Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KaBIN minta intelijen diberi wewenang bisa tangkap teroris

KaBIN minta intelijen diberi wewenang bisa tangkap teroris Sutiyoso. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Usai insiden teror di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1) kemarin, banyak pihak menyoroti kinerja Badan Intelijen Negara. Kepala BIN, Sutiyoso, juga dianggap kecolongan dengan terjadinya serangan itu.

Meski demikian, Sutiyoso menolak tudingan itu. Dia menilai aturan buat kerja intelijen harus diubah, yakni dengan memberikan kewenangan lebih supaya bisa langsung meringkus terduga pelaku teror, sebelum terjadi insiden. Dia juga meminta pemerintah mengubah Undang-Undang Nomor 17/2011 tentang Intelijen Negara, khususnya Pasal 31 dan Pasal 34 ayat 1 c.

"Untuk memberikan rasa aman di Indonesia, BIN perlu diberikan kewenangan yang lebih. Yaitu penangkapan dan penahanan. Dalam penggunaan kewenangan ini tentu tetap menyeimbangkan antara HAM, kebebasan, dan kondisi keamanan nasional," kata Sutiyoso dalam jumpa pers di kantor BIN, Jalan Rawajati Barat, Jakarta Selatan, Jumat (15/1).

Sutiyoso berharap buat menangani aksi teror di Indonesia, perlu perbaikan dalam landasan hukumnya. Yaitu Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang terorisme.

"Karena BIN memiliki kewenangan dalam melakukan penyadapan, pemeriksaan aliran dana dan penggalian informasi terhadap sasaran. Penggalian sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 31 dilakukan dengan ketentuan tanpa melakukan penangkapan dan atau penahanan," ujar Sutiyoso.

Sutiyoso menambahkan, aksi teror dilakukan oleh kelompok radikal sulit ditebak. Sebab, para hanya teroris yang tahu kapan mereka akan menjalankan misinya.

"Teroris tidak mengenal ruang dan waktu. Kapan pun waktu itu, dan yang lain adalah serangan. Waktu saya ke Prancis juga dijaga objek vitalnya, tapi ternyata yang diserang restoran dan tempat konser. Sulit untuk mendeteksi mereka," tutup Sutiyoso.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Baca Selengkapnya
Kekecewaan Panglima TNI Usai Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi di KPK
Kekecewaan Panglima TNI Usai Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi di KPK

KPK meminta maaf karena pihaknya tidak koordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas
Jokowi Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas

Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Susno Emosi Bicara Mengadili Hantu di Kasus Vina | Megawati Tunjuk-Tunjuk Jenderal TNI
TOP NEWS: Susno Emosi Bicara Mengadili Hantu di Kasus Vina | Megawati Tunjuk-Tunjuk Jenderal TNI

Susno Duadji secara gamblang bicara dugaan kejanggalan polisi dalam kasus kematian Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan TNI Keberatan KPK Tetapkan Tersangka Kabasarnas: Militer Punya Ketentuan Sendiri
Blak-blakan TNI Keberatan KPK Tetapkan Tersangka Kabasarnas: Militer Punya Ketentuan Sendiri

"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."

Baca Selengkapnya
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik

Alexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.

Baca Selengkapnya
FOTO: Danpuspom TNI Protes Keras Penetapan Tersangka Kabasarnas oleh KPK: Salahi Ketentuan
FOTO: Danpuspom TNI Protes Keras Penetapan Tersangka Kabasarnas oleh KPK: Salahi Ketentuan

Penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Kabasarnas Dijebloskan ke Tahanan Militer Usai Jadi Tersangka Suap, KPK Harap Sidang Digelar di Pengadilan Umum
Kabasarnas Dijebloskan ke Tahanan Militer Usai Jadi Tersangka Suap, KPK Harap Sidang Digelar di Pengadilan Umum

Kepala Basarnas kini langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tito Depan Kepala Daerah, Banyak Wakil Senang Kalau Ketuanya Ditangkap
VIDEO: Tito Depan Kepala Daerah, Banyak Wakil Senang Kalau Ketuanya Ditangkap

Tito kemudian menyinggung ketika kepala daerah ditangkap korupsi, maka wakilnya akan senang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Jenderal Susno Kritik Polisi
VIDEO: Emosi Jenderal Susno Kritik Polisi "Lebih Cepat Mana Kiamat Sama Selesai Perkara Vina?"

Mantan Kabareskrim, Komjen Susno Duadji blak-blakan kejanggalan polisi dalam kasus kematian Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya

Alasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.

Baca Selengkapnya