Kaset KPID Jateng palsukan tanda tangan untuk cairkan Rp 1,4 M
Merdeka.com - Kepala Sekretariat (Kaset) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, Agus Heri Ariyanto diduga melakukan pemalsuan terhadap sejumlah tanda tangan keuangan anggaran lembaga itu sejak tahun 2012 hingga 2014.
Dugaan permainan di tubuh Sekretariat KPID Jateng itu terbongkar dari laporan Kepala Sub Bag Umum Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, Askuri kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo tertanggal 23 Maret 2014.
Dalam suratnya, Askuri melaporkan bendahara pengeluaran dan Kepala Kesekretariatan (Kasek) KPID Jateng karena merasa tanda tangannya saat menjabat sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD telah dicatut dan dipalsukan.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
Sementara Askuri, yang seharusnya melakukan sejumlah verifikasi terhadap pencairan dana di KPID Jateng, justru dihalang-halangi oleh Agus yang merupakan atasannya di jajaran Kesekretariatan KPID Jateng.
Berdasarkan peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 76 tahun 2013 tentang pedoman penatausahaan APBD 2014 bagian ke delapan pasal 13 (6), PPK SKPD bertugas antara lain meneliti kelengkapan SPJ-LS dan kesiapan oleh PPTK, dan meneliti kelengkapan SPP-UP, SPJ-GU, SPP-TU dan SPP-LS gaji dan tunjangan PNS serta penghasilan lainnya yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang diajukan oleh bendahara pengeluaran.
Namun dalam kenyataannya, Askuri yang menjabat sebagai Kepala Sub Bag Umum mengaku tidak bisa melaksanakan tugasnya sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) tersebut, karena ada dugaan bendahara pengeluaran dan pengguna anggaran (Kasek KPID Jateng) dokumen keuangan di KPID di verifikasi dengan baik sesuai ketentuan.
Akibat pemalsuan tanda tangan tersebut anggaran yang nilainya Rp 1,43 miliar akhirnya dicairkan. Rinciannya, selama tahun 2014, pengeluaran KPID yang tanda tangannya dipalsukan yakni bulan Januari 2014 sebesar Rp 500 juta, Februari Rp 495 juta, Maret Rp 340 juta dan pada bulan Maret juga senilai Rp 97 juta. Belum lagi dugaan penyimpangan yang dilakukan pada tahun 2012 hingga tahun 2013 lalu.
"Sedangkan yang anggaran tahun 2012 dan 2013 saya selaku PPK SKPD tidak pernah diberi SPJ (surat pertanggungjawaban) oleh Bendahara. Saat saya tanya kepada Bendahara (Bambang Winarno) tapi tidak digubris," bebernya Rabu(2/4).
Salah satu bukti pemalsuan itu adalah adanya surat pernyataan verifikasi nomor 00007/SPM/GU/1.25.01/B02/1/2014 tertanggal 4 Februari 2014 dan surat pernyataan verifikasi nomor 00015/SPM/GU/1.25.01/B02/1/2014 yang seharusnya ditandatangani oleh Askuri selaku PPK SKPD, namun ternyata tanda tangannya justru dipalsukan.
Dalam suratnya yang dikirimkan ke Gubernur tersebut, Askuri juga melampirkan dua dokumen surat pernyataan verifikasi yang tanda tangan dirinya dipalsukan. Surat pernyataan verifikasi tertanggal 4 Februari 2014 untuk pencairan anggaran senilai Rp 340,576 juta dan surat pernyataan verifikasi tertanggal 18 Maret 2014 untuk pencairan anggaran sebesar Rp 440 juta.
Pasca-pelaporan ke Gubernur, Askuri berharap bahwa Gubernur segera menindaklanjuti laporannya. Mengingat, proses penyimpangan tersebut telah jelas dan disertai bukti yang riil. "Moga Pak Gub segera menindaklanjuti, "imbuhnya.
Kasek KPID Jateng Agus Hery Ariyanto saat dicoba dikonfirmasi di ruang kerjanya sedang tidak ada di tempat. Menurut salah satu staf KPID, Kasek sedang mengikuti pendidikan dan latihan kepemimpinan (Diklatpim) III di kantor Diklat Srondol Semarang.
Terpisah, Ketua KPID Jateng Budi Setyo Purnomo saat dikonfirmasi mengakui telah menerima tembusan surat pengaduan dari Aksuri ke Gubernur Jateng. Menurutnya, untuk pendanaan urusan kegiatan Komisioner, semuanya difasilitasi oleh Sekretariat KPID Jateng.
"Untuk dugaan pemalsuan itu ranah birokrasi. Dan saya kira Gubernur pasti adil memberikan tindakan sepantasnya," jelasnya.
Meski begitu, dugaan pemalsuan tanda tangan untuk mencairkan anggaran di KPID Jateng selama bertahun-tahun tersebut belum mengganggu kinerja KPID, karena tidak terkait langsung dengan Tupoksi komisioner.
"Namun jika nanti jika nanti mengganggu kinerja komisioner, kita akan tegas sikapi ini dalam rapat pleno, " pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaKorupsi ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar.
Baca SelengkapnyaKepala PPATK Ivan menegaskan telah menelusuri kebenaran cek tersebut.
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca Selengkapnya"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca SelengkapnyaPolisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.
Baca Selengkapnya