Kades Laporkan Bendahara Diduga Korupsi Rp 700 Juta Dana Desa
Merdeka.com - Kepala Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Suleman Pakaya, mendadak melaporkan bendaharanya sendiri, ZK ke Polda Gorontalo. Bendahara desa itu diduga korupsi dana desa.
Suleman mengungkapkan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi alias penggelapan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa.
Dia membeberkan, kerugian dana desa yang diduga digelapkan oknum bendaharanya itu, ada sekitar Rp700 juta, berdasarkan akumulasi adanya bukti rekening koran yang dikantongi oleh orang nomor satu di Desa Suka Mulya itu.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
"Waktu kita hitung bersama aparat desa lainnya, kerugian dana yang diduga digelapkan bendahara ini, mencapai Rp700 juta, bahkan lebih," ungkapnya kepada Liputan6.com, Minggu (2/8).
Tak menunggu lama, kata dia, begitu korupsi ini diketahui, ia dan aparat desa lainnya pun berinisiatif melaporkan perkara dugaan korupsi ke bagian Intel Polda Gorontalo.
Suleman menambahkan, saat ini yang bersangkutan sudah melarikan diri menghilangkan jejak. Terkait perkara ini pun, dirinya langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Boalemo.
Sementara itu, Kadis Sosial PMD Boalemo Ulkia Kiu, membenarkan laporan penggelapan tersebut.
Upaya yang dilakukan, yakni berkoordinasi dengan pihak bank dan melakukan pemblokiran rekening.
"Sesuai laporan Kades Suka Mulya, dana tersebut ditransfer ke rekening pribadi bendahara Desa. Makanya, langkah cepat yang kita ambil, yaitu berkoordinasi dengan pihak bank, melakukan pemblokiran," tutupnya.
Reporter: Arfandi IbrahimSumber: Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.
Baca SelengkapnyaPenjemputan paksa dilakukan setelah sang kades dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Jember.
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah
Baca SelengkapnyaKepala desa bernama Suhendri itu ditangkap Polres Brebes setelah terbukti melakukan korupsi dana desa Rp977,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.
Baca SelengkapnyaKepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut.
Baca SelengkapnyaFakta itu terungkap dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp663 juta.
Baca Selengkapnya"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
Baca SelengkapnyaSaat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.
Baca SelengkapnyaBupati Karanganyar Rober Christanto buka suara ihwal pemanggilan para kepala desa (kades) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya