Karyawan Buat Debitur Fiktif, Perusahaan Rugi Rp1,37 Miliar
Merdeka.com - Tim Reskrim Polres Bontang, menangkap warga Samarinda, RH (31), di kawasan Bontang Utara, kota Bontang, Minggu (31/1). Kasusnya, dugaan debitur fiktif. Akibatnya, perusahaan pembiayaan PT AF di Bontang tempat RH bekerja merugi Rp1,37 M.
Kasus itu dilaporkan perusahaan ke Polres Bontang, Jumat (15/1) lalu. Perwakilan perusahaan kepada penyidik menerangkan, kejadian itu diduga sudah berlangsung sejak lama.
"Pihak perusahaan sudah merasa curiga. Maka dari itu, dilakukan audit internal pada tanggal 3-15 Agustus 2020," kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, kepada wartawan di Bontang, Senin (1/2) malam.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Apa yang ditemukan Tim Audit Itjenau dalam pemeriksaan? 'Selama beberapa hari pemeriksaan, tim telah menemukan permasalahan dalam beberapa bidang obyek pemeriksaan. Temuan-temuan tersebut tentu menjadi bahan analisis yang penting guna perbaikan kinerja Koopsudnas ke depan ke arah yang lebih baik,' ujar Pangkoopsudnas dalam sambutannya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa yang ditipu dari Nur Afnita Yanti? 'Telah dilakukan gelar perkara penetapan status terlapor menjadi tersangka. Dan telah mengirimkan surat panggilan kepada tersangka dan rencananya melakukan pemeriksaan kepada tersangka.'
Hanifa menerangkan, dari audit internal, ditemukan beberapa debitur diduga fiktif. "Dari hasil audit itu, perusahaan mengalami kerugian materi Rp1,37 miliar," ujar Hanifa.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Asriadi merinci, bekerjasama pihak perusahaan, tim Reskrim mengamankan RH di kawasan Jalan Bhayangkara, Bontang, pada hari Minggu (31/1).
"Dugaannya, melakukan tindak pidana pemalsuan surat, dan atau penggelapan di lingkungan pekerjaan. Ini terjadi saat RH dipercaya sebagai karyawan PT AF di Bontang," terang Hanifa.
RH kini berada di Polres Bontang. Penyidik menetapkannya sebagai tersangka, usai menjeratnya dengan pasal 263 atau 374 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan Penggelapan dalam pekerjaan.
"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tutup Asriadi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada indikasi pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa dasar transaksi yang berindikasi kerugian Indofarma Global Medika sekitar Rp24 miliar.
Baca Selengkapnyakemudian indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi.
Baca SelengkapnyaTiko mengatakan pihaknya tak akan pandang bulu dalam proses hukum tersebut. Termasuk jika ditemukan pengurus perusahaan yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaBentuk rekayasa keuangan yang diduga dilakukan oleh anak usaha Kimia Farma yaitu seakan-akan hasil penjualan atau distribusi berjalan baik.
Baca SelengkapnyaAdapun dana yang terkumpul selain digunakan untuk menutupi defisit, anggaran juga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.
Baca SelengkapnyaDugaan itu diketahui saat KPK memeriksa Direktur Bidang Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa pada BPKP Wasis Prabowo.
Baca SelengkapnyaPT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.
Baca SelengkapnyaEnam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaPerusahaan mengambil beberapa langkah untuk memberikan dampak positif terhadap kinerja dan fundamental bisnis Perseroan.
Baca SelengkapnyaDinaikkannya statsus perkara tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaBunga mengaku dicecar soal awal mula investasi dengan temannya saat diperiksa penyidik polisi.
Baca Selengkapnya