Junjung transparansi KPK gandeng Polri & Kejagung di program e-SPDP
Merdeka.com - Guna meningkatkan transparansi dalam penanganan kasus, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Polri. Salah satu upaya transparansi tersebut dengan rencana peluncuran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) berbasis online.
Ketua KPK, Agus Rahardjo menyatakan proses tersebut bertujuan untuk memantau tindak pidana korupsi di pelbagai wilayah Indonesia. "KPK dalam mencegah Tipikor koordinasi dengan penegak hukum lainnya adalah prioritas, nanti kami segera launching e-SPDP. Itu bisa memonitor korupsi di daerah. Itu bisa dimonitor dari Jakarta sehingga itu bisa dimonitor dengan baik," ujar Agus di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12).
Adanya program e-SPDP, menurut Agus, akan mempermudah aparat penegak hukum dalam menangani suatu kasus. Ini khususnya jika kasus tersebut diperlukan koordinasi dan supervisi oleh aparat penegak hukum.
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Kapan kerja sama KPK-Polri ditandatangani? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/12).
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
"Bagaimana kita bisa koordinasi dan supervisi kalau kita tidak tahu kasus yang ditangani secara lengkap teman teman di penegak hukum lain," ucapnya.
Berhubung program tersebut, terdapat tiga lembaga penegakan hukum. Agus menambahkan penggerak dari program tersebut akan dilakukan secara bergantian
"Ada tiga nanti dari KPK, Kejaksaan Agung dan Polri sehingga bisa mensupervisi jalannya e-SPDP ini," ujarnya.
Hari ini KPK menggelar konferensi pers dalam rangka hari bebas korupsi Indonesia. Dalam konferensi pers tersebut, dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri beberapa menteri seperti Menteri Keuangan, Menkopolhukam, Wiranto, Menteri Sosial, Khofifah Indra Parawansa, Menteri Perhubungan, Budi Karya. Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Jaksa Agung HM Prasetyo juga menghadiri konferensi pers tersebut.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaSetelah supervisi selesai dilaksanakan, KPK akan menyampaikan hasilnya beserta rekomendasi kepada Polri dan/atau Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaKoordinasi ini penting untuk menggali informasi awal, tanpa masuk pada substansi perkara.
Baca SelengkapnyaKejagung berkoordinasi lintas instansi dalam menangani perkara ini.
Baca SelengkapnyaKapolri Sigit datang bersama jajarannya sekitar pukul 12.07 WIB.
Baca SelengkapnyaRapat koordinasi itu rencananya akan digelar pekan depan.
Baca SelengkapnyaBerlian justru mengingatkan konsekuensi dari sikap KPK yang belum juga menyerahkan SPDP kepada para tersangka.
Baca SelengkapnyaKolaborasi penting dilakukan bersama jejaring badan koordinasi kehumasan dan Dinas Kominfo seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaMeski surat kerjasama belum dilayangkan Polda Metro Jaya, PPATK telah biasa bekerjasama dengan polisi.
Baca Selengkapnya