Kapolda Metro: Ormas Tak Boleh Menempatkan Diri di Atas Negara
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran mengingatkan organisasi masyarakat atau ormas agar tidak boleh menempatkan diri di atas negara. Fadil pun menyinggung salah satu ormas yang kerap berulah. Entah ormas mana yang dimaksud.
Menurut Fadil, ormas tersebut melakukan tindak pidana seperti hate speech, penghasutan, dan menebarkan berita bohong secara berulang.
"Satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana. Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12).
-
Dampak apa yang ditimbulkan oleh diskriminasi? Perlu digarisbawahi, apapun alasan dan situasinya, perilaku diskriminasi tidak dibenarkan dalam kehidupan sosial. Terlebih lagi, perilaku diskriminatif akan mengakibatkan dampak kesehatan mental yang memengaruhi korban.
-
Mengapa fitnah dilarang di Islam? Fitnah sangat dilarang dalam Islam karena memiliki dampak yang merusak, baik bagi individu yang difitnah maupun bagi masyarakat secara keseluruhan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menegaskan bahwa fitnah lebih berat dampaknya dibandingkan pembunuhan.
-
Siapa yang bisa menjadi korban fitnah? Fitnah adalah salah satu ujian berat yang bisa menimpa siapa saja.
-
Kenapa hobi rebahan berdampak buruk? Terlalu sering melakukan rebahan dapat berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental seseorang.
-
Mengapa orang melakukan diskriminasi? Dari segi psikologi, seseorang yang melakukan sikap diskriminasi, mungkin dipengaruhi oleh faktor sejarah atau masa lalu. Bisa jadi, orang yang melakukan diskriminasi, pernah mendapatkan perlakuan yang berbeda dan tidak adil oleh orang lain.
-
Apa arti fitnah dalam Islam? Fitnah bisa berarti fitnah terhadap agama, seseorang, atau bahkan kebohongan yang ditujukan untuk mencemarkan nama baik seseorang.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إن السعيد لمن جُنِّبَ الفتن'Sesungguhnya orang yang berbahagia adalah orang yang dijauhkan dari fitnah-fitnah.' Sementara itu, menurut Al Azhari rahimahullah yakni terkumpul pada makna cobaan dan ujian.
Fadil mengatakan, perilaku ormas yang demikian dapat merusak rasa nyaman masyarakat, merobek-robek kebhinekaan. "Karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama," tegas dia.
Fadil menekankan, Indonesia dibangun dari kebhinekaan sehingga siapapun yang melakukan tindak pidana wajib diproses hukum. Termasuk ormas melakukan ujaran kebencian hingga menyebarkan berita bohong.
"Enggak boleh (ormas seperti itu). Negara ini dibangun dari kebhinekaan. Saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Enggak ada gigi mundur. Ini harus kita selesaikan," ucap dia.
"Jadi kalau Polda Metro Jaya menangkap, memproses hukum kelompok atau siapapun," dia menandaskan.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap individu selayaknya bisa menjadi sosok yang menyebarkan kebaikan dan menjaga harmonisasi.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaPentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia
Baca SelengkapnyaAgama harus mejadi perekat, maka tempat ibadah bukan menjadi tempat pemecah belah.
Baca SelengkapnyaYaqut menegaskan, mempertahankan Indonesia sama saja dengan mempertahankan harga diri hingga martabat.
Baca SelengkapnyaUntuk mengatasi permasalahan di negara ini bukan sebuah sistem baru, tapi persatuan dan kesatuan.
Baca SelengkapnyaTujuan BNPT atas wacana itu mengontrol tempat ibadah dari kegiatan radikalisme.
Baca SelengkapnyaKapolda NTT menyayangkan perbuatan oknum ormas tersebut terhadap mahasiswa.
Baca Selengkapnya