Kasus Arcandra dan Gloria, pemerintah kaji revisi UU Kewarganegaraan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau yang kerap disapa Jokowi mempertimbangkan untuk merevisi Undang-undang Kewarganegaraan. Pertimbangan ini muncul setelah polemik dwi kewarganegaraan yang menimpa mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar dan anggota Paskibraka Gloria Natapradja Hamel mencuat.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan rencana revisi Undang-Undang Kewarganegaraan tidak hanya didasari polemik kewarganegaraan Arcandra tetapi juga dikarenakan banyaknya diaspora asal Indonesia yang memiliki potensi namun berkewarganegaraan ganda.
"Pemerintah dalam hal ini mendengarkan aspirasi, karena ini kan juga menjadi persoalan. Ternyata sangat banyak sekali, bukan hanya persoalan Pak Arcandra atau Gloria kemarin, ini memang banyak. Kita tahu itu," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/8).
-
Siapa yang termasuk dalam diaspora? Menurut pengertian para ahli tersebut, dapat dipahami bahwa diaspora adalah sekumpulan orang, baik individu maupun komunitas yang merantau dan tinggal di luar tanah kelahirannya.
-
Siapa yang disebut diaspora? Pengertian Diaspora Menurut para ahli diaspora adalah penyebaran atau migrasi suatu kelompok manusia dari wilayah asal mereka ke wilayah lain di dunia.
-
Apa yang dimaksud dengan diaspora? Menurut Sujatmiko (2014), diaspora sebagai istilah yang merujuk kepada bangsa atau penduduk etnis yang terpaksa atau terdorong untuk meninggalkan Tanah Air etnis tradisional mereka. Penyebaran mereka di berbagai bagian lain dunia dan perkembangannya dihasilkan karena penyebaran dan budaya mereka.
-
Di mana diaspora berada? Hampir setiap negara, termasuk Indonesia, memiliki diaspora di berbagai negara di dunia.
-
Apa itu diaspora? Diaspora adalah Orang yang Bermigrasi, Ketahui Penyebab, Jenis dan Contohnya Masyarakat dari suatu negara yang pindah atau tinggal di negara lain adalah suatu fenomena yang semakin umum terjadi.
-
Siapa yang baru saja mendapatkan kewarganegaraan Indonesia? Pemerintah Indonesia mempercepat proses pemberian kewarganegaraan bagi dua calon pemain Timnas Indonesia, yaitu Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
Menurut Pramono, usulan revisi UU Kewarganegaraan pernah diajukan dalam Prolegnas di DPR di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti.
"Sampai hari ini belum ada (kelanjutan), tapi pikiran ini ada," tambahnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menceritakan, dirinya telah berkali-kali mendampingi Presiden Jokowi keluar negeri. Dalam kunjungannya, para diaspora sempat menyatakan ingin kembali ke Indonesia namun mereka mengeluhkan adanya persoalan kewarganegaraan di Indonesia. Dengan demikian, Pramono menyatakan perlu pengkajian mendalam atas rencana revisi Undang-undang Kewarganegaraan.
"Perlu kajian yang mendalam, apakah kemudian ini diperbolehkan seperti permintaan diaspora di New York dan juga di LA pada waktu itu," terangnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi memanggil Menteri Yasonna dan Sri Mulyani Indrawati ke Istana Negara.
Baca SelengkapnyaSave Our Soccer (SOS) merespons kabar adanya pemain naturalisasi yang belum mengembalikan paspor lamanya ke Kedutaan Belanda.
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna H Laoly merespon wacana dwi kewarganegaraan untuk diaspora yang tengah mencuat. Dia menyinggung isi Sumpah Pemuda.
Baca SelengkapnyaDiaspora, orang yang tinggal di negara lain dengan penuh tantangan.
Baca SelengkapnyaBanyak diaspora mengenyam pendidikan bahkan bekerja di luar negeri dalam bidang teknologi, industri dan ilmu pengetahuan.
Baca SelengkapnyaDitanya Soal Diaspora, Ini Jawaban Menkumham Yasonna
Baca SelengkapnyaDito mengatakan, ke depan proses naturalisasi tidak akan dihentikan tetapi filtrasinya yang akan dijaga
Baca SelengkapnyaSatu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaOrang yang dapat ditolak pihak imigrasi bepergian ke luar negeri sebatas orang yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaNaturalisasi pemain Timnas Indonesia menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menilai Indonesia memerlukan Undang-Undang (UU) tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, hingga Rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca Selengkapnya