Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasad Jenderal Andika Jelaskan Hukuman Prajurit TNI & Istri Komentar Nyinyir Wiranto

Kasad Jenderal Andika Jelaskan Hukuman Prajurit TNI & Istri Komentar Nyinyir Wiranto EMTEK bersilaturahmi dengan KASAD. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa angkat bicara soal masalah hukuman yang menjerat empat prajurit TNI dan keluarganya lantaran berkomentar negatif di media sosial tentang penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Dia menegaskan, aturan hukum penggunaan media sosial yang mengikat anggota TNI dan keluarga bukan aturan baru. Aturan ini keluar agar tidak ada anggota TNI yang menyalahgunakan media sosial.

"Cara kami sebenarnya sudah kita mulai sejak tahun lalu. Secara spesifik kita berikan perintah kepada seluruh satuan bawah, agar tidak menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan informasi yang tidak benar alias hoaks, tidak menyebarkan informasi yang provokatif, memecah belah, dan tidak menyebarkan informasi yang menumbuhkan kebencian," kata Andika di Mabes AD, Jakarta, Selasa (15/10).

Dia menuturkan, perintah tersebut dikeluarkan lantaran sudah ada insiden seperti itu sebelumnya. Aturan itu dikeluarkan sejak Juli 2018. Lalu dilanjutkan bulan Januari dan April 2019.

"Jadi kalau dilihat dari betapa seringnya dinas atau komando ini, berusaha memperingatkan anggota dan keluarganya. Ini terjadi, kita ingatkan lagi, ini terjadi. Kita ingatkan lagi," jelas Andika.

Meski imbauan berkali-kali sudah dilakukan, tetap terjadi kejadian seperti yang dilakukan tiga istri prajurit. Akhirnya tindakan tegas harus diambil. Pihak keluarga TNI sudah mengetahui risikonya.

"Jadi bukan karena adanya iseng-iseng kita keluarkan perintah, tidak. Ada insiden yang melibatkan anggota maupun keluarganya juga itu yang digunakan sebagai dasar maka kita kembali mengeluarkan perintah mengingatkan lagi pastikan mereka juga menjaga keluarganya. Sehingga pada suatu saat pada akhirnya, kita memerintahkan tindak tegas anggota maupun keluarganya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya tiga anggota TNI, dua dari TNI AD dan satu dari TNI AU harus menanggung hukuman disiplin dan mendekam di tahanan selama 14 hari akibat ulah sang istri. Penyebabnya, kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto dikomentari nyinyir melalui status di media sosial oleh para istri anggota TNI itu. Sang suami pun kena getahnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Aksi Tak Terpuji Oknum TNI, dari Pengeroyokan hingga Pembunuhan
Deretan Aksi Tak Terpuji Oknum TNI, dari Pengeroyokan hingga Pembunuhan

Merangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini

Baca Selengkapnya
Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis
Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis

Andika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.

Baca Selengkapnya
Deretan Ulah Prajurit TNI yang Bikin Heboh hingga Berujung Bui
Deretan Ulah Prajurit TNI yang Bikin Heboh hingga Berujung Bui

Dewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.

Baca Selengkapnya
Sikap Tegas Panglima TNI Buat Prajurit Main Judi Online, Siap-Siap Dapat Sanksi
Sikap Tegas Panglima TNI Buat Prajurit Main Judi Online, Siap-Siap Dapat Sanksi

Berikut sikap tegas Panglima TNI buat prajurit yang bermain judi online.

Baca Selengkapnya
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Puluhan Brimob Keroyok Seorang TNI, Mabes Polri Perintahkan ini Ke Jenderal Polisi
VIDEO: Puluhan Brimob Keroyok Seorang TNI, Mabes Polri Perintahkan ini Ke Jenderal Polisi

Mabes Polri buka suara atas kasus pengeroyokan dilakukan puluhan Brimob kepada seorang anggota TNI.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Desak 3 TNI Culik dan Bunuh Imam Masyukur Diadili di Peradilan Umum
Koalisi Masyarakat Sipil Desak 3 TNI Culik dan Bunuh Imam Masyukur Diadili di Peradilan Umum

Koalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan sampai hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng nama baik TNI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mantan Panglima TNI Andika Kecewa Pernyataan Dandim Boyolali: Enggak Nyambung!
VIDEO: Mantan Panglima TNI Andika Kecewa Pernyataan Dandim Boyolali: Enggak Nyambung!

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud buka suara soal pengeroyokan dilakukan anggota TNI terhadap relawan.

Baca Selengkapnya
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video

Pasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI Terancam Dipecat Jika Terlibat Judi Online
Prajurit TNI Terancam Dipecat Jika Terlibat Judi Online

TNI saat ini tengah fokus melakukan penyuluhan terhadap judi online.

Baca Selengkapnya
Terlibat Narkoba & Telantarkan Keluarga, 3 Polisi Polres Metro Tangerang Dipecat Tidak Hormat
Terlibat Narkoba & Telantarkan Keluarga, 3 Polisi Polres Metro Tangerang Dipecat Tidak Hormat

Tiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Geram Prajurit Siksa Anggota KKB & Janji Proses Hukum: Tak Ada Siapa pun yang Boleh Lolos
Jenderal TNI Geram Prajurit Siksa Anggota KKB & Janji Proses Hukum: Tak Ada Siapa pun yang Boleh Lolos

Pangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.

Baca Selengkapnya