Jubir Presiden: RUU Ibu Kota Negara Diserahkan ke DPR Setelah Masa Reses
Merdeka.com - Juru Bicara Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Fadjroel Rachman mengatakan pemerintah akan menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara kepada DPR RI, setelah parlemen mengakhiri masa reses. Adapun masa reses DPR akan berakhir pada 7 Mei 2021.
"Untuk RUU IKN (ibu kota negara), ini sudah ada upaya untuk menyerahkan kepada DPR, setelah DPR mengakhiri masa resesnya," kata Fadjroel kepada wartawan, Kamis (22/4).
Dia menyampaikan pemerintah berharap setelah RUU IKN diserahkan, DPR dapat segera menindaklanjuti dan melakukan pembahasan. Sehingga, RUU IKN dapat secepatnya berubah menjadi Undang-Undang.
-
Kenapa DPR usulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? 'Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu,' ucap Awiek.
-
Apa yang Jokowi tunggu untuk pindah ke IKN? 'Juni, Juli, saya nunggu airport-nya jadi, jalan tolnya jadi. Kalau jalan tolnya jadi, airport-nya jadi (berkantor di sini),' tutur Presiden Jokowi.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Bagaimana DPR berharap Polri bekerja? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Kapan DPR mengapresiasi rencana Polda Metro Jaya? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
"Pemerintah berharap bahwa RUU IKN, setelah diserahkan nanti kepada DPR, bisa segera ditindaklanjuti dan tentu pemerintah berharap secepat mungkin RUU IKN itu bisa diselesaikan menjadi UU IKN," jelasnya.
Fadjroel menyebut bersamaan dengan penyelesaian UU IKN, pemerintah akan menyiapkan peraturan presiden (perpres) tentang Otoritas Ibu Kota. Pasalnya, saat ini pembangunan ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur masih dikoordinir oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Suharso Monoarfa.
"Sementara ini belum adakan otoritanya. Yang ada ini kan Pak Suharso dari Menteri Bappenas yang memegang masterplanmya, dan juga mengkoordinir ada sembilan pokja terkait ibu kota negara tersebut," tutur dia.
Fadjroel sendiri telah meninjau langsung titik nol Istana Negara yang akan dibangun di ibu kota negara baru. Ground breaking atau peletakan batu pertama Istana Negara di ibu kota baru akan dilakukan pada tahun ini oleh Presiden Jokowi
"Kalau yang menurut rencana dari Menteri Bapenas, beliau bahkan sudah menyampaikan ke depan publik, bahwa pada tangfal 17 Agustus 2024, diupayakan upacara hari kemerdekaan itu ada di Ibu kota baru," ujar Fadjroel.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaSupres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaIa justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Baca Selengkapnya