Kapolda Metro Beberkan Teror Asmoro di Kasus Pungli Tanjung Priok
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut adanya peran 'Asmoro' dalam kasus Pungutan Liar (Pungli) dan aksi premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Asmoro ini sendiri sebutan untuk para premanisme dalam kasus tersebut.
"Jika perusahaan pengangkut truk tersebut tidak memberikan uang, maka akan terjadi gangguan-gangguan di lapangan dalam bentuk 'Asmoro', dalam bentuk meleng diembat, pokoknya diganggu, dalam bentuk bajing loncat," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6).
Nantinya, para Asmoro atau yang disebut preman ini akan melakukan perusakan terhadap sejumlah kontainer yang tak mau membayarkan uang keamanan sesuai dengan perintah dari sejumlah kelompok yang mengatasnamakan jasa pengamanan.
-
Bagaimana cara Kenduri Lintas Iman menjaga kerukunan? Kenduri Lintas Iman merupakan salah satu gambaran kerukunan beragama di Kabupaten Bantul. Dengan menghadirkan pemuka agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, dan Penghayat Kepercayaan, kegiatan Kenduri Lintas Iman berupaya untuk senantiasa memelihara atau merawat perbedaan yang ada.
-
Bagaimana membuat pakta integritas? Cara membuat pakta integritas yang pertama adalah dengan menggunakan format surat dalam bahasa resmi atau formal.
-
Apa saja yang harus diamankan? Sebelum mudik, periksa semua pintu dan jendela untuk memastikan semuanya terkunci dengan aman. Gunakan gembok tambahan jika perlu dan pastikan tidak ada akses yang bisa dimanfaatkan oleh pencuri.
-
Bagaimana pengamanan kirab bendera? Sementara perihal pengamanan, Ade Ary menyebut pihaknya bersama TNI telah menerjunkan 40 personel gabungan dari unsur untuk mengamankan prosesi kirab pengembalian duplikat bendera pusaka.
-
Siapa yang mendukung keselamatan pelayaran Indonesia? PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai induk holding BUMN Jasa Survei atau IDSurvey, mendukung keselamatan pelayaran Tanah Air, khususnya bagi kapal-kapal niaga berbendera Indonesia.
-
Apa arti pakta integritas? Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 tahun 2011, pakta integritas dapat dimaknai sebagai berikut,'Dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.'
"Seperti merampas HP, mencuri bajing loncat, memeras dengan modus operandi menjual air mineral, serta melakukan perusakan terhadap kendaraan-kendaraan yang belum memasang stiker jasa pengamanan," sebutnya.
"Menawarkan jasa pengangkutan apabila ingin aman di jalan dari gangguan Asmoro maka sebaiknya mereka bergabung," sambungnya.
Memasang Stiker
Asmoro ini tidak akan merusak kontainer, jika mereka telah tergabung dalam jasa pengamanan yang mana diberi tanda stiker yang ditempel pada kontainer.
"Modus operandi yang mereka lakukan adalah dengan memungut uang, menempelkan stiker ke setiap kendaraan," ujarnya.
Mantan Kapolda Jatim ini menjelaskan, kontainer yang sudah terpasang stiker tersebut. Nantinya perusahaan kontainer ini harus membayarkan uang setoran setiap bulannya antara Rp50.000 hingga Rp100.000 untuk satu kendaraan.
"Bagi mereka yang sudah membayarkan uang, dengan dalih untuk pengamanan. Maka mereka tidak akan diganggu dalam perjalanan. Itu ditandai dengan menempelkan stiker," jelasnya.
"Jadi anda bayangkan kalau satu perusahaan memiliki 10 truk kontainer berarti dia harus menyetorkan uang Rp500.000 sampai dengan Rp1 juta. Ada puluhan bahkan ratusan perusahaan truk di wilayah Jabodetabek yang hilir mudik mengangkut dan menurunkan barang dari dan ke Tanjung Priok," sambungnya.
Dengan telah membayarkan uang kepada jasa pengamanan tersebut, kontainer ini akan aman dan tidak akan mengalami gangguan saat berada di jalan oleh para Asmoro.
Tindak Seluruh Pelaku Kriminal
Dengan adanya kejadian ini, jenderal bintang dua ini menegaskan, akan terus melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku pungli dan premanisme di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan berhenti sampai benar-benar seluruh pelaku kriminal mulai dari organisasi maupun perorangan dengan baju jasa pengamanan bisa kami tindak. Dan wilayah Pelabuhan Tanjung Priok clear dari pungli," tegasnya.
"Tidak boleh 1 rupiah pun uang yang keluar kepada orman, kepada kelompok-kelompok organisasi preman. Termauk mendalami pihak-pihak yang melakukan support atau dukungan," tutupnya.
Ungkap Empat Kelompok Pungli
Jajaran Polda Metro Jaya telah mengungkap empat kelompok yang melakukan aksi Pungutan Liar (Pungli) dan premanisme. Dari empat kelompok ini, sebanyak 24 orang telah diamankan oleh petugas.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, mereka yang diamankan itu mengaku sebagai jasa pengamanan dan juga pengawalan.
"Kelompok ini, berhasil menarik uang rutin sebanyak Rp9juta dari 12 perusahaan, dengan total armada 134 unit. Ini diorganisir oleh pimpinannya, pimpinan staf kemudian asmoro di lapangan berhasil diungkap ada kelompok bad boy," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6).
Dari kelompok ini, sejumlah barang bukti telah disita seperti handphone, buku pemasukan dan pengeluaran, sticker, stempel pos pantau, surat-surat pernyataan untuk bersedia membayar, kwitansi pembayaran, transfer dan fotocopy akte pendirian perushaan jasa pengamanan.
Kelompok berikutnya adalah jasa kelompok pengamaman dan keamanan Haluan Jasa Prakarsa. Dari kelompok ini, sebanyak enam orang telah diamankan.
"Dari mereka berhasil diamankan Rp117 juta, penyidik sudah saya perintahkan untuk menganalisis transaksi keuangan dalam beberapa waktu ke belakang. Untuk mengetahui seberapa besar uang pungli yang sudah dinikmati kelompok ini," sebutnya.
"Ada stiker, ada bukti setoran bukti keluar masuk ada stampel dan sebagainya. Menarik uang dari 141 perushaan jasa kontainer," tambahnya.
Selanjutnya yakni kelompok jasa pengamanan dan pengawalan atas nama Sapta Jaya Abadi. Dari kelompok ini, sebanyak tiga orang telah diamankan, mulai dari pimpinan, koordinator dan bagian administrasi.
"Kelompok ini setiap bulannya mengutip uang dari 23 perusahaan angkutan yang memiliki armada sebanyak 529 unit. Total uang yang disita Rp24.600.000. Barang bukti sama ada stiker dan lain-lain," ungkapnya.
Kelompok terakhir yang diamankan yaitu kelompok Tanjung Kemilau, dari kelompok ini sebanyak 10 orang telah diamankan yang telah mengorganisir 30 perusahaan angkutan kontainer dengan jumlah 809 truk.
"Dengan barang bukti disita sebanyak Rp82.560.000. Ada stiker dan lain-lain," ucapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bakal calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo mengingatkan relawannya agar berhati-hati memasang baliho agar tidak kembali dicopot karena lokasinya tidak benar.
Baca Selengkapnya"Kalau yang stiker besar di angkot ya, sepanjang yang saya ketahui ya di peraturan KPU tidak ada larangan itu," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaLatif mengatakan, pihaknya telah menyiapkan titik-titik penyekatan untuk menjaga masyarakat supaya tidak melakukan arak-arakan.
Baca SelengkapnyaPolri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa kamera CCTV apakah berfungsi atau tidak.
Baca SelengkapnyaKAI mengingatkan penumpang terkait larangan barang bawaan menyusul penangkapan terduga teroris di Stasiun Solo Balapan
Baca SelengkapnyaKaryoto menekankan pentingnya untuk memeriksa kembali kondisi pribadi.
Baca Selengkapnyayahduddi mengatakan akan tetap mengusut orang yang berperilaku arogan.
Baca SelengkapnyaJika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi
Baca Selengkapnya