Karena dendam, 2 warga OKU Timur bunuh dan curi mobil tetangganya
Merdeka.com - Setelah dilakukan penyelidikan, polisi meringkus dua pelaku pembunuhan disertai pencurian terhadap Hendra Alan Nauri pada Desember 2016 lalu. Motif kejahatan itu diduga dendam karena korban yang tak lain adalah tetangganya sendiri tak kunjung membayar uang gadaian sepeda motor.
Kedua pelaku adalah berinisial MY (26) dan RD (32) yang merupakan warga Kota Baru Induk, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Keduanya diringkus dalam pelariannya di sebuah kontrakan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Gang Herbas, Kelurahan Kupang Raya, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Lampung.
Penangkapan berawal penemuan sepasang pelat kendaraan nomor polisi BG 1769 KB yang identik dengan pelat mobil korban yang hilang saat pembunuhan terjadi. Dari pengembangan, diketahui pelat itu milik kedua pelaku sehingga dilakukan penangkapan.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Kenapa pelaku melakukan pembunuhan? Adapun, keterangan MAS, saat itu ayahnya sedang tidur bersama ibunya.Kemudian, MAS turun mengambil pisau di dapur, kemudian naik lagi ke atas dan melakukan penusukan.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
Saat diringkus, keduanya berusaha melarikan diri dan akhirnya dilumpuhkan petugas setelah diberikan tembakan peringatan. Kedua pelaku pun digiring ke Mapolres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya, dua pelaku kita ringkus di Lampung, mereka kabur sejak pembunuhan terjadi," ungkap Kabag Ops Polres OKU Timur, Kompol Nurhadiansyah, Jumat (17/2).
Dijelaskannya, jasad korban Hendra ditemukan tergeletak di kebun singkong di kampungnya pada 18 Desember 2016 lalu. Kondisi korban sangat mengenaskan dengan leher terjerat tali tas pinggang warna hitam.
Dari olah TKP, kata dia, polisi menduga kematian korban akibat tindak pidana pencurian karena mobil Avanza miliknya tidak ditemukan di lokasi kejadian. Polisi pun mengantongi identitas pelaku berdasarkan keterangan saksi.
"Kedua pelaku tak lain adalah warga satu kampung dengan korban," ujarnya.
Diduga, kata dia, pembunuhan disertai pencurian tersebut lantaran pelaku dendam setelah korban tak kunjung membayar motor yang digadaikan dua bulan. Sementara mobil korban telah dijual pelaku kepada seseorang.
"Motifnya masih diselidiki lebih lanjut. Untuk saat ini, barang bukti yang diamankan sepasang pelat mobil korban," kata dia.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 5 junto Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaModus pelaku, berpura-pura memesan dan meminta diantarkan ke suatu tempat. Tetapi dalam perjalanan dihabisi.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaUsai membunuh, pelaku mengambil uang Rp32 juta milik korban.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaKorban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.
Baca SelengkapnyaTersangka kalut karena memasuki masa jatuh tempo untuk membayar utang kepada bosnya senilai Rp26 juta untuk bisnis kayu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu satu terduga pelaku pembunuhan DDY.
Baca SelengkapnyaSeorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaKorban bersama dua rekannya diteriaki maling saat ingin menarik mobil sewaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Baca Selengkapnya