Kapolda Sumsel akui penanganan korupsi tahun ini belum maksimal
Merdeka.com - Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Nasution mengungkapkan, pada 2014 mendatang, pihaknya akan memprioritaskan penanganan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi. Sebab tahun ini, kasus tersebut belum terlalu maksimal ditangani.
Saud beralasan kasus korupsi merupakan kejahatan yang terstruktur dan terorganisir sehingga penanganannya membutuhkan kerja ekstra pula. "Jadi, kasus dugaan korupsi akan kita maksimalkan pada tahun depan, di samping penanganan kasus lain," ungkapnya, Sabtu (28/12).
Menurut dia, penanganan kasus korupsi di Sumsel sejauh ini tidak bermasalah, beberapa di antaranya masih ditangani, sebagian lain sudah P21 dan tengah diproses di persidangan.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Bagaimana cara DPR ingin menyelesaikan kasus korupsi? 'Seperti dari yang sudah-sudah, penanganan kasus korupsi terlalu berfokus pada pemenjaraan pelaku, yang itu pun tidak terbukti memberi efek jera.'
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Penanganannya membutuhkan waktu dan kejelian, tak bisa disamakan dengan penanganan tindak pidana umum lainnya. Yang pertama harus dikonform adalah keterangan saksi ahli dari BPKP soal kerugian negara, baru bisa menentukan ada atau tidak tersangka," ungkapnya.
Seperti diketahui, penyelesaian kasus dugaan korupsi oleh kepolisian dan kejaksaan yang menyeret nama kepala daerah maupun mantan pejabat daerah di Sumsel terkesan lambat dan selalu meninggalkan pekerjaan rumah setiap tahunnya.
Bahkan, ada kasus yang pernah ditangani beberapa tahun sebelumnya sudah tidak terdengar lagi perkembangannya, apakah sudah dihentikan penyidikannya (SP3) atau masih 'digantung'.
Tercatat kasus-kasus besar yang sudah lama hingga detik ini masih ditangani penyidik Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, antara lain Dana Bansos Ormas Ogan Komering Ulu (OKU) tahun 2008 dengan tersangka mantan Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf serta Bupati OKU Yulius Nawawi.
Padahal empat mantan pejabat di OKU yang terlibat kasus ini lainnya semuanya sudah divonis bersalah dengan hukuman bervariasi dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang pertengahan tahun 2013. Sedangkan Eddy Yusuf dan Yulius Nawawi sekarang masih bebas melakukan aktivitas mereka baik sebagai calon legislatif dan bupati.
Selain itu, kasus-kasus dugaan korupsi yang juga tidak terdengar lagi gaungnya seperti kasus penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2009 Disdikpora Kota Pagaralam yang merugikan negara Rp3,03 miliar.
Padahal, pascakasus DAK ini diambil alih penyidik Tipikor Polda Sumsel, sempat mencuat rumor bahwa kasus ini akan menyerat nama Wali Kota Pagaralam yang dijabat Djazuli Kuris kala itu.
Kemudian, kasus dugaan korupsi cetak sawah Kabupaten Banyuasin dan pembangunan sejumlah proyek di Kabupaten Musi Rawas juga sepertinya harus tertunda penyelesaiannya pada tahun ini.
Baca Juga:
Prabowo: Kepala desa tidak mungkin berani korupsi
Sepanjang 2013 Polri selamatkan uang negara hampir Rp 1 triliun
Bebas penjara, eks Ketua DPRD sebut 100 legislator Jatim korupsi
Anggota Komisi III minta Kejagung tuntaskan kasus 'masuk angin' (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setyo Budiyanto telah dilantik sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 setelah menandatangani pakta integritas.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPeringatan itu disampaikan Burhanuddin dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di SICC, Bogor, Kamis (7/11).
Baca SelengkapnyaAgus Fatoni menyoroti pencegahan korupsi dalam rangka meningkatkan motivasi dan penilaian yang dilakukan KPK melalui program Diseminasi MCP.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.
Baca SelengkapnyaKetua KPK baru Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaTiga Bupati Sidoarjo Berturut-Turut Terjerat Korupsi, Ini Reaksi KPK
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaKejagung harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dipaparkan Nawawi saat puncak Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) digelar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Baca Selengkapnya