Kabur pakai motor matik, dukun pengganda uang dibekuk Babinkamtibmas
Merdeka.com - Anggota Babinkamtibmas Polsek Ciberureum, Polres Sukabumi Kota berhasil menciduk seorang pria paruh baya yang berinsial R (56) yang berprofesi sebagai dukun pengganda uang, Jumat (23/12).
Informasi yang dihimpun, tersangka ditangkap anggota polisi tersebut saat tengah berada di tempat persembunyiannya di Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
R ditangkap karena diduga telah menipu korban bernama Ridwan warga Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi dengan modus bisa menggandakan uang.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Saat ditangkap, tersangka hendak melarikan diri dengan motor matiknya merk Honda Vario, namun saya langsung menyergapnya dan membawanya ke Markas Polres Sukabumi Kota untuk dilakukan pemeriksaan," kata Babinkantibmas Sindangpalay Anggota Polsek Cibereum Brigadir Asep Hendra kepada wartawan di Sukabumi.
Diberitakan Antara, akibat aksi penipuan yang dilakukan oleh R, korban merugi hingga Rp 100 juta. Bahkan, ulah bejat R tidak hanya itu saja, anak perempuan korban yang masih remaja pun sempat digagahi.
Untuk memuluskan aksinya, oknum dukun ini membawa sejumlah barang seperti lempengan logam berwarna emas yang tertera cap wajah Presiden RI pertama Soekarno.
Namun, setelah uang korban keluar banyak dan menunggu lama, uang yang dijanjikan akan berlipat ganda tidak kunjung datang. Bahkan, korban kesulitan mencari keberadaan dukun bejat ini.
Hingga saat ini, tersangka masih diperiksa tim penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota dan untuk korbannya juga dimintai keterangan perihal kasus dugaan penipuan ini.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaDua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca Selengkapnya"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca Selengkapnya