Kasad Jenderal Andika Jelaskan Hukuman Prajurit TNI & Istri Komentar Nyinyir Wiranto
Merdeka.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa angkat bicara soal masalah hukuman yang menjerat empat prajurit TNI dan keluarganya lantaran berkomentar negatif di media sosial tentang penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Dia menegaskan, aturan hukum penggunaan media sosial yang mengikat anggota TNI dan keluarga bukan aturan baru. Aturan ini keluar agar tidak ada anggota TNI yang menyalahgunakan media sosial.
"Cara kami sebenarnya sudah kita mulai sejak tahun lalu. Secara spesifik kita berikan perintah kepada seluruh satuan bawah, agar tidak menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan informasi yang tidak benar alias hoaks, tidak menyebarkan informasi yang provokatif, memecah belah, dan tidak menyebarkan informasi yang menumbuhkan kebencian," kata Andika di Mabes AD, Jakarta, Selasa (15/10).
-
Apa yang dilakukan oleh istri anggota TNI? Setelah dinikahi Letkol Inf Nur Wahyudi pada 2022 lalu, Juliana Moechtar menjabat sebagai Ketua Persit dan Ketua Yayasan Cabang XIX Siliwangi.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
Dia menuturkan, perintah tersebut dikeluarkan lantaran sudah ada insiden seperti itu sebelumnya. Aturan itu dikeluarkan sejak Juli 2018. Lalu dilanjutkan bulan Januari dan April 2019.
"Jadi kalau dilihat dari betapa seringnya dinas atau komando ini, berusaha memperingatkan anggota dan keluarganya. Ini terjadi, kita ingatkan lagi, ini terjadi. Kita ingatkan lagi," jelas Andika.
Meski imbauan berkali-kali sudah dilakukan, tetap terjadi kejadian seperti yang dilakukan tiga istri prajurit. Akhirnya tindakan tegas harus diambil. Pihak keluarga TNI sudah mengetahui risikonya.
"Jadi bukan karena adanya iseng-iseng kita keluarkan perintah, tidak. Ada insiden yang melibatkan anggota maupun keluarganya juga itu yang digunakan sebagai dasar maka kita kembali mengeluarkan perintah mengingatkan lagi pastikan mereka juga menjaga keluarganya. Sehingga pada suatu saat pada akhirnya, kita memerintahkan tindak tegas anggota maupun keluarganya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya tiga anggota TNI, dua dari TNI AD dan satu dari TNI AU harus menanggung hukuman disiplin dan mendekam di tahanan selama 14 hari akibat ulah sang istri. Penyebabnya, kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto dikomentari nyinyir melalui status di media sosial oleh para istri anggota TNI itu. Sang suami pun kena getahnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Merangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini
Baca SelengkapnyaAndika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.
Baca SelengkapnyaDewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.
Baca SelengkapnyaBerikut sikap tegas Panglima TNI buat prajurit yang bermain judi online.
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaMabes Polri buka suara atas kasus pengeroyokan dilakukan puluhan Brimob kepada seorang anggota TNI.
Baca SelengkapnyaKoalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan sampai hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng nama baik TNI.
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud buka suara soal pengeroyokan dilakukan anggota TNI terhadap relawan.
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaTNI saat ini tengah fokus melakukan penyuluhan terhadap judi online.
Baca SelengkapnyaTiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat
Baca SelengkapnyaPangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.
Baca Selengkapnya