Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda Sumut Beberkan Sederet 'Dosa' AKBP Achiruddin Tersangka Penganiayaan

Kapolda Sumut Beberkan Sederet 'Dosa' AKBP Achiruddin Tersangka Penganiayaan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - AKBP Achiruddin Hasibuan telah dipecat dengan tidak hormat dari kepolisian. Dia juga dijadikan tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya yakni Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral. Tak sampai di situ, jeratan hukum dari kasus lain juga menghantui Achiruddin seperti tindak pidana di bidang migas, menerima gratifikasi, dan pencucian uang.

Kini, polisi pun membidik rentetan pelanggaran hukum tersebut yang diduga dilakukan Achiruddin saat menjadi anggota Polri.

“Dalam proses penyelidikan ini kami menemukan dugaan tindak pidana di bidang migas yang berkaitan dengan AH (Achiruddin),” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5) malam.

Panca mengatakan Achiruddin diduga sebagai orang yang memberikan ruang atau kesempatan terjadinya tindak pidana migas tersebut.

“Atau pun dia ikut aktif di dalam kegiatan bidang migas yang ilegal itu. Maka prosesnya sudah diketahui diproses berdasarkan undang-undang migas,” ujarnya.

Kemudian, rentetan dosa Achiruddin lainnya yakni berkaitan dengan menerima gratifikasi maupun imbalan atau hadiah saat menjadi anggota Polri. Kata Panca, imbalan itu diterima Achiruddin terkait dengan kegiatan di bidang migas maupun hal lainnya.

“Ini sudah diatur berdasarkan UU Tipikor. Bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut subdit tipikor sedang memproses ini. Itu pelanggaran yang sedang berproses saat ini oleh penyidik Ditreskrimsus dan subdit tipikor,” ucapnya.

Panca menjelaskan saat ini penyidik Subdit Tipidter pada Ditreskrimsus Polda Sumut telah menangani undang-undang migas dan tindak pidana pencucian uang terkait dengan harta kekayaan Achiruddin yang diperoleh dari imbalan atau penerimaan hadiah dari cara tak benar itu.

“Kami sudah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” jelasnya.

Saat ini polisi juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus yang menjerat Achiruddin.

“Mudah-mudahan ini akan disupervisi oleh rekan-rekan di KPK. Semua pihak akan bekerja sama untuk menuntaskan masalah ini,” pungkas Panca.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Meranti M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait 3 Kasus Korupsi
Eks Bupati Meranti M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait 3 Kasus Korupsi

Jaksa menilai M Adil bersalah melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp19 miliar lebih.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya
Gubernur Bengkulu Pakai Duit Panas Rp7 Miliar Hasil Setoran Anak Buah Buat Timses Pencalonan Pilkada
Gubernur Bengkulu Pakai Duit Panas Rp7 Miliar Hasil Setoran Anak Buah Buat Timses Pencalonan Pilkada

Tim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas hingga kepala organisasi perangkat daerah.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD, Eks Bupati Sidoarjo Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD, Eks Bupati Sidoarjo Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Eks bupati Sidoarjo ini juga didenda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas

TNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas

Baca Selengkapnya
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Gus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN

Baca Selengkapnya
Gus Mudhlor Diduga Gunakan Hasil Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Kepentingan Politik
Gus Mudhlor Diduga Gunakan Hasil Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Kepentingan Politik

Tessa enggan membeberkan lebih rinci materi pemeriksan Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tega Eks Kapolsek Terbukti Peras Rp2 Juta Guru Supriyani, Duit 'Dimakan' Bikin Bangunan
VIDEO: Tega Eks Kapolsek Terbukti Peras Rp2 Juta Guru Supriyani, Duit 'Dimakan' Bikin Bangunan

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara mengungkap fakta persidangan terbaru.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf

Dia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.

Baca Selengkapnya