Kabur saat dieksekusi, Labora Sitorus diduga sembunyi di bawah tanah
Merdeka.com - Pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berkoordinasi dengan pihak kepolisian masih mencari keberadaan mantan anggota Polres Raja Ampat, Aiptu Labora Sitorus yang dikabarkan kabur saat hendak dipindahkan ke Lapas Cipinang.
Warga sekitar menduga Labora Sitorus, terpidana perkara pembalakan liar dan pencucian uang, bersembunyi di ruang bawah tanah dalam areal PT Rotua Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong, agar tidak dieksekusi ke Lapas Cipinang Jakarta. Dia mengatakan, Labora juga mengancam bunuh diri jika dieksekusi pindah dari Lapas Kota Sorong ke Lapas Cipinang Jakarta.
Anjas (34) warga di sekitar PT Rotua di Kelurahan Tampa Garam, mengatakan, bahwa Labora Sitorus kemungkinan masih berada di areal perusahaan miliknya dan tidak lari kemana-mana. "Kami menduga Labora Sitorus bersembunyi di ruang bawah tanah di areal PT. Rotua, karena yang bersangkutan sudah berjanji hidup dan mati di tempat itu tidak kemana-mana," kata Anjas, Minggu (6/3), seperti diberitakan Antara.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Siapa yang berisiko tinggi untuk bunuh diri? Sebuah studi menemukan bahwa 38% penderita IED memiliki pikiran untuk bunuh diri (ideasi) dan 17% pernah mencoba bunuh diri. Risiko ini meningkat pada mereka yang dikenal memiliki serangan yang lebih keras dan memiliki lebih dari satu gangguan kesehatan mental.
-
Di mana lokasi kejadian bunuh diri? Motif satu keluarga bunuh diri sebuah Apartemen kawasan Pejagalan, Penjaringan Jakarta Utara, masih misterius.
-
Di mana penjara over kapasitas di Jawa Tengah? Berbagai cara untuk menanggulanginya mulai pendistribusian narapidana ke tempat-tempat yang masih longgar hingga program asimilasi.
-
Dimana kejadian bunuh diri terjadi? Polisi juga menyelidiki motif kasus empat orang yang ditemukan tewas diduga bunuh diri terjun dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan Tower Topas, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) pada Sabtu (9/3/2024) sore.
-
Kenapa ibu rumah tangga di Sleman gantung diri? Hasil visum tidak ditemukan adanya kekerasan pada tubuh korban. Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya. Saat pulang kerja pada pukul 16.00, sang suami pulang ke rumah dan mendapati suasana rumah sepi dan kamar juga sepi. Ia kemudian langsung menuju ke gudang.
Terpisah, Kalapas Sorong Maliki mengatakan, pihaknya bersama kepolisian sudah melakukan penyisiran di l Rotua. Namun tidak menemukan tanda-tanda ruang bawah tanah yang dicurigai warga setempat.
Maliki mengatakan, Labora diduga kabur melalui jalur laut saat tim eksekusi dan aparat kepolisian mendobrak masuk ke kediamannya di PT Rotua Kelurahan Tampa Garam, Sorong, Jumat (4/3).
Dia mengatakan, Labora Sitorus sakit dan tidak bisa berjalan jauh bahkan lari sehingga diduga yang bersangkutan masih berada di wilayah sorong dan dilindungi oleh keluarga dan karyawannya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.
Baca SelengkapnyaKejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa 12 November 2024, sekira pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKorban tak mau mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh napi senior
Baca SelengkapnyaTujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Baca SelengkapnyaBelem diketahui penyebab pasti SER nekat bunuh diri
Baca SelengkapnyaKajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaSalah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.
Baca SelengkapnyaSeorang tahanan ogah keluar dari penjara dengan alasan betah. Polisi yang bertugas bahkan sempat mengusir dan memintanya untuk segera berkemas pulang.
Baca SelengkapnyaPetugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca Selengkapnya