Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jubir Presiden: RUU Ibu Kota Negara Diserahkan ke DPR Setelah Masa Reses

Jubir Presiden: RUU Ibu Kota Negara Diserahkan ke DPR Setelah Masa Reses Jubir Presiden Fadjroel Rachman. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Juru Bicara Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Fadjroel Rachman mengatakan pemerintah akan menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara kepada DPR RI, setelah parlemen mengakhiri masa reses. Adapun masa reses DPR akan berakhir pada 7 Mei 2021.

"Untuk RUU IKN (ibu kota negara), ini sudah ada upaya untuk menyerahkan kepada DPR, setelah DPR mengakhiri masa resesnya," kata Fadjroel kepada wartawan, Kamis (22/4).

Dia menyampaikan pemerintah berharap setelah RUU IKN diserahkan, DPR dapat segera menindaklanjuti dan melakukan pembahasan. Sehingga, RUU IKN dapat secepatnya berubah menjadi Undang-Undang.

Orang lain juga bertanya?

"Pemerintah berharap bahwa RUU IKN, setelah diserahkan nanti kepada DPR, bisa segera ditindaklanjuti dan tentu pemerintah berharap secepat mungkin RUU IKN itu bisa diselesaikan menjadi UU IKN," jelasnya.

Fadjroel menyebut bersamaan dengan penyelesaian UU IKN, pemerintah akan menyiapkan peraturan presiden (perpres) tentang Otoritas Ibu Kota. Pasalnya, saat ini pembangunan ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur masih dikoordinir oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Suharso Monoarfa.

"Sementara ini belum adakan otoritanya. Yang ada ini kan Pak Suharso dari Menteri Bappenas yang memegang masterplanmya, dan juga mengkoordinir ada sembilan pokja terkait ibu kota negara tersebut," tutur dia.

Fadjroel sendiri telah meninjau langsung titik nol Istana Negara yang akan dibangun di ibu kota negara baru. Ground breaking atau peletakan batu pertama Istana Negara di ibu kota baru akan dilakukan pada tahun ini oleh Presiden Jokowi

"Kalau yang menurut rencana dari Menteri Bapenas, beliau bahkan sudah menyampaikan ke depan publik, bahwa pada tangfal 17 Agustus 2024, diupayakan upacara hari kemerdekaan itu ada di Ibu kota baru," ujar Fadjroel.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Presiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.

Baca Selengkapnya
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?

Supres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR

Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
DPR Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Meski Ada UU IKN
DPR Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Meski Ada UU IKN

Ia justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.

Baca Selengkapnya