Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasad Pastikan 2 Prajurit Penganiaya Bocah Di Rote Ndao Diproses Hukum

Kasad Pastikan 2 Prajurit Penganiaya Bocah Di Rote Ndao Diproses Hukum Rombongan Kasad Jenderal TNI Andika. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan bila kedua prajurit TNI yang melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Petrus Seuk, bocah 13 tahun di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal diproses hukum.

Demikian hal itu disampaikan, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna jika saat ini proses investigasi dan hukum masih berlangsung kepada kedua prajurit dari Kodim 1627/Rote Ndao, berinisial Serma MSB Babinsa Ramil 1627-03/Batutua dan Serka AODK Batiminpers, lantaran diduga menganiaya Petrus karena dituduh mencuri HP milik Serka AODK.

"Sesuai perintah Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa kepada para pejabat TNI AD terkait, agar terus melakukan investigasi dan memproses secara hukum terhadap oknum anggota TNI AD yang melakukan tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur ini," kata Tatang dikutip dalam keteranganya, Minggu (22/8).

Kepastian proses hukum terhadap prajurit berinisial MSB dan AODK, lanjut Tatang, bila TNI AD akan terus memegang teguh komitmen kepada setiap prajuritnya yang melakukan pelanggaran.

"Tidak ada kata lain selain proses hukum bagi setiap prajurit yang melanggar. Serta mendorong untuk dilakukan visum terhadap korban di RS terbesar di Rote Ndao sebagai bukti tambahan," ujarnya.

Sebelumnya, Petruk Seuk (13) di Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur dituduh mencuri ponsel oleh anggota TNI. Tidak hanya dituduh, dia juga dianiaya hingga sempat pingsan.

Akibat peristiwa itu, Petrus Seuk menjadi menjalani perawaran di RSUD Baa karena luka di beberapa bagian tubuh. Dia juga mengalami trauma.

Danrem 161 Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Legowo W R Jatmiko, menjelaskan permasalahan ini berakhir damai dan sudah diselesaikan secara adat. Tetapi dia pastikan, anggota TNI yang aniaya bocah tetapi diproses hukum.

"Anggota tetap kita proses hukum. Oknum anggota tersebut sudah ditahan di Kodim Rote Ndao," tegasnya, Sabtu (21/8).

Menurut Legowo Jatmiko, semua proses hukum akan ditangani oleh Denpom IX/1 Kupang sesuai aturan yang berlaku di tubuh TNI.

"Pokoknya ada salah kita proses hukum, kita masukan ke Pengadilan Militer. Berat atau ringannya, nanti tergantung Denpom dan dalam fakta persidangan nanti," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update Kasus Perwira TNI Lakukan Asusila LGBT, Panglima Yudo: Tak Akan Lolos Jerat Hukum
Update Kasus Perwira TNI Lakukan Asusila LGBT, Panglima Yudo: Tak Akan Lolos Jerat Hukum

Seorang perwira TNI berinisial Lettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila terhadap tujuh orang anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
Perwira TNI Lakukan Asusila LGBT Kepada 7 Prajurit, Tes Masuk Militer Diminta Dievaluasi
Perwira TNI Lakukan Asusila LGBT Kepada 7 Prajurit, Tes Masuk Militer Diminta Dievaluasi

Ke tujuh korbannya atas nama inisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.

Baca Selengkapnya
Kapendam Iskandar Muda Minta Maaf Usai Kasus TNI Diduga Tikam Dua Warga Aceh
Kapendam Iskandar Muda Minta Maaf Usai Kasus TNI Diduga Tikam Dua Warga Aceh

Kasus ini masih didalami oleh Rindam IM dan Pomdam IM

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Buka Suara soal Anak Buah Terlibat Pelecehan Seksual Sejenis
Panglima TNI Buka Suara soal Anak Buah Terlibat Pelecehan Seksual Sejenis

Dari pemeriksaan internal itu, kekerasan seksual diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Ibas Minta Panglima TNI Jamin Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Transparan: Harus Berkeadilan
Ibas Minta Panglima TNI Jamin Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Transparan: Harus Berkeadilan

Ibas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.

Baca Selengkapnya
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kasad Tegas Kasus TNI Aniaya Pemuda Aceh: Hukum Paling Berat, Lebih Menderita Lagi!
VIDEO: Kasad Tegas Kasus TNI Aniaya Pemuda Aceh: Hukum Paling Berat, Lebih Menderita Lagi!

Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurrahman meminta anggota TNI yang menculik dan menganiaya pemuda Aceh Imam Masykur hingga tewas dihukum seberat-beratnya.

Baca Selengkapnya
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI

Sehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jenderal Dudung Bakal Bikin Menderita Paspampers Culik-Bunuh Imam Masykur
Tegas, Jenderal Dudung Bakal Bikin Menderita Paspampers Culik-Bunuh Imam Masykur

Jenderal Dudung memastikan, hukuman militer akan lebih berat dibanding hukuman sipil.

Baca Selengkapnya
Deretan Ulah Prajurit TNI yang Bikin Heboh hingga Berujung Bui
Deretan Ulah Prajurit TNI yang Bikin Heboh hingga Berujung Bui

Dewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Enam Tentara Tersangka Keroyok Relawan, Ganjar: TNI Tidak Boleh Semena-Mena!
VIDEO: Enam Tentara Tersangka Keroyok Relawan, Ganjar: TNI Tidak Boleh Semena-Mena!

Calon Presiden Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah cepat TNI memproses anggotanya yang menganiaya relawan.

Baca Selengkapnya