Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda Jabar temukan kejanggalan terkait banjir bandang Garut

Kapolda Jabar temukan kejanggalan terkait banjir bandang Garut Polda Jabar kerahkan anjing K-9 cari korban hilang banjir Garut. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kapolda Jabar Irjen Pol Bambang Waskito menemukan adanya unsur pelanggaran terkait banjir bandang di Kabupaten Garut pada Selasa 20 September lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal bintang dua itu dalam rapat koordinasi FKPD Jabar penanganan pascabencana kabupaten Garut dan Sumedang di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (4/10). Hadir dalam rapat Wagub Jabar Deddy Mizwar, Sekda Jabar Iwa Karniwa, Pangdam III/Siliwangi Mayjen Hadi Prasojo dan beberapa unsur lainnya.

"Di sana kita menemukan fakta cukup banyak. Ada tiga undang-undang yang melanggar yakni undang-undang lingkungan hidup, kehutanan dan korupsi," kata Bambang.

Bambang mengaku, masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta tadi. Beberapa saksi mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, bahkan perseorangan akan dimintai keterangannya.

"Mulai besok. Ada perorangan dan perusahaan. Namanya pemanggilan bisa diambil keterangan dulu. Apakah melanggar batas hutan lindung atau tidak," ucapnya.

Banyak pihak yang menyebut banjir bandang yang menewaskan 34 warga dan 19 lainnya hilang memang karena rusaknya kawasan hulu di Sungai Cimanuk. Dua hari setelah kejadian, dirinya langsung melakukan peninjauan yang mengungkap beberapa fakta kerusakan di bagian hulu.

"Nanti kita cari fakta-fakta dulu. Lingkungan apakah ada penggundulan, reboisasi. Kita akan matangkan dulu mulai besok. Faktanya di sana hulu rusak. Pokoknya ada alih fungsi lahan mulai dari kebon sayur sampai tempat wisata," paparnya.

Wadireskrimsus Polda Jabar AKBP Diki Budiman mengatakan, penyelidikan sementara banjir memang disebabkan karena kerusakan parah lingkungan di kawasan hulu akibat alih fungsi lahan. "Tapi ini memang diperparah yang seharusnya ada resapan," ujar Diki.

Pascabanjir yang meluluhlantakkan Garut, kepolisian sudah bergerak ke kawasan hulu yang terdeteksi menjadi penyebab bencana alam tersebut. Pertama kerusakan terjadi di kawasan Papandayan, selanjutnya perkebunan Teh Pamegatan, lalu ada di Kecamatan Samarang yang ada di Pasirwangi.

"Di situ ada tempat wisata darajat yang diduga menjadi penyebab (bencana banjir)," ucapnya.

Selanjutnya kawasan hutan lindung, di Cimanuk yang berubah menjadi pertanian. "Inilah dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi," terangnya.

Kepolisian sudah membuat langkah penyidikan di mana beberapa pihak akan dimintai keterangan terkait kerusakan parah yang terjadi di Garut.

"Sudah membuat LP polisi dan membuat penyidikan. Kita akan lakukan pemanggilan ke beberapa pihak terkait seperti PT Perhutani, PT Agro pengelola dari Pamagetan, BBWS, perseorangan dan pemilik wisata, kita akan klarifikasi semuanya," katanya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Antisipasi Bencana Secara Efektif dan Berkesinambungan
Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Antisipasi Bencana Secara Efektif dan Berkesinambungan

Dampak besar dari Karhutla pernah dialami Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Rano Cecar Kerusakan Ekosistem di Jabar, Dharma Pongrekun: Jangan Tanya Kami
Rano Cecar Kerusakan Ekosistem di Jabar, Dharma Pongrekun: Jangan Tanya Kami

Seperti diketahui, pemerintah membangun dua waduk yakni Sukamahi dan Ciawi di Kabupaten Bogor untuk mengurangi debit air yang mengalir ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia yang Tak Masuk di Akal, Benar-benar Kebangetan
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia yang Tak Masuk di Akal, Benar-benar Kebangetan

Kasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.

Baca Selengkapnya
AHY Bicara Kasus Pemalsuan Akta Tanah Dago Elos Bandung Dilakukan Muller Bersaudara, Kerugian Rp3,6 Triliun
AHY Bicara Kasus Pemalsuan Akta Tanah Dago Elos Bandung Dilakukan Muller Bersaudara, Kerugian Rp3,6 Triliun

Adapun orang tersangka tersebut telah divonis penjara 3,5 tahun. Mereka yakni Muller bersaudara dengan nilai kerugian mencapai Rp3,6 triliun.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Catat 130 Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Masa Tenang dan Pencoblosan Pilkada 2024
Bawaslu Catat 130 Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Masa Tenang dan Pencoblosan Pilkada 2024

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, jumlah dugaan pelanggaran ini tercatat hingga Rabu, 27 November 2024.

Baca Selengkapnya
Mengenal Fenomena Bladu, Bikin Ikan Bengawan Solo Mabuk
Mengenal Fenomena Bladu, Bikin Ikan Bengawan Solo Mabuk

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kabupaten lain untuk mengatasi pencemaran di Sungai Bengawan Solo.

Baca Selengkapnya
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun

Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar

Kejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Eks Gubernur Kalimantan Timur
Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Eks Gubernur Kalimantan Timur

Tiga orang sudah dicegah KPK tekait kasus ini yakni AFI, DDWT dan ROC.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan

Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial

Baca Selengkapnya