Kabareskrim Minta Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang
Merdeka.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jendral Imigrasi untuk mencabut paspor milik Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang mengaku sebagai nabi ke-26.
"Kita koordinasi dengan imigrasi, semoga saran kita diterima oleh Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencabut paspor yang bersangkutan," tutur Agus saat dikonfirmasi, Rabu (21/4).
Menurut Agus, ini menjadi upaya agar mempersulit Jozeph jika bermaksud kabur dari kejaran petugas dengan berpindah-pindah negara.
-
Siapa yang kabur dari X? Pada 6 November, sekitar 115.000 pengunjung web di AS memutuskan untuk menonaktifkan akun mereka, menurut laporan dari Similarweb.
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Bagaimana Jon berjuang hidup setelah diusir? Kini, dia dan sang istri berjuang hidup dengan mencari berbagai barang bekas. Kedua buah hatinya pun terpaksa ikut merasakan perjuangan dan kehidupan yang keras di jalanan.
-
Kenapa pria itu kabur dari pekerjaannya? 'Kerja tadinya, kerja proyek tapi nggak dibayar sudah sebulan. Yaudah kabur, nggak betah, lama-lama nggak betah,' kata pemuda tersebut kepada Polisi.
-
Apa alasan utama pengepungan? Mereka mengklaim bahwa Imam Mahdi, sosok mesianik dalam Islam, telah muncul, dan mereka berusaha untuk 'membersihkan' Masjidil Haram dari praktik-praktik yang dianggap sebagai bid'ah (inovasi keagamaan).
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
"Kalau mau ke mana-mana kan diamankan, berpotensi untuk dideportasi," kata Agus.
Jozeph Paul Zhang Pernah Buat Paspor Lewat Kantor Imigrasi Semarang 2017
Pihak Kantor Imigrasi Kelas I Semarang pernah mengeluarkan penerbitan paspor pelaku penistaan agama Jozeph Paul Zhang pada 19 April 2017. Saat pengajuan syarat dokumen, pelaku tidak memiliki catatan khusus terkait kriminalitas.
"Penerbitan dokumen paspor benar, yang bersangkutan pernah mengurus, memperoleh, mendapatkan paspor dari Kantor Imigrasi Semarang, dan masih berlaku hingga 2022. Bahkan waktu itu pelaku tidak masuk buronan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Semarang Doni Alfisyahrin di Semarang, Selasa (20/4).
Dia menyebut dalam pengajuan syarat dokumen, pelaku lengkap dengan mengajukan pembuatan paspor yang terdaftar di disdukcapil, akte lahir dan sebagainya.
"Setelah syarat terpenuhi, selanjutnya pemohon menjalani pengambilan foto dan wawancara oleh petugas kami. Dari wawancara itu, kami bisa tahu keabsahan pemohon ini WNA atau WNI," ujarnya.
Mengenai tujuan negara yang dituju, Doni mengaku tidak tahu. Sebab dalam pengurusan paspor tidak perlu mencantumkan negara tujuan.
"Pasti negara yang dituju harus mau menerima kedatangannya," ungkapnya.
Setelah ada kabar Jozeph Paul Zhang terlibat kasus penistaan agama, pihaknya membentuk tim khusus. Tim khusus itu langsung mendatangi alamat rumah pelaku di Kota Salatiga yang pernah tertera dalam pengurusan izin paspor. Namun setelah ditelusuri pelaku sudah lama tak menempati rumah tersebut
"Memang yang bersangkutan pernah tinggal di Salatiga 10 tahun yang lalu tapi hanya menyewa rumah. Sekarang rumah itu dikontrak oleh orang lain," tuturnya.
Ketika ditanya sejak kapan pelaku meninggalkan Indonesia, dia mengaku belum tahu secara pasti.
"Saya kurang tahu pasti. Dari kabar yang kami dengar dari Bandara Ahmad Yani Semarang tidak ada perlintasan yang bersangkutan keluar masuk Indonesia. Saya hanya dapat informasi kabarnya tahun 2018 Jozeph meninggalkan Indonesia," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penarikan paspor menjadi upaya Ditjen Imigrasi melakukan pencekalan terhadap seorang tersangka
Baca SelengkapnyaMUI Jatim juga menegaskan konten yang dibuat Gus Samsudin bertentangan dengan ajaran Islam.
Baca SelengkapnyaTernyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.
Baca Selengkapnyaetugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.
Baca Selengkapnyapermohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaTersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil milik artis Jessica Iskandar, Christoper Stefanus Budianto diduga berpindah- pindah negara
Baca Selengkapnya"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa
Baca SelengkapnyaValendo rencananya hendak pergi ke Malaysia untuk melancong via Surabaya.
Baca SelengkapnyaPetugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca Selengkapnya