Kapolri minta Kapolda bubarkan ormas datangi mal soal fatwa MUI
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengingatkan agar ormas yang ingin melakukan sosialisasi fatwa MUI terkait atribut natal tidak mendatangi fasilitas umum semisal mal dengan membawa massa. Dia menilai, hal itu bisa mengganggu ketertiban umum bahkan meresahkan masyarakat.
"Kemudian yang lain-lain yang melakukan kegiatan sosialisasi, tapi kenyataannya berbondong-bondong mendatangi mal-mal itu meresahkan masyarakat," kata Tito di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/12).
Tito mengaku telah menginstruksikan Kapolda sampai ke tingkat Kapolres untuk membubarkan ormas yang mencoba datang ke mal-mal atau ruang publik lainnya secara berbondong-bondong untuk mensosialisasikan fatwa MUI tersebut.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Apa pesan yang diberikan Kapolri? Kapolri memberi arahan agar Theodore bisa mempersiapkan segalanya sebelum berdinas seusai dilantik sebagai perwira. 'Kemarin saya bisa diberikan kesempatan berbincang-bincang sama Bapak Kapolri. Di situ Bapak Kapolri menitipkan pesan ke saya terutama untuk bagaimana kelanjutan pada saat dinas dan bekal apa saja yang perlu saya persiapkan,' kata Theodore.
-
Kenapa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin meningkatkan toleransi di hari Iduladha? Berkaca dari cerita Nabi Ibrahim AS yang diuji oleh Allah untuk mengorbankan anaknya Nabi Ismail yang menjadi awal terbentuknya hari raya Idul Adha. Menurut dia jadi sebuah pengingat dan memberikan pesan yang mendalam.Oleh sebab itu, dia menggaungkan pada hari raya kurban ini untuk meningkatkan semangat dalam bertoleransi.
-
Bagaimana Kapolri dan Panglima TNI menjamin keamanan misa agung? Berdasarkan pantauan merdeka.com, Kapolri bersama Panglima TNI turut meninjau area SUGBK sekira pukul 14.40 WIB. Mereka memasuki lokasi didampingi para pejabat utama (PJU) dari masing- masing institusi. Selama proses peninjauan, terlihat keduanya mengecek segala kesiapan pada area SUGBK yang telah dilakukan sterilisasi oleh personel TNI dan Polri.
-
Apa pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hari Iduladha? 'Selamat Hari Raya Iduladha 1445 Hijriyah mohon maaf lahir dan batin.' Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berharap pada hari raya Iduladha 1445 Hijriah ini jadi momentum untuk meningkatkan rasa toleransi beragama.
-
Siapa yang meminta masyarakat hati-hati? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk tidak memberikan foto diri beserta KTP secara sembarangan.
"Saya minta seluruh Kapolres, Kapolda, bubarkan mereka. Datangi baik-baik, suruh bubar. Kalau enggak mau bubar, tangkap," ujar dia.
Ditegaskan mantan Kapolda Metro Jaya ini, polisi bakal menggunakan pasal 218 KUHP untuk menjerat ormas yang tidak mengindahkan peringatan tersebut. Bukan hanya itu, ormas pun bisa diancam hukuman tujuh tahun penjara jika melukai anggota saat melawan dibubarkan.
"Gunakan pasal 218 KUHP. Barang siapa yang diperintahkan bubar tapi tidak membubarkan diri dapat dipidana. Kalau seandainya dia melawan, ada korban luka dari kita itu ancamannya tujuh tahun. Gunakan itu," pungkas Tito.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaJangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.
Baca SelengkapnyaPerayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaPengamanan tempat-tempat ibadah sebagai bagian penting yang tak terpisahkan dalam rangkaian Operasi Lilin 2024.
Baca SelengkapnyaWarga dapat menghubungi nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110.
Baca SelengkapnyaSejumlah elemen masyarakat Bali menganggap pelaksanaan Muktamar PKB mengganggu keamanan di Bali.
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaKepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaLatif mengatakan, pihaknya telah menyiapkan titik-titik penyekatan untuk menjaga masyarakat supaya tidak melakukan arak-arakan.
Baca SelengkapnyaDiperlukan kewaspadaan yang ekstra bagi masyarakat yang akan menghadiri perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
Baca Selengkapnya