dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilu 2024, yang dikembalikan menjadi sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan, aduan tersebut dibuat oleh pelapor inisial AWW dan tercantum dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal Rabu, 31 Mei 2023.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri," tutur Sandi kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).

Menurut Sandi, ada dua terlapor dalam aduan tersebut, yaitu pemilik atau pengguna atau penguasa akun Twitter @dennyindrayana, dan pemilik atau pengguna atau penguasa akun Instagram @dennyindrayana99.

"Adapun uraian kejadian yaitu pada tanggal 31 Mei 2023, pelapor melihat postingan di media sosial Twitter dengan nama akun @dennyindrayana dan media sosial Instagram dengan nama akun @dennyindrayana99 yang memposting tulisan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian atau SARA, berita bohong alias hoaks, penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara," jelas dia.

Denny Indrayana dilaporkan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau SARA, berita bohong alias hoaks, penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies di Debat Capres: Banyak Aturan Ditekuk Sesuai Kepentingan Penguasa, Hukum Bengkok, Ini harus Diubah!
Anies di Debat Capres: Banyak Aturan Ditekuk Sesuai Kepentingan Penguasa, Hukum Bengkok, Ini harus Diubah!

Anies mengatakan, perubahan harus dilakukan karena negara ini adalah negara hukum

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Reaksi Anies soal Jokowi Presiden Boleh Memihak
VIDEO: Keras Reaksi Anies soal Jokowi Presiden Boleh Memihak "Negara Tak Diatur Pakai Selera!"

Capres Anies Baswedan meminta para pakar hukum tata negara memberi pandangan terkait pernyataan Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Anies: Negara Ini Diatur Tidak Pakai Selera!
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Anies: Negara Ini Diatur Tidak Pakai Selera!

Anies Baswedan angkat bicara soal Presiden Jokowi mengatakan seorang Presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Anies Saat Debat Capres: Pelanggar Hukum Harus Dihukum, Kalau Dibiarkan Dianggap Benar
Anies Saat Debat Capres: Pelanggar Hukum Harus Dihukum, Kalau Dibiarkan Dianggap Benar

Anies mengaku akan membangun komunikasi dengan semua pihak untuk menjaga kerukunan di lingkungan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Anies: Jangan Sampai Ada Rasa Takut Untuk Mengungkapkan Pendapat di Negeri Ini
Anies: Jangan Sampai Ada Rasa Takut Untuk Mengungkapkan Pendapat di Negeri Ini

Anies menilai, banyak aturan saat ini yang membuat masyarakat takut untuk menyampaikan pendapat atau kritik kepada pemerintah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Anies Sindir Aturan Hukum Diubah Sesuai Selera Penguasa!
VIDEO: Keras Anies Sindir Aturan Hukum Diubah Sesuai Selera Penguasa!

Capres Anies Baswedan menyinggung aturan hukum yang bisa diubah semena-mena.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Anies di Debat Capres, Singgung Pelanggaran Etika hingga Orang Dalam Rusak Negara
Pidato Penutup Anies di Debat Capres, Singgung Pelanggaran Etika hingga Orang Dalam Rusak Negara

Anies menyinggung etika harus dijunjung tinggi dalam bernegara saat memberikan pidato penutup di debat Capres perdana.

Baca Selengkapnya
Debat Capres Soal Demokrasi, Anies Singgung Kebebasan Bicara Menurun
Debat Capres Soal Demokrasi, Anies Singgung Kebebasan Bicara Menurun

Dan sekarang ujiannya adalah besok bisakah Pemilu diselenggarakan secara netralitas dengan adil

Baca Selengkapnya
Anies Dorong Pasal Karet UU ITE Direvisi: Kritik Bukan Kegiatan Kriminal
Anies Dorong Pasal Karet UU ITE Direvisi: Kritik Bukan Kegiatan Kriminal

Anies Baswedan mengatakan, kritik jangan dianggap sebagai tindakan kriminal.

Baca Selengkapnya
Debat Capres soal Hukum: Anies Singgung Kasus Kematian Mega Suryani Dewi, Lapor KDRT Tak Digubris
Debat Capres soal Hukum: Anies Singgung Kasus Kematian Mega Suryani Dewi, Lapor KDRT Tak Digubris

Dalam empat menit penyampaian visi misinya, Anies mengungkit kondisi hukum di negara ini yang menurutnya lebih tajam ke bawah.

Baca Selengkapnya
Anies Janji Revisi UU ITE: Kasihan, Lapor Rumah Sakit Bermasalah Disebut Cemarkan Nama Baik
Anies Janji Revisi UU ITE: Kasihan, Lapor Rumah Sakit Bermasalah Disebut Cemarkan Nama Baik

Anies menilai, UU ITE harusnya memberikan perlindungan terhadap data.

Baca Selengkapnya
Bertemu PWI, Anies Baswedan Bahas Demokrasi Hingga UU ITE
Bertemu PWI, Anies Baswedan Bahas Demokrasi Hingga UU ITE

Masih banyak warga Indonesia belum bijak dalam menyampaikan kritik di media sosial.

Baca Selengkapnya