Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri sebut napi teroris di Mako Brimob dikepung 1.000 anggota Polri

Kapolri sebut napi teroris di Mako Brimob dikepung 1.000 anggota Polri Penjagaan Mako Brimob. ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Peristiwa kerusuhan napi terorisme berujung penyanderaan anggota Polri di Rutan Mako Brimob telah berakhir. 145 Napi teroris telah dikirim ke Lapas Nusakambangan, sementara 10 lainnya masih di Mako Brimob.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku mendapatkan laporan terjadinya kerusuhan saat masih berada di Yordania, Selasa (8/5) malam. Setelah mendapat informasi, Kapolri langsung melakukan koordinasi dengan Kepala Densus 88 dan Komandan Korps Brimob yang berada di lokasi.

"Kemudian saya juga sampaikan kepada Wakapolri untuk memimpin langsung didampingi Kapolda Metro, Kabareskrim dan lain-lain," kata Jenderal Tito di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (10/5).

Orang lain juga bertanya?

Kapolri menyesalkan terjadinya aksi kekerasan terhadap anggota Densus 88 oleh para napi teroris. Akibat kekerasan tersebut, lima anggota Polri meninggal dunia.

"Namun dalam peristiwa itu sempat terjadi perlawanan sehingga akhirnya dilakukan penembakan, dari tahanan teroris ada satu yang tertembak dan kemudian kita ketahui tewas dan satunya lagi terluka tertembak di bagian tangan," katanya.

Menurutnya, para napi teroris tersebut sempat merampas sejumlah senjata. Dia pun langsung memberi perintah agar rutan Mako Brimob dikepung. Kapolri menjelaskan pengepungan dilakukan sekitar 1.000 personel Polri.

"Dengan kekuatan cukup besar saya tanya di dalam lebih kurang ada 125 orang dan kemudian ada satu bayi di dalam. Anggota yang disandera ada satu yang masih hidup dan kemudian jumlah anggota yang kepung hampir 800 sampai 1000. Saya anggap cukup itu," katanya.

Kerusuhan napi terorisme dengan petugas Polri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, terjadi sejak Selasa (8/5) malam dan baru berakhir pagi tadi. Enam anggota Polri disandera oleh mereka. Lima di antaranya meninggal dunia akibat dibunuh mereka. Sementara satu anggota Polri akhirnya dilepaskan hidup-hidup.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim

Delapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya

Ke-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim

Baca Selengkapnya
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Dibongkar Andika Perkasa, Relawan Ganjar Sempat Disekap Anggota TNI
VIDEO: Fakta Baru Dibongkar Andika Perkasa, Relawan Ganjar Sempat Disekap Anggota TNI

Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.

Baca Selengkapnya
Tumpas Habis Kelompok MIT, Polri Ungkap 256 Narapidana Teroris Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi Selama 2023
Tumpas Habis Kelompok MIT, Polri Ungkap 256 Narapidana Teroris Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi Selama 2023

Total 146 terduga teroris ditangkap Polri sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Kecam Anggota TNI Seret Relawan Ganjar ke Markas Lalu Dipukuli, Dua Masih di RS
VIDEO: PDIP Kecam Anggota TNI Seret Relawan Ganjar ke Markas Lalu Dipukuli, Dua Masih di RS

PDIP Boyolali mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md

Baca Selengkapnya
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video

Pasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
7 Napiter Rutan Mako Brimob Dipindahkan Lapas Nusakambangan, Tempati Sel Super Maksimum Security
7 Napiter Rutan Mako Brimob Dipindahkan Lapas Nusakambangan, Tempati Sel Super Maksimum Security

Dalam satu kamar tahanan hanya ada satu narapidana yang diawasi 24 jam nonstop dari kamera pengintai.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Puluhan Brimob Keroyok Seorang TNI, Mabes Polri Perintahkan ini Ke Jenderal Polisi
VIDEO: Puluhan Brimob Keroyok Seorang TNI, Mabes Polri Perintahkan ini Ke Jenderal Polisi

Mabes Polri buka suara atas kasus pengeroyokan dilakukan puluhan Brimob kepada seorang anggota TNI.

Baca Selengkapnya
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.

Baca Selengkapnya
13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun
13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun

Wakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.

Baca Selengkapnya