Kapolsek Kuta diduga lakukan pemerasan terhadap WN Australia
Merdeka.com - Kapolsek Kuta Kompol Ida Bagus Deddy Januartha diduga terlibat kasus pemerasan terhadap WN Australia. Karena hal tersebut orang nomor satu di Polsek Kuta itu diperiksa Prompam Polda Bali.
Laporan ke Polda Bali tersebut bukan dari korban, melainkan kasus tersebut terkuak lantaran ramainya pemberitaan di media Australia. Media Australia mendesak pihak Propam memanggil perwira asal Karangasem, Bali itu.
Dalam pemberitaan tersebut tertulis bahwa seorang warga asal Australia yang sedang berlibur di Bali pada Februari lalu telah tertangkap melakukan pelanggaran. Namun saat digiring di Polsek Kuta, turis tersebut mengaku diperas dengan diminta uang tebusan Rp 25 ribu dolar jika ingin langsung bebas.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Siapa yang meminta tebusan USD 8 juta? 'Mereka minta tebusan USD 8 juta,' ujar dia.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
Sebenarnya pria bule itu sudah mengadukan apa yang dialaminya kepada Konsulat Jendral Australia di Renon Denpasar. Bahkan laporan tersebut sudah diteruskan ke Polda Bali untuk segera ditindaklanjuti.
Namun hingga pertengahan bulan ini tidak ada tindakan dari Polda. Korban akhirnya curhat di sejumlah media di negeri Kanguru tersebut. Adanya pemberitaan itulah yang membuat pihak Propam Polda Bali bergegas memanggil Kapolsek Kuta untuk diperiksa.
"Ini hanya pemeriksaan biasa, tidak perlu dibuat heboh. Siapapun anggota yang melanggar kode etik tentu akan diperiksa oleh Propam," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto, Jumat (28/8) di Mapolda Bali.
Pun demikian, Kabid Humas menegaskan bahwa dengan dilakukannya pemeriksaan oleh pihak Propam Polda Bali terhadap Kapolsek Kuta.
Dia juga menambahkan, pemeriksaan tersebut bukan berarti menunjukkan bahwa Kompol IB Deddy Januartha langsung ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, semua penetapan memiliki proses.
"Bukan berarti setelah diperiksa Propam, pihak terperiksa langsung berstatus tersangka. Ada proses untuk menetapkan itu," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Bali menelusuri turis asing yang memviralkan video anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas yang diakui dia suap USD100 untuk mengawalnya di Bali.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui perbuatannya tersebut dan dalam pengaruh minuman keras.
Baca SelengkapnyaKR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.
Baca SelengkapnyaTuris asal Australia bernama Monique Sutherland, harus membayar denda sebesar AUD1.500 atau sekitar Rp15,2 juta, gara-gara paspornya kotor.
Baca SelengkapnyaModus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaPemerasan tersebut diduga akibat adanya komunikasi yang keliru antara korban dan pelaku.
Baca SelengkapnyaMulanya, saat check-in di konter Batik Air di Bandara Tullamarine di Melbourne, Australia, Monique diminta menandatangani formulir biru tambahan.
Baca SelengkapnyaDua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaKedua bule itu disarankan untuk membuat laporan polisi, namun mereka menolak.
Baca SelengkapnyaGubernur Bali I Wayan Koster membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan, dua wisatawan asing yang dipalak berasal dari Sri Lanka.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca Selengkapnya