Kabur Diduga Karena Masalah Utang, Dua Napi Lapas Baubau Menyerahkan Diri
Merdeka.com - Dua orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau, Sulawesi Tenggara, menyerahkan diri di Kota Kendari, Jumat (23/8) sekitar pukul 17.00 WITA .
Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, Wahyu Prasetyo, di Baubau, Minggu, mengatakan, kedua napi itu adalah Ahmad Kamaruddin (30) dan Abdul Aziz (29).
"Keduanya, kabur dari lapas pada Rabu (21/8) sekitar pukul 02.30 WITA," katanya seperti dikutip Antara, Minggu (25/8).
-
Apa yang dibuat oleh warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Di mana korban disekap? Menurut pengakuan dari korban, setelah pertemuan kedua dan seterusnya ini mereka tinggal satu rumah di daerah Solo. Nah pada saat itu mereka melakukan suatu hubungan dan membuat video ataupun foto-foto,' Arifin mengatakan pada 11 Mei 2023, ada video dan foto yang dikirim oleh terduga tersangka JR.
-
Dimana korban disekap? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Kenapa napi dan tahanan di Lapas Curup membersihkan masjid? Persiapan bahkan dilakukan sebelum datangnya bulan suci Ramadan. Para napi dan tahanan bergotong royong membersihkan masjid, seperti yang dilakukan warga binaan Lapas Curup, Rejanglebong, Bengkulu.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Menurut Wahyu, keduanya secara sukarela menyerahkan diri dengan syarat di Kendari dan minta dijemput di satu tempat di sana.
Setelah kedua narapidana tersebut diamankan, kata dia, pihaknya langsung memindahkan atau mutasikan ke Lapas Kendari.
Ia mengatakan, warga binaan Ahmad Kamaruddin alias Aco terpidana penipuan yang divonis tiga tahun sudah menjalani hukuman sekitar setahun lebih dan sekitar empat bulan ke depan sudah bisa mendapat pembebasan bersyarat.
Sedangkan Abdul Aziz terpidana penggelapan bila mau bersabar, maka sekitar dua bulan lagi sudah bisa mendapat program cuti bersyarat.
"Karena melarikan diri merupakan suatu pelanggaran tata tertib tingkat berat jadi ada sanksinya. Yang jelas akan masuk ke register pelanggaran tata tertib, kemudian juga akan dicabut hak-haknya," tandasnya.
Alasan kedua napi melarikan diri, menurut dia, karena persoalan utang dengan sesama narapidana sehingga kemungkinan ada ketakutan.
Wahyu menjelaskan, kedua napi tersebut kabur dengan cara memanjat pos 1 menggunakan bantuan kabel penangkal petir, lalu turun menggunakan kain selimut. "Karena posnya sudah tidak memenuhi syarat, posnya sangat rendah. Makanya sangat mudah," katanya.
Setelah berhasil keluar, tambah dia, kemudian keduanya hendak kabur dari Baubau dengan menyeberang ke Tolandona Buton Tengah, selanjutnya ke Muna Barat hingga menyeberang ke Kendari.
Dikatakannya, meskipun kedua napi sudah kembali diamankan, tapi tetap akan ada sanksi terhadap petugas karena ada unsur kelalaian sehingga warga binaan bisa melarikan diri.
"Makanya akan ada proses untuk kita periksa dan tentu akan menjadi bahan evaluasi sistem pengamanan dari Lapas Baubau sendiri," demikian Wahyu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat hujan deras, Sabtu (21/12) pukul 03.30 WIB. Saat kejadian, petugas lapas sedang terlelap tidur dalam kondisi dingin.
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaDelapan tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Sabtu (11.11).
Baca SelengkapnyaTerungkap tiga pelaku kejahatan yang ditahan di Polsek Tallo kabur dan dua kembali ditangkap.
Baca SelengkapnyaPetugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan tersebut.
Baca SelengkapnyaYekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.
Baca SelengkapnyaTujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Baca SelengkapnyaJunaedi ditangkap pada pukul 04.00 Wita, di Desa Tanralili, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.
Baca Selengkapnya