Kabur saat mau ditangkap, 2 maling motor ditembak polisi
Merdeka.com - Tim Khusus Polsek Rappocini menembak kaki kiri dua pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku ditembak karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan atas aksinya di 33 lokasi berbeda.
"Keduanya berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan sama anggota. Tembakan peringatan juga tidak dihiraukan, akhirnya ditembak di kakinya," kata Kapolsek Rappocini Kompol Muari di Makassar, Minggu (31/1).
Dua pelaku yang diamankan itu masing-masing berinisial Su (26) yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan dan Ar (22) yang bekerja sebagai tukang becak motor. Usai ditembak, keduanya pun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mappaouddang untuk mendapatkan perawatan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa itu keperjakaan? Keperjakaan bukanlah kondisi medis, melainkan suatu konsep sosial dan budaya. Seorang pria dianggap perjaka jika ia belum pernah melakukan hubungan seksual.
-
Siapa yang mengajak JM mencuri motor? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
"Setelah dilakukan interogasi dan diketahui sedikitnya ada 33 lokasi yang pernah ditempatinya melakukan pencurian. Kemudian anggota berusaha mengembangkan dan membawanya untuk pengembangan, tetapi berusaha melarikan diri jadi dilumpuhkan," jelasnya.
Muari menjelaskan, proses penangkapan terhadap para pelaku curanmor itu berawal dari penyelidikan awal. Kemudian membuntutinya hingga akhirnya diamankan di Jalan Yusuf Dg Ngawing Makassar.
Pelaku yang berboncengan saat diamankan itu menggunakan kendaraan sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi DD 4723 XY. Dari tangan pelaku juga diamankan satu kunci letter T yang sering digunakan saat beraksi.
"Pelaku sudah dibuntuti oleh anggota dan langsung dibekuk ketika sedang lengah. Dari tangan pelaku juga diamankan kunci T yang biasa digunakan mencuri motor," ucapnya.
Adapun beberapa lokasi yang menjadi pengakuan keduanya hampir merata di wilayah di Makassar dan aksinya mencuri sepeda motor itu kurang dari setahun. Meskipun baru 33 TKP yang saat ini berhasil dikorek keterangannya dari para pelaku, namun anggota Polsek Rappocini masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu, untuk penadah semua sepeda motor ini dilakukan oleh satu orang dan sedang dalam pengejaran. Untuk penadah diketahui berinisial Ru yang membeli semua kendaraan hasil kejahatan kedua pelaku.
"Jadi berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku, semua motor dijual sama Ru itu dan harganya bervariatif mulai dari harga Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta yang paling mahal," tutupnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaDua pencuri itu tewas dikeroyok massa saat hendak membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir Jalan Pedongkelan, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaSatu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca Selengkapnya