Karyawan EO di Balikpapan tanam di rumah, pakai dan edarkan ganja
Merdeka.com - Terduga pengedar ganja, Sandi Padli (41), warga Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dibekuk aparat gabungan intelmob Polda Kalimantan Timur dan BNN Provinsi Kalimantan Timur, pagi tadi. Petugas menyita 14 tanaman ganja, dari pekarangan rumahnya.
Padli diamankan sekira jam 10.30 Wita pagi tadi, di rumahnya. Sebelumnya, BNN mengendus peredaran daun ganja di Balikpapan.
"Informasi itu kita pertajam, dan kita buat atensi," ujar Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon, dalam keterangan dia di kantornya, Jalan Rapak Indah, Samarinda, Kamis (10/8).
-
Bagaimana ganja bisa terkubur? Kemungkinan besar, setelah dikonsumsi zat-zat ini diserap ke dalam aliran darah kemudian ke pembuluh darah di jaringan tulang, sehingga kini terperangkap di sana.
-
Bagaimana WN Malaysia mengendalikan pabrik narkoba? WN Malaysia itu memandu para pekerja membuat narkoba hanya lewat video conference.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa pekerjaan kuli perempuan di perkebunan tembakau Deli? Secara garis besar, pekerjaan utama para perempuan adalah memilah daun tembakau sesuai kelompok dan sifatnya. Selain itu, mereka juga harus memperhatikan kualitas mutu daun tembakau, seperti tidak boleh ada bercak serangan hama atau penyakit tanaman.
-
Apa itu budi daya tanaman? Budi daya tanaman adalah suatu atau beberapa teknik dalam usaha pembibitan atau mengembangkan suatu jenis tanaman dengan cara-cara tertentu.
"Kita perhatikan, sepertinya ganja ini bukan dari luar daerah, seperti yang biasa dari Sumatera ya. Barang ganja ini agak beda, barangnya lebih muda," ujar Halomoan.
Bekerja sama dengan intelmob Polda Kalimantan Timur, petugas berhasil mendapatkan salah satu daun diduga ganja. "Cek di laboratorium, hasilnya positif ganja. Kita lanjutkan dengan penindakan," tambah Halomoan.
Penyelidikan mengarah ke Sandi Padli, warga Desa Sepakat, yang juga diketahui sebagai karyawan sebuah Event Organizer (EO). Sandi kemudian diamankan, beserta 14 batang tanaman ganja, yang dimuat di dalan pot," ungkap Halomoan.
"Tanaman ganja itu, terselip di pekarangan, diantara tanaman pekarangan, dan pepohonan di sekitar pekarangan," terangnya.
"Bahwa pelaku (Sandi Padli) ini, memang sepertinya bermukim di Balikpapan. Keluarganya ada di Loa Kulu, tapi dia jarang ke sana," sebutnya lagi.
Tanaman ganja disita BNN Kaltim ©2017 merdeka.com/nur adityaDari interogasi, Sandi tidak hanya sebagai pemakai, melainkan juga sebagai pengedar. "Jam 8 pagi tadi dia baru panen, dia baru ambil 50 pucuk daun. Tinggal proses pengeringan, karena dia juga punya alat pengeringnya," jelas Halomoan.
Masih diterangkan Halomoan, penangkapan terhadap Sandi, sempat mengejutkan masyarakat sekitar, yang tidak tahu persis tanaman yang ditanam Padli, adalah tanaman ganja.
"Yang jelas dari tanaman ganja ini untuk dipasarkan, bukan pengobatan. Masyarakat di sana, sekitar tempat tinggal Padli, tidak tahu itu tanaman ganja. Lagipula, selama tinggal, dia (Padli) tidak pernah sosialisasi," jelas Halomoan.
Selain menyita tanaman ganja hidup, petugas juga menyita biji ganja kering, tembakau, alat peracik, alat pengering dan alat isap
Padli kini mendekam di sel tahanan BNN Provinsi Kalimantan Timur. Dia dijerat Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Aparat gabungan, sampai saat ini, masih mengembangkan kasus itu. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesulap Oge Arthemus atau Oge Setiawan (44) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan tiga pohon ganja setinggi satu meter di dalam lemari pakaian pelaku.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca Selengkapnya