Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Alih Fungsi Hutan, Polisi Segera Panggil Wagub Sumut

Kasus Alih Fungsi Hutan, Polisi Segera Panggil Wagub Sumut Musa Rajekshah, cawagub Sumatera Utara dan sepupu Raline Shah. © Instagram.com/ralineshah+ijeck09/sjw

Merdeka.com - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut masih mengembangkan kasus pelanggaran alih fungsi lahan hutan di Langkat yang melibatkan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM). Wagub Sumut, Musa Rajekshah, juga akan dimintai keterangan terkait masalah perusahaan keluarganya itu.

"Akan kita telusuri sampai ke sana (ke Wagub Sumut). Semua pihak yang kita anggap ada hubungannya dengan kegiatan usaha di kawasan hutan ini akan kita mintai keterangan," kata Kombes Pol Ronny Samtana, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kamis (31/1).

Dalam kasus pelanggaran alih fungsi lahan hutan ini, penyidik telah menetapkan Musa Idishah alias Dodi, yang merupakan adik dari Musa Rajekshah, sebagai tersangka. Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Sumut ini merupakan pemilik saham sekaligus direktur dari PT ALAM, yang dikenal sebagai perusahaan keluarganya.

Informasi yang berkembang, Musa Rajekshah dan ayahnya, H Anif, pernah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun keduanya tidak menghadiri panggilan pertama. Saat dikonfirmasi dan ditanyakan jadwal pemanggilan kedua, Ronny tidak menjawab tegas.

"Yang jelas kita akan lakukan pemanggilan, apabila pemanggilan pertama tidak hadir, tentunya ditidaklanjuti dengan pemanggilan kedua, cuma kapannya kita akan lihat kesediaan waktu kepada penyidik," sebut Ronny.

Soal kasus, dia menyatakan, awalnya mereka mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya kawasan hutan di Langkat yang sudah diusahakan satu perusahaan perkebunan. Penyelidikan pun dilakukan.

Setelah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan, ternyata kawasan hutan dimaksud memang sedang diusahakan dan ditanami sawit.

"Tidak (termasuk TNGL), tetapi masuk kawasan hutan. Luasnya ada 500-an (hektare)," imbuh Ronny.

Pengusahaan di kawasan itu ternyata dilakukan PT ALAM. Karena itu, petugas memanggil dan memintai keterangan Musa Idishah sebagai direktur perusahaan itu.

Pengusaha muda yang dikenal dengan nama Dodi ini sudah memberikan keterangan saat penyelidikan. Namun, setelah kasusnya naik ke penyidikan, dia tidak menghadiri dua panggilan yang dilayangkan. Dia pun dijemput paksa, Selasa (29/1).

Penjemputan paksa itu diikuti dengan penggeledahan kediaman Musa Idishah di Kompleks Cemara Asri dan kantor PT ALAM di Jalan Sei Deli, Medan, Rabu (30/1). Ronny menyatakan, mereka berupaya untuk mencari barang bukti pendukung kasus itu.

"Saksi ahli, segala macam sudah kita mintai keterangan. Kemudian terhadap saudara D (Dodi/Musa Idishah) ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Ronny.

Sementara, hasil penggeledahan itu masih diteliti dan diverifikasi penyidik, termasuk sejumlah senjata dan amunisi yang ditemukan.

"Untuk masalah senjata ini kita berkoordinasi dengan intelijen karena ini kewenangan Direktorat Intelijen untuk melakukan verifikasi terkait dengan keberadaan senjata api dan amunisi yang ada di lokasi penggeledahan," jelas Ronny.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak menahan Musa Idishah. Dia hanya dikenai wajib lapor.

"Alasan tidak ditahan kami memandang bahwa yang bersangkutan ini tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak melakukan penghambatan jadi artinya yang bersangkutan kooperatif," jelas Ronny.

Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan dari 3 saksi pada hari ini. Namun, Ronny menolak membeberkan siapa saja yang telah dipanggil.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas

Polisi menangkap operator alat berat bernama Hasidin (40), karena merambah hutan di Rokan Hilir (Rohil). Namun, pengusaha yang memerintahkannya masih bebas.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat  Rusak Hutan Demi Lahan Sawit
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Rusak Hutan Demi Lahan Sawit

SR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Warga Sipil Saudara Paspampres Penganiaya Pemuda Aceh hingga Tewas
Ini Peran Warga Sipil Saudara Paspampres Penganiaya Pemuda Aceh hingga Tewas

Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.

Baca Selengkapnya
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.

Baca Selengkapnya
Menhut Raja Juli Bertemu Jaksa Agung, Siap Tindak Tegas Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan
Menhut Raja Juli Bertemu Jaksa Agung, Siap Tindak Tegas Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan

Fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah untuk kesejahteraan, dan keadilan, kemakmuran bagi rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tak Beri Ampun, Jenderal Dudung Minta Prajurit TNI Penculik dan Pembunuh Pemuda Aceh Dijerat Dua Pidana Sekaligus
Tak Beri Ampun, Jenderal Dudung Minta Prajurit TNI Penculik dan Pembunuh Pemuda Aceh Dijerat Dua Pidana Sekaligus

Pembunuhan ini mencoret nama TNI AD di masyarakat. Untuk itu pelaku harus ditindak berat.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Jenderal Dudung Transparan Usut Paspampres Culik-Bunuh: Kalau Anggota Terlibat Hukum Seberat-beratnya!
Jenderal Dudung Transparan Usut Paspampres Culik-Bunuh: Kalau Anggota Terlibat Hukum Seberat-beratnya!

Dudung menambahkan, ia tidak keberatan jika ada lembaga lain yang meminta peradilan koneksitas. Ia justru mendorong hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Usai Daftar KPU jadi Peserta Pilkada, Zahir Eks Bupati Batu Bara Ditangkap Polisi
Usai Daftar KPU jadi Peserta Pilkada, Zahir Eks Bupati Batu Bara Ditangkap Polisi

Meskipun berstatus tersangka namun Zahir sempat mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta di Pilkada Batu Bara.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar

Kejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Tersangka Korupsi Pembukaan Lahan Hutan
Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Tersangka Korupsi Pembukaan Lahan Hutan

Kejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.

Baca Selengkapnya
Kasus Mutilasi ASN Semarang, Keluarga Ingin Bertemu Mahfud Tagih Progres Penyelidikan yang Mandek
Kasus Mutilasi ASN Semarang, Keluarga Ingin Bertemu Mahfud Tagih Progres Penyelidikan yang Mandek

Keinginan keluarga bertemu Mahfud itu setelah Mahfud mengungkapkan progres pengusutan kasus pembunuhan pegawai Bapenda Pemkot Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya