Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasad Dudung Gandeng BPKP Audit Aliran Dana Korupsi Tabungan Wajib Perumahan Prajurit

Kasad Dudung Gandeng BPKP Audit Aliran Dana Korupsi Tabungan Wajib Perumahan Prajurit Kasad Jenderal Dudung Bertemu Media. Nur Habibie

Merdeka.com - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman bakal menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit aliran dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) prajurit TNI AD 2013-2020, diduga dikorupsi Brigjen YAK. Audit itu dilakukan menyusul penyelidikan Kejagung ditemukan praktik rasuah dilakukan Brigjen YAK bersama Dirut PT Griya Sari Harta (GSH) berinisial NPP.

"Saya nanti akan minta kepada kepala BPKP. Saya sudah komunikasi. Saya akan audit, kalau perlu audit forensik ke mana aliran dana itu tiga sampai lima tahun ke belakang. Saya enggak mau uang prajurit disalahgunakan begitu saja," kata Dudung di Mabes TNI AD Jakarta, Senin (7/2).

Dudung mengatakan, aliran dana program perumahan ini masih dalam penyelidikan. Dia menegaskan bakal meminta pertanggungjawaban Brigjen YAK untuk mengembalikan uang prajurit TNI AD tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Dan ini harus ada tanggungjawab dan harus kembali uang ini, karena ini uang prajurit. Saya enggak mau menyengsarakan prajurit," ujar dia.

Dia menekan dana itu merupakan uang prajurit TNI AD se-Indonesia. Setiap prajurit yang mengikuti program tersebut gajinya dipotong per Rp150 ribu.

"TWP itu Tabungan Wajib Perumahan, itu uang prajurit se-Indonesia. Gaji prajurit tiap bulan dipotong Rp150 ribu, yang kemudian itu ditabung di TWP untuk perumahan," sambungnya.

Dia memastikan kasus yang melibatkan jenderal bintang satu ini diproses hukum secara tuntas. "Sekarang sudah proses hukum, yang bersangkutan sudah ditahan," tutupnya.

Duduk Perkara

Duduk perkara kasus ini berawal dari penyimpangan dilakukan Brigjen YAK selaku direktur keuangan tabungan wajib perumahan TNI AD. Tersangka melakukan investasi di luar ketentuan pengelolaan TWP sebagaimana keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Nomor Kep/181/III/2018, 12 Maret 2018.

"Yaitu dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan kerjasama bisnis dengan tersangka NPP selaku Dirut PT Griya Sari Harta," kata Leonard.

Brigjen TNI YAK juga menyalahgunakan kewenangan dengan bekerjasama kepada A, selaku Direktur Indah Bumi Utama dan Kolonel CZI Purnawirawan, dan saudara KGS MS dari PT Arta Mulia Adi Niaga. Domain dana TWP tersebut yang disalahgunakan tersebut adalah keuangan negara sehingga dapat menjadi kerugian keuangan negara.

"Di mana dana itu dipotong dari gaji prajurit dengan sistem autodebet langsung dari gaji prajurit sebelum diserahkan," ujar dia.

Atas perbuatan kedua tersangka negara harus terbebani mengembalikan uang digunakan Brigjen TNI YAK dan NPP, untuk kepentingan para prajurit sebagaimana tujuan dari program TWP. "Akibat perbuatan tersangka Brigjen TNI YAK dan NPP, berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara BPKP, kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp127,736 miliar," beber dia.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 3 Jo Pasal 8 Jo Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Geledah 3 Rumah Terkait Korupsi di PT PGN Rugikan Negara Ratusan Miliar
KPK Geledah 3 Rumah Terkait Korupsi di PT PGN Rugikan Negara Ratusan Miliar

Usai penggeledahan, KPK mengamankan barang bukti, berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE, beserta barang bukti elektronik.

Baca Selengkapnya
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka

Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum

PKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tumpukan Uang Rp288 Miliar yang Kembali Disita Kejagung dalam Kasus TPPU Duta Palma
Penampakan Tumpukan Uang Rp288 Miliar yang Kembali Disita Kejagung dalam Kasus TPPU Duta Palma

Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan seorang tersangka yakni Surya Darmadi yang saat ini sudah diputus di pengadilan.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Penyidik Telusuri Aliran Dana TPPU Panji Gumilang: Usut Sampai ke Akar-akarnya
DPR Minta Penyidik Telusuri Aliran Dana TPPU Panji Gumilang: Usut Sampai ke Akar-akarnya

"Soal tuduhan pencucian uang PG dapat diusut sampai ke akar-akarnya," kata Nasir.

Baca Selengkapnya
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.

Baca Selengkapnya
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung

Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Baca Selengkapnya
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas

Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas

Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya