Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Karyawan di Bali Curi Kabel Fiber Optik untuk Foya-Foya dan Judi Online

Karyawan di Bali Curi Kabel Fiber Optik untuk Foya-Foya dan Judi Online Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Seorang karyawan bernama Wawan Christian Saputro (29) ditangkap petugas Polresta Denpasar karena melakukan pencurian kabel fiber optik di tempatnya bekerja. Akibat perbuatan pria asal Jawa Tengah, kerugian ratusan juta rupiah.

"Untuk kerugian yang dialami (perusahaan) sebesar Rp330 juta," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa (4/4).

Setelah berulang kali beraksi, perbuatan Wawan akhirnya terbongkar pada Rabu (8/3) sekitar pukul 17.30 Wita. Ketika itu petugas bernama Wahyu Agung Wicaksono mendapati dua gulungan fiber optik hilang dari Gudang PT Quantum Nusa Tama, Jalan Bedahulu, Kecamatan Denpasar Utara, Bali.

Sebelumnya pada Selasa (28/2) sekitar pukul 14.00 Wita, saat melakukan pengecekan stok opname, terdapat kekurangan empat gulungan kabel fiber optic. Kemudian, pada Jumat (3/3) pagi, satu gulungan kabel fiber optik kembali raib. Total terdapat 7 gulungan kabel fiber optik yang hilang.

Wahyu mencurigai pencurian itu dilakukan Wawan. Kecurigaan ini terbukti melalui rekaman CCTV.

Perbuatan Wawan pun dilaporkan ke Polsek Denpasar Utara. Polisi menangkap pelaku di seputaran Padanggalak, Denpasar Timur, Selasa (13/3).

"Modus operandinya, pelaku mengambil barang perusahaan dengan menggunakan anak kunci tanpa seizin yang berhak," imbuhnya.

Hasil interogasi, pelaku mengakui mengambil beberapa rol kabel fiber optic. Pencurian pertama dilakukan pada 18 Februari 2023, dia mengambil satu drop cable 96.

Barang curian itu dijual kepada seseorang yang bernama Lapo Fiber Optik yang beralamat di Tangerang. Kabel itu dikirimkan melalui ekspedisi dijual seharga Rp18 juta. Uang pembayarannya diterima melalui rekening seseorang yang bernama Humisar.

Selanjutnya, pada 20 Februari 2023, Wawan kembali mengambil dua drop cable 96 langsung dijual di tempat yang sama dengan harga Rp30 juta. Metode pembayarannya pun tidak berubah.

Pada 22 Februari 2023 pelaku kembali mengambil satu drop cable 96 langsung dan dijual di tempat yang sama seharga Rp18 juta. Lalu, pada 1 Maret 2023 pelaku mengambil satu drop cable 24 langsung dijual di tempat yang sama dan menerima uang sebesar Rp12 juta .

Kemudian, pada 5 Maret 2023, pelaku mengambil satu drop cable 96 dan langsung dititipkan kepada temannya bernama Irfan. Pada tanggal 7 Maret 2023 pelaku kembali mencuri satu drop cable 24 langsung dibawa ke kamar kosnya di Jalan Sekar Sari, Kesiman Denpasar.

Pada tanggal 9 Maret 2023 hasil curiannya dijual kembali di tempat yang sama. Dia menerima uang sebesar Rp12 juta.

"Dari hasil penjualan tersebut pelaku mengakui mendapat uang sebesar Rp90 juta yang merupakan uang hasil penjualan barang tersebut," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku uang hasil kejahatannya digunakan untuk judi online pada situs Cihui 888 dengan melakukan deposit kepada seseorang dengan rekening atas nama Atun Onari kurang lebih Rp50 juta.

Selain itu, pelaku gunakan untuk berfoya-foya ke tempat hiburan malam di daerah Denpasar Barat. Setiap kali ke sana dia menghabiskan kurang lebih Rp1,5 juta. Dia juga untuk menyewa mobil Suzuki Ertiga sebesar Rp6.400.000.

"Dan sisa uangnya sudah habis pelaku gunakan untuk makan dan minum serta untuk kebutuhan keluarga pelaku," ujarnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duplikat Kunci Perusahaan, Satu Keluarga Berkomplot Curi Kabel Fiber Otik di Tasik
Duplikat Kunci Perusahaan, Satu Keluarga Berkomplot Curi Kabel Fiber Otik di Tasik

Peristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya
Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Nekat Gasak Uang Teman dari ATM
Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Nekat Gasak Uang Teman dari ATM

Korban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya

Baca Selengkapnya
Bobol Uang Nasabah hingga Rp1,2 Miliar, Kisah Manajer Bank di Pacitan Berubah Drastis Jadi Tahanan Akibat Kecanduan Judi Online
Bobol Uang Nasabah hingga Rp1,2 Miliar, Kisah Manajer Bank di Pacitan Berubah Drastis Jadi Tahanan Akibat Kecanduan Judi Online

Ia nekat membobol tabungan nasabah prioritas di bank tempatnya bekerja

Baca Selengkapnya
Cerita Perampok Habiskan Rp100 Juta untuk Main Judi Slot: Uang Setan Dimakan Jin
Cerita Perampok Habiskan Rp100 Juta untuk Main Judi Slot: Uang Setan Dimakan Jin

Polisi kembali meringkus satu pelaku perampokan karyawan di Ogan Komering Ulu (OKU) yang tengah membawa uang gaji perusahaan sebesar Rp590 juta.

Baca Selengkapnya
Mantan Karyawan Transjakarta Alih Profesi Jadi Pencuri
Mantan Karyawan Transjakarta Alih Profesi Jadi Pencuri

Arif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.

Baca Selengkapnya
Pemuda 23 Tahun Jadi Pemilik dan Pengelola Situs Judi Online
Pemuda 23 Tahun Jadi Pemilik dan Pengelola Situs Judi Online

Penangkapan ini berawal dari patroli siber yang digelar oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka
Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka

Dengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.

Baca Selengkapnya
Baru Tiga Bulan Kelola Situs Judi Onlne, Pemuda Asal Sumbar Raup Omzet Rp300 Juta
Baru Tiga Bulan Kelola Situs Judi Onlne, Pemuda Asal Sumbar Raup Omzet Rp300 Juta

Dalam kurun waktu tiga bulan, Tersangka memiliki omzet sebesar 200 - 300 juta per bulan

Baca Selengkapnya
Polisi Selesai Geledah Kantor Komdigi, Sita Laptop hingga Komputer
Polisi Selesai Geledah Kantor Komdigi, Sita Laptop hingga Komputer

Penyidik telah menyita beberapa barang bukti, di antaranya unit laptop pribadi milik pelaku.

Baca Selengkapnya
Asyik Main Judol di Warung, ASN di Kepualauan Mentawai Diringkus Polisi
Asyik Main Judol di Warung, ASN di Kepualauan Mentawai Diringkus Polisi

Polisi menyita satu unit ponsel yang digunakan pelaku saat bermain slot.

Baca Selengkapnya
Bikin Geleng-Geleng, Demi Gaya ART Ini Nekat Curi Perhiasan Majikan Nyaris Rp1 Miliar
Bikin Geleng-Geleng, Demi Gaya ART Ini Nekat Curi Perhiasan Majikan Nyaris Rp1 Miliar

Korban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.

Baca Selengkapnya
Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce
Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce

Seorang warga desa Karawaci Baru inisial AN dibekuk

Baca Selengkapnya