Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri ajak penegak hukum tak periksa paslon saat Pilkada 2018

Kapolri ajak penegak hukum tak periksa paslon saat Pilkada 2018 Kapolri Tito di PTIK. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya tak akan memeriksa pasangan calon Kepala Daerah yang sudah ditetapkan KPU pada Pilkada 2018. Hal itu karena untuk menghindari menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap para pasangan calon.

"Kemudian berkaitan dengan itu (Syaharie Jaang) diperiksanya supaya menghindari terjadinya proses hukum di tengah sekarang ini kontestasi politik dan menghindari aparat hukum melaksanakan proses hukum yang nanti berdampak kontestasi politik," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).

Mantan Kepala BNPT ini pun bukan hanya melarang anak buahnya untuk memeriksa para paslon ketika sudah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU). Tetapi juga dirinya mengajak para penegak hukum yang lain juga tidak memeriksa para paslon.

Orang lain juga bertanya?

"Saya selaku Kapolri mengajak dan mengimbau dan akan berusaha kepada para penegak hukum lainnya, Kejaksaan, KPK koordinasi dengan Bawaslu mari sama-sama kalau sudah ada penetapan nanti tanggal 12 Februari," tegasnya.

"Siapapun yang sudah ditetapkan jangan diganggu mereka dengan pemanggilan proses hukum, karena pemanggilan itu bisa mempengaruhi proses demokrasi yang mungkin tidak fair karena mempengaruhi opini publik, politik sangat dipengaruhi opini publik," sambungnya.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini pun sudah memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, agar melakukan koordinasi atau kerjasama kepada penegak hukum lainnya supaya melakukan hal yang serupa Polri lakukan.

"Dalam kaitannya itu dulu pernah dilaksanakan saya selaku Kapolri kemarin sudah memerintahkan Kabareskrim untuk berkoordinasi dengan Bawaslu, Kejaksaan dan KPK kita membuat MoU dan kerjasama kesepakatan untuk tidak melakukan atau melanjutkan proses hukum kepada paslon yang sudah ditetapkan oleh KPU pada tanggal 12," ucapnya.

Namun, seorang paslon bisa diperiksa atau ditindak oleh pihaknya atau penegak hukum lainnya apabila seorang paslon kedapatan melakukan suap atau menyogok pada saat atau jelang Pilkada 2018 nanti. Karena memang itu tak diperbolehkan.

"Jangan adalagi pemanggilan kepada mereka, proses hukum nanti dilanjutkan setelah pilkada selesai itu baru fair. Kecuali kalau ada OTT, misalnya dugaan suap oleh paslon kepada siapa gitu atau kapasitas dia Kepala Daerah tertangkap tangan pidana korupsi," ujarnya.

"Tapi kalau proses pemanggilan saksi dan tersangka saya berpendapat supaya lembaga penegakan hukum tidak dimanfaatkan untuk kontestasi politik dalam rangka untuk melakukan pembunuhan karakter, negatif kampanye atau menjatuhkan paslon tertentu," sambungnya.

Seorang paslon bisa diperiksa sebagai saksi atau tersangka apabila kontestasi Pilkada sudah selesai dilakukan atau dilewati. Karena itu sudah tak mempengaruhi lagi elektabilitas dari para paslon yang memang sedang tersandung hukum.

"Kita fair tidak usah dilakukan proses hukum dulu ditunda sampai Pilkada selesai. Kalau Pilkada selesai, terpilih proses hukum, kalau enggak terpilih proses hukum dilanjutkan itu baru fair," terangnya.

Mantan Kapolda Papua ini menegaskan bahwa jangan sampai lembaga penegak hukum menjadi alat untuk menjatuhkan salah satu paslon pada saat seorang paslon sudah ditetapkan secara sah oleh KPU.

"Jadi sekali lagi saya pesan terpenting bisa dicatat Kapolri mengajak lembaga penegak hukum lainnya baik Kejaksaan dan KPK, pajak mungkin atau Bawaslu saya mau lobi dan mengundang untuk membuat MoU jaga netralitas kita dan jangan digunakan alat politik supaya proses hukum paslon ditunda sampai Pilkada selesai," tandasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Jawab Usulan Sahroni Periksa Semua Capres-Cawapres: Tidak Bisa Ujug-Ujug Begitu
KPK Jawab Usulan Sahroni Periksa Semua Capres-Cawapres: Tidak Bisa Ujug-Ujug Begitu

KPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.

Baca Selengkapnya
Pesan Penting Menteri Basuki ke PNS PUPR soal Pilihan Presiden Selanjutnya
Pesan Penting Menteri Basuki ke PNS PUPR soal Pilihan Presiden Selanjutnya

Basuki menekankan bahwa dia tidak akan memberikan arahan para PNS di kementeriannya untuk memilih pasangan calon tertentu.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam

Fadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud sebut Lembaga Survei Wajib Izin Polisi Sebar Kuesioner, Ini Kata Polri
Tim Ganjar-Mahfud sebut Lembaga Survei Wajib Izin Polisi Sebar Kuesioner, Ini Kata Polri

Aria Bima juga percaya bahwa Pemilu akan berjalan dua putaran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Meledak Emosi Jokowi Ancam Pecat Pj Kepala Daerah
VIDEO: Meledak Emosi Jokowi Ancam Pecat Pj Kepala Daerah "Miring di Pemilu Saya Ganti!"

Jokowi mengingatkan bahwa tiap gerak-gerik pejabat selalu dipantau publik

Baca Selengkapnya
Jaga Netralitas Pemilu 2024, Propam Periksa HP Anggota Polres Inhu Cek Aktivitas di Sosmed
Jaga Netralitas Pemilu 2024, Propam Periksa HP Anggota Polres Inhu Cek Aktivitas di Sosmed

Propam melakukan pengecekan secara random atau acak.

Baca Selengkapnya
Arahan Jenderal Polisi Besan Ketua MPR ke Anak Buah 'Tolong Tidak Ikut Campur'
Arahan Jenderal Polisi Besan Ketua MPR ke Anak Buah 'Tolong Tidak Ikut Campur'

Jenderal polisi besan Ketua MPR beri pesan tegas ke anggotanya guna mempersiapkan Pemilu 2024. Begini isinya.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye

Baca Selengkapnya
Komisi III: Oknum Polisi Jangan Coreng Netralitas Kapolri
Komisi III: Oknum Polisi Jangan Coreng Netralitas Kapolri

Hal itu disampaikan menyusul adanya informasi dugaan intimidasi oleh oknum polisi terhadap sejumlah civitas akademika.

Baca Selengkapnya
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar

Habiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Jika Capres hingga Caleg Dilaporkan, Jaksa Agung Minta Anak Buah Periksa Setelah Pemilu Usai
Jika Capres hingga Caleg Dilaporkan, Jaksa Agung Minta Anak Buah Periksa Setelah Pemilu Usai

Menjelang Pemilu 2024, Burhanuddin mengungkapkan, banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat.

Baca Selengkapnya